Komisi III DPRD Kota Jambi Tinjau Pengelolaan Sampah di TPA Talang Gulo
- account_circle Jasiar
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Pengelolaan sampah di Kota Jambi menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Jambi. Di tengah peningkatan volume sampah dan potensi dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat, rombongan wakil rakyat turun langsung meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo, Selasa (15/9/2026).
Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, A.Md., bersama Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, S.E. Rombongan turut didampingi Sekretariat DPRD Kota Jambi, khususnya Bagian Keuangan.
Peninjauan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan persampahan. Kondisi TPA Talang Gulo dan proses penanganan sampah di lokasi menjadi perhatian untuk melihat secara langsung pelaksanaan pengelolaan sampah di Kota Jambi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III meninjau kondisi TPA Talang Gulo sekaligus melihat proses pengelolaan dan penanganan sampah yang berlangsung di lokasi.
Peninjauan lapangan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pengelolaan sampah, terutama ketika peningkatan volume sampah berpotensi menambah beban penanganan di tempat pemrosesan akhir.
Persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan dan pembuangan. Pengelolaannya juga menyangkut kondisi lingkungan, efektivitas penanganan, serta dampak yang mungkin dirasakan masyarakat di sekitar lokasi.
Karena itu, keberadaan TPA sebagai bagian dari sistem persampahan kota membutuhkan pengawasan dan pengelolaan yang berkelanjutan. Penanganan yang tidak optimal berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan yang perlu diantisipasi sejak dini.
Peningkatan volume sampah menjadi salah satu persoalan yang melatarbelakangi perhatian terhadap pengelolaan persampahan di Kota Jambi.
Ketika jumlah sampah bertambah, sistem pengelolaan dituntut mampu menangani beban tersebut secara efektif. Mulai dari proses pengumpulan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir, setiap tahapan memiliki peran dalam menjaga agar persoalan sampah tidak berkembang menjadi masalah lingkungan.
Dalam konteks itu, peninjauan yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Jambi menjadi bagian dari upaya melihat kondisi di lapangan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan persampahan.
Kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kota Jambi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan persampahan. Peninjauan langsung memungkinkan para anggota dewan melihat kondisi fasilitas dan proses penanganan sampah, bukan hanya mengandalkan laporan administratif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, A.Md., bersama Koordinator Komisi III, Kemas Faried Alfarelly, S.E., memimpin rombongan dalam kegiatan tersebut. Sekretariat DPRD Kota Jambi, khususnya Bagian Keuangan, turut mendampingi kunjungan.
- Penulis: Jasiar
















































