Breaking News
Trending Tags

Kasus OTT Langkat: KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Sebagai Tersangka

  • account_circle Siti Nafsiah
  • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
  • print Cetak

Kasus OTT Langkat

NEWS PUBLIK | LANGKAT – Kasus OTT Langkat memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026). Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan jabatan, pungutan liar, serta dugaan suap dalam pengurusan proyek pembangunan dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kasus OTT Langkat Berawal dari Dugaan Suap Perizinan dan Jabatan

Operasi tangkap tangan dilakukan tim KPK di sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat dan Kota Medan pada Jumat malam.

Dalam operasi tersebut, selain Bupati Langkat, penyidik turut mengamankan beberapa pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, di antaranya pejabat pemerintah daerah, pengusaha, hingga pihak perantara.

Informasi yang diterima KPK berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan permintaan uang pelicin dalam proses perizinan proyek pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Saat melakukan operasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi, serta sejumlah alat komunikasi yang kini sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan awal, KPK kemudian menetapkan Bupati Langkat sebagai tersangka pada Minggu (5/7/2026).

Penyidik menduga tersangka memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk meminta maupun menerima keuntungan bagi diri sendiri ataupun pihak lain.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

KPK Kembangkan Penyidikan, Pemerintahan Langkat Terancam Terganggu

Penetapan tersangka memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Langkat meminta KPK mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Mereka berharap penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada pejabat yang kebal terhadap hukum serta menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara lainnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Pemerintah provinsi juga menegaskan akan mengambil langkah administratif sesuai ketentuan apabila seluruh proses hukum telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Langkat dikabarkan akan memantau perkembangan perkara dan menjalankan mekanisme kelembagaan sesuai aturan yang berlaku.

KPK memastikan penyidikan tidak berhenti pada penetapan satu tersangka.

Lembaga antirasuah tersebut masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, menelusuri aliran dana, serta mengupayakan pemulihan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi di daerah tetap menjadi perhatian utama aparat penegak hukum demi menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

  • Penulis: Siti Nafsiah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua SAPMA IPK Sumut Dukung Penuh Kesepaktan Penyelesaian Permasalahan 4 Pulau

    Ketua SAPMA IPK Sumut Dukung Penuh Kesepaktan Penyelesaian Permasalahan 4 Pulau

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Medan, Sumatera Utara – Baru-baru ini terjadi permasalahan terkait status empat pulau di wilayah perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Menyikapi hal itu, Ketua SAPMA IPK Sumatera Utara, Richardo LP Hutagalung, SE, mengimbau semua pihak untuk […]

  • Korpri Karawang Gelar Musyawarah Luar Biasa

    Korpri Karawang Gelar Musyawarah Luar Biasa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menghadiri dan membuka secara resmi Musyawarah Luar Biasa Korpri Kabupaten Karawang tahun 2026 yang bertempat di Galeri Indung Nyi Pager Asih pada Jumat, (27/2/2026). Dalam arahannya, Sekda H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., menegaskan bahwa Musyawarah Luar Biasa […]

  • Polres Karawang Amankan Aksi Unjuk Rasa Serikat Buruh, UMK 2026 Naik 5,13%

    Polres Karawang Amankan Aksi Unjuk Rasa Serikat Buruh, UMK 2026 Naik 5,13%

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Karawang – Polres Karawang memberikan pelayanan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa serikat buruh yang berlangsung di Kantor Pemerintah Daerah Karawang, Senin (22/12/2025). Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan tuntutan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026. Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan […]

  • Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    Bupati Hurmin dan Forkopimda Safari Ramadan ke Pelawan, Salurkan Bantuan untuk Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Senin (23/02/2026). Kegiatan tersebut menjadi salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan selama bulan suci Ramadan. Turut hadir dalam […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP M. Qodari Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat Di Tanjabtim

    Gubernur Al Haris Dampingi Wakil KSP M. Qodari Tinjau Kesiapan Lokasi Sekolah Rakyat Di Tanjabtim

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sabak (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A., meninjau kesiapan Sekolah Rakyat dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bertempat di Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Rabu (18/06/2025). Pada sesi wawancara Gubernur Al […]

  • Tak Sekadar Cerdas, SMPN 3 Tigo Nagari Bentuk Karakter Religius Siswa dengan Rutinitas Shalat Duha

    Tak Sekadar Cerdas, SMPN 3 Tigo Nagari Bentuk Karakter Religius Siswa dengan Rutinitas Shalat Duha

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | PASAMAN, SUMBAR – Bukan hanya mengejar prestasi akademik, SMPN 3 Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, juga serius membangun karakter religius para siswanya. Salah satunya melalui pembiasaan shalat duha yang dijadwalkan rutin setiap hari. Kegiatan tersebut diikuti seluruh siswa sebagai bagian dari pembentukan karakter religius di lingkungan sekolah. Kebiasaan ini diharapkan tidak […]

expand_less