AWaSI Jambi Geruduk Dinkes Provinsi, Pertanyakan Transparansi Anggaran dan Hilangnya Surat Klarifikasi
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor instansi tersebut, Rabu (3/6/2026).
Aksi yang dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya memperoleh klarifikasi terkait sejumlah pos anggaran di lingkungan Dinkes Provinsi Jambi itu tidak dihadiri pejabat yang dinilai memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan substantif.
Massa aksi hanya diterima oleh Kasubag Keuangan Dinkes Provinsi Jambi. Sementara Kepala Dinas, Sekretaris Dinas maupun kepala bidang yang dianggap memahami secara teknis persoalan yang dipertanyakan tidak hadir menemui peserta aksi.
Ketua Umum AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menilai ketidakhadiran para pejabat tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan dalam merespons aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui organisasi pers.
Menurutnya, berbagai pertanyaan yang disampaikan dalam aksi menyangkut penggunaan anggaran yang membutuhkan penjelasan langsung dari pejabat yang memiliki kapasitas dan kewenangan untuk menjawab.
“Kami sangat kecewa. Aksi ini menyangkut sejumlah anggaran yang membutuhkan penjelasan teknis. Namun yang hadir hanya Kasubag Keuangan. Pejabat yang memiliki kapasitas untuk menjelaskan substansi persoalan ini seharusnya Kepala Dinas, Sekdis, atau Kabid terkait, bukan Kasubag Keuangan,” tegas Erfan di hadapan massa aksi.
Selain menyoroti ketidakhadiran pimpinan Dinkes, AWaSI Jambi juga mempertanyakan keberadaan surat klarifikasi yang sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Surat tersebut diketahui telah dimasukkan pada 30 April 2026 sebagai langkah awal meminta penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang menjadi perhatian organisasi tersebut.
Namun hingga aksi berlangsung, AWaSI mengaku belum menerima jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak Dinkes.
Bahkan, menurut Erfan, muncul kesan bahwa surat tersebut tidak diketahui lagi keberadaannya.
“Kami memiliki bukti bahwa surat klarifikasi telah diterima dan dimasukkan pada tanggal 30 April 2026. Namun hingga saat ini tidak ada jawaban, bahkan terkesan surat tersebut tidak diketahui keberadaannya. Ini sangat kami sesalkan karena menunjukkan buruknya tata kelola administrasi,” ujarnya.
AWaSI Jambi menegaskan masih memberikan kesempatan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait berbagai persoalan yang dipertanyakan dalam aksi tersebut.
Namun apabila dalam waktu dekat tidak ada respons yang dianggap memadai, organisasi tersebut menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Tidak hanya itu, AWaSI juga membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami masih memberikan ruang kepada Dinkes Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi. Namun apabila tidak ada respons yang jelas, AWaSI siap melaksanakan aksi susulan sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara,” tegas Erfan.
Aksi tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran pemerintah, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program yang menggunakan dana negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa aksi maupun persoalan surat klarifikasi yang dipersoalkan AWaSI Jambi.
- Penulis: Eli/Tim
