Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Banten » Memori Banding Tak Kunjung Terunggah di e-Court, Pemohon Pertanyakan Transparansi Peradilan

Memori Banding Tak Kunjung Terunggah di e-Court, Pemohon Pertanyakan Transparansi Peradilan

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025

NEWS PUBLIK, Tangerang — Desember 2025. Pemohon banding dalam perkara 963/Pdt.G./2025 PN Tangerang terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH) menyampaikan keberatan resmi terkait belum terunggahnya memori banding pada sistem e-Court Mahkamah Agung. Padahal, menurut informasi petugas PN Tangerang, berkas tersebut telah diunggah pada 24 November 2025.

Namun hingga 9 Desember 2025, dokumen tersebut masih belum muncul di dashboard e-Court pemohon. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi administrasi digital peradilan dan sinkronisasi data antara pengadilan tingkat pertama dengan Mahkamah Agung.

Pemohon: “Saya Hanya Minta Kejelasan”

Dalam keterangannya, Pemohon menyampaikan bahwa ketidakjelasan status dokumen berpotensi merugikan haknya sebagai pencari keadilan.

“Saya menghormati proses hukum dan institusi Mahkamah Agung. Namun saya hanya meminta kejelasan atas proses unggah memori banding saya, karena sampai hari ini belum tersedia dalam sistem. Hal ini menimbulkan kerugian administratif bagi saya sebagai pencari keadilan,” ujarnya.

Pemohon menilai, meski sistem digital peradilan dibangun untuk mempermudah akses, justru proses administrasinya masih belum sepenuhnya transparan.

Pemohon Minta MA Lakukan Verifikasi dan Tingkatkan Notifikasi Sistem

Pemohon(E)juga berharap agar Mahkamah Agung dapat:

  1. Melakukan verifikasi internal terhadap status unggah berkas memori banding.
  2. Memberikan notifikasi resmi dan transparan kepada para pihak melalui e-Court ketika berkas banding telah terunggah.
  3. Mengoptimalkan sistem digital peradilan demi memastikan tidak terjadinya hambatan teknis yang dapat merugikan para pihak.

Latar Belakang Permasalahan

Pemohon telah menyerahkan memori banding secara resmi kepada PN Tangerang dan menerima keterangan bahwa berkas telah diunggah pada 24 November 2025. Namun hingga berita ini diturunkan, dokumen tersebut belum muncul pada sistem e-Court Mahkamah Agung.

Padahal, memori banding merupakan dokumen penting yang menjadi dasar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dalam melakukan pemeriksaan dan penilaian banding.

Keterlambatan unggah ini berpotensi menimbulkan:

  • Ketidakpastian hukum,
  • Tertundanya proses persidangan tingkat banding,
  • Pelanggaran asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Harapan Pemohon: Media Nasional Ikut Mengawasi

Pemohon juga mengajak media nasional untuk ikut mengawasi proses digitalisasi peradilan, terutama terkait e-Court yang menjadi wajah baru reformasi hukum di Indonesia.

Menurutnya, transparansi peradilan digital adalah kunci untuk memastikan keadilan berjalan tanpa hambatan teknis, tanpa bias administrasi, dan tanpa menurunnya kualitas pelayanan publik di sektor peradilan.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Kemenag Pasaman Barat Lepas ASN Yang Akan Berhaji

    Kepala Kemenag Pasaman Barat Lepas ASN Yang Akan Berhaji

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat Sumbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, Kamis (8/5) lepas 8 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan melaksanakan perjalanan ibadah haji ke Makkah Al-Mukarramah tahun 1446/2025. Delapan ASN di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, termasuk Kepala Kantor, Rali Tasman, dilepas Kepala Kantor di ruang kerja kepala kantor, […]

  • Sorotan Keras!! Dugaan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik di MAN 2 kota Jambi

    Sorotan Keras!! Dugaan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik di MAN 2 kota Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kota Jambi — Forum Pemuda Peduli Nusantara (FPPN) menyoroti keras dugaan praktik gratifikasi yang terjadi saat penerimaan peserta didik baru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Jambi. Hingga saat ini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi atas isu tersebut, meski telah disampaikan melalui pemberitaan pada 13 Oktober 2025 lalu. Menurut FPPN, surat […]

  • RDP Dinilai Gagal, Jawaban Omong Kosong Tanpa Data, PetroChina Salah Kirim Utusan

    RDP Dinilai Gagal, Jawaban Omong Kosong Tanpa Data, PetroChina Salah Kirim Utusan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjabtim, Jambi – Kekecewaan mendalam dirasakan organisasi pengawasan publik Awasi Jambi setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan pihak PetroChina pada Senin (14/7/2025) lalu. Pasalnya, alih-alih menjawab dengan data komprehensif, perwakilan PetroChina dinilai tertutup dan tidak serius memenuhi tuntutan informasi yang diajukan. RDP yang digelar di ruang […]

  • Pjs. Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Kesatupaduan Membangun Jambi

    Pjs. Gubernur Jambi Tegaskan Pentingnya Sinergitas dan Kesatupaduan Membangun Jambi

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) –  Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman,SH,MH menegaskan pentingnya sinergitas dan kesatupaduan dalam membangun Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan  DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Sabtu (19/10/1024). Pjs. […]

  • Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama 80 Ribu Gerai Kopdes Merah Putih Secara Virtual

    Al Haris Hadiri Peletakan Batu Pertama 80 Ribu Gerai Kopdes Merah Putih Secara Virtual

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri secara virtual acara peletakan batu pertama pembangunan 80 ribu gerai, pergudangan, dan fasilitas pendukung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Jumat (17/10/2025) siang. Kegiatan ini diikuti Gubernur Al Haris bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, Sekda Kota […]

  • BRMP Jambi & Petani Sarolangun Gaspol Tanam Padi 20 Hektar

    BRMP Jambi & Petani Sarolangun Gaspol Tanam Padi 20 Hektar

    • 0Komentar

    đź“° BRMP Jambi dan TPHP Sarolangun Genjot LTT Padi di Desa Temenggung NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Dalam rangka mempercepat Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Kabupaten Sarolangun, Balai Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Provinsi Jambi bersama Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sarolangun melakukan penanaman padi sawah di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Rabu (06/08/2025). […]

expand_less