ANAK RATU AJI Publik Soroti Anggaran Rp1,02 Miliar, Camat Suhaimi: “Itu untuk Gaji Honor dan Ngecat Kantor”
- account_circle Suwandi
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – ANAK RATU AJI Pengelolaan anggaran Kantor Kecamatan Anak Ratu Aji Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025 senilai Rp1.023.421.252 menjadi sorotan publik. Dana yang bersumber dari APBD itu dinilai sejumlah pihak kurang transparan dan memicu pertanyaan.
Dugaan ketidaksesuaian muncul berdasarkan hasil penelusuran lapangan media dan keterangan beberapa narasumber. Beberapa pos anggaran yang disorot meliputi pengadaan ATK, pemeliharaan kendaraan dinas, rehabilitasi gedung kantor, kegiatan operasional rutin, serta program pemberdayaan masyarakat.
“Modusnya diduga berupa mark-up harga belanja barang, laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga pemotongan anggaran yang tidak sesuai peruntukan,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Jika terbukti, praktik seperti itu berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat program pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Anak Ratu Aji.
Camat Anak Ratu Aji, Suhaimi, saat dikonfirmasi Selasa, 2 Juni 2026 di kantornya, memberikan penjelasan terkait tuduhan tersebut.
“Itu kan bukan bantuan. Itu kegunaannya untuk gaji honor, ngecat kantor, dan kegiatan. Tapi nggak segitu besarnya,” kata Suhaimi.
Beliau menegaskan anggaran tersebut digunakan untuk operasional dan belanja pegawai, bukan untuk bantuan langsung ke masyarakat.
Menanggapi klarifikasi tersebut, publik dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat tetap mendorong Aparat Penegak Hukum seperti Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, serta BPK Perwakilan Provinsi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit investigatif guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dan kesesuaian penggunaan anggaran.
- Penulis: Suwandi
