Breaking News
Trending Tags

Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Kajari Labusel Limpahkan 4 Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum

  • account_circle RM
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/7/2026).

Dengan rampungnya proses Tahap II di Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, penanganan perkara kini berlanjut ke tahap penuntutan sebelum disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar Diduga Rugikan Negara Hampir Rp2 Miliar

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan penyaluran bantuan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Objek perkara meliputi kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di luar panti sosial bagi penerima yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA, serta program fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.

Empat tersangka yang telah dilimpahkan masing-masing berinisial:

  • N, selaku Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
  • AB, seorang wiraswasta.
  • RN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
  • HN, Direktur CV Sri Rezeki.

Berdasarkan hasil penyidikan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu Selatan, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.903.371.836.

Nilai kerugian tersebut mengacu pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan melalui Surat Nomor: 00053/2.1349/AL/0287/1/XI/2025.

Empat Tersangka Ditahan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Usai proses pelimpahan Tahap II, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menerbitkan surat perintah penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari.

Seluruh tersangka kemudian dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum serta bentuk komitmen institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam waktu dekat, Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Medan agar segera memasuki tahap persidangan.

Perkara ini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar yang saat ini ditangani Kejari Labuhanbatu Selatan dan akan menjadi perhatian publik dalam proses persidangan mendatang.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Pagaralam Absen di Paripurna HUT RI, K-MAKI Sebut “Makar”

    Ketua DPRD Pagaralam Absen di Paripurna HUT RI, K-MAKI Sebut “Makar”

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenny Sandiyah, S.E., M.H., dalam rapat paripurna puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menuai sorotan tajam. Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Jumat (14/8/2026), dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta hampir seluruh anggota DPRD. Namun, kursi Ketua DPRD Pagaralam justru […]

  • Prabowo Subianto

    Prabowo Subianto dan Keikhlasan Mengabdi di Usia Senja

    • 0Komentar

    Prabowo Subianto menjadi sosok yang terus mendapat perhatian publik dalam perjalanan pemerintahannya. Di usia yang telah melewati 70 tahun, banyak pihak menilai Presiden Republik Indonesia itu sebenarnya memiliki kesempatan untuk menikmati masa pensiun dengan lebih tenang. Namun, pilihan yang diambil justru berbeda. Bagi Prabowo, pengabdian kepada bangsa dan negara dinilai masih menjadi prioritas utama. Langkahnya […]

  • Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan

    Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi dibawah kepemimpinan Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH kembali meraih penghargaan bergengsi Tingkat Nasional. Kali penghargaan yang diraih tersebut berupa piagam pengharagan Sertifikat Akreditasi Kearsipan Tahun 2024 dengan nilai 90,56 (kategori “Sangat Memuaskan”). Penghargaan ini diberikan sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang memperolah peringkat […]

  • Hadiri Peringatan HUT Bank Sampah Sahabat Alam, Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap  Lingkungan

    Hadiri Peringatan HUT Bank Sampah Sahabat Alam, Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap  Lingkungan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh Alfin,SH diwakili Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Menghadiri acara Gebyar Hari Ulang Tahun Bank Sampah Sahabat Alam (BSSA) yang digelar di Gedung Nasional, Minggu (25/5). Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah secara inovatif dan kreatif Dalam sambutannya, […]

  • Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Lomba Cerdas Cermat Sebagai Media Edukasi Kebangsaan

    Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Lomba Cerdas Cermat Sebagai Media Edukasi Kebangsaan

    • 0Komentar

    📰Lomba Cerdas Cermat Jadi Media Pembentukan Karakter Generasi Penerus NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menegaskan, kegiatan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan memiliki makna strategis dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia. Menurutnya, ajang ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga sarana edukasi efektif untuk menanamkan nilai-nilai […]

  • Skandal Jalan Desa Pungut Hilir: Tanpa Plang, Aspal Tipis, dan Diduga Tak Sesuai Standar

    Skandal Jalan Desa Pungut Hilir: Tanpa Plang, Aspal Tipis, dan Diduga Tak Sesuai Standar

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Pengerjaan proyek pengaspalan jalan lingkungan di Desa Pungut Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, menjadi perhatian publik. Sejumlah warga dan aktivis menilai pekerjaan yang dilakukan kontraktor terkesan asal jadi, terlebih karena pengawasan dari instansi terkait dinilai minim. Seorang warga setempat mengaku sejak awal pengerjaan tidak pernah melihat adanya papan informasi […]

expand_less