Transformasi Layanan : OKI Tegaskan Integritas ASN Melalui Absensi Berbasis Digital
- account_circle Alimusa
- calendar_month Sel, 20 Jan 2026
- visibility 86

NEWS PUBLIK, Kayuagung, OKI Sumsel — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H. Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026).
“Asistensi Bupati OKI, absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Dengan sistem ini, kami berharap disiplin dan integritas ASN semakin meningkat,” ujar Asmar.
Menurut Asmar, penerapan absensi digital bukan sekadar modernisasi administrasi, tetapi juga langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Disiplin ASN, katanya, merupakan fondasi penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, apel bulanan bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan sarana evaluasi kinerja dan penguatan komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas serta memberi pelayanan kepada masyarakat.
“Apel bulanan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat OKI,” ujarnya.
Disiplin Bukan Sekadar Kehadiran
Memasuki awal tahun 2026, Asmar kembali mengingatkan ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak sebatas pada kehadiran. Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai fungsi masing-masing.
“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” kata Asmar.
Ia menambahkan bahwa seluruh ASN, tanpa memandang status kepegawaian, memiliki peran penting dalam roda pemerintahan.
“Baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Perbaikan Layanan Publik Jadi Prioritas
Asmar juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN adalah pelayan masyarakat yang harus mampu menjawab kebutuhan publik akan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.
“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja kita. Hindari menunda pekerjaan atau perilaku yang dapat merusak kepercayaan publik,” katanya.
Menutup sambutannya, Asmar mengajak seluruh ASN menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru serta komitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang kuat untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya.
- Penulis: Alimusa
- Editor: NEWS PUBLIK
