Breaking News
Trending Tags

Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar, Kajari Labusel Limpahkan 4 Tersangka ke Jaksa Penuntut Umum

  • account_circle RM
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan resmi melimpahkan empat tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (8/7/2026).

Dengan rampungnya proses Tahap II di Kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kotapinang, penanganan perkara kini berlanjut ke tahap penuntutan sebelum disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar Diduga Rugikan Negara Hampir Rp2 Miliar

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan penyaluran bantuan sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.

Objek perkara meliputi kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di luar panti sosial bagi penerima yang bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA, serta program fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga.

Empat tersangka yang telah dilimpahkan masing-masing berinisial:

  • N, selaku Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
  • AB, seorang wiraswasta.
  • RN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
  • HN, Direktur CV Sri Rezeki.

Berdasarkan hasil penyidikan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Labuhanbatu Selatan, perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.903.371.836.

Nilai kerugian tersebut mengacu pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan melalui Surat Nomor: 00053/2.1349/AL/0287/1/XI/2025.

Empat Tersangka Ditahan, Berkas Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Usai proses pelimpahan Tahap II, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menerbitkan surat perintah penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari.

Seluruh tersangka kemudian dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan menyatakan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum serta bentuk komitmen institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam waktu dekat, Tim Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Medan agar segera memasuki tahap persidangan.

Perkara ini menjadi salah satu kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara terbesar yang saat ini ditangani Kejari Labuhanbatu Selatan dan akan menjadi perhatian publik dalam proses persidangan mendatang.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemapatas Tawaf

    BPN Banten Bersama Kemenag dan BWI Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat GEMAPATAS TAWAF

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | SERANG – Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, bersama Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten dan berbagai pemangku kepentingan, meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS TAWAF) di Pondok Pesantren Nurul El Bantany, Kota Serang, pada Kamis 11 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan percepatan sertipikasi […]

  • Tangis Haru Pecah di Mauk: Saefi Akhirnya Bertemu Ibunda yang Hilang

    Tangis Haru Pecah di Mauk: Saefi Akhirnya Bertemu Ibunda yang Hilang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Suasana haru menyelimuti Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (22/5/2026). Saefi, warga Kampung Cirunten Hilir, Desa Bandulu, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, akhirnya bertemu dengan ibundanya, Iyam (53) yang sebelumnya dilaporkan hilang selama satu minggu. “Alhamdulillah hari ini saya bersama keluarga datang ke Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang untuk bertemu dan menjemput […]

  • Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

    Gubernur Al Haris Gencar Tekan Angka Stunting di Bungo

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka stunting di Provinsi Jambi yang masih tergolong tinggi. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bungo, Minggu (19/10/2025), Gubernur Al Haris turun langsung menyalurkan bantuan kepada masyarakat, termasuk paket sembako dan susu untuk anak-anak penderita […]

  • DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    DPC Relawan RMD Tanggamus Resmi Dilantik Masa Bakti 2026-2030

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Rahmat Mirzani Djauzal (RMD) Kabupaten Tanggamus resmi memiliki struktur kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Prosesi pelantikan digelar di kediaman Matsuwani, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RMD Tanggamus, yang berlokasi di Pekon Menggala, Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis (15/1/2026). Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan […]

  • Benih lobster Rp7,18 miliar diamankan Polresta Jambi.

    Nilainya Capai Rp7 Miliar, Pelepasliaran Benih Lobster Sitaan di Jambi Jadi Tanda Tanya

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggagalkan dugaan pengiriman ilegal benih bening lobster (BBL) dan mengamankan puluhan ribu benih yang diperkirakan memiliki nilai ekonomis mencapai Rp7,18 miliar. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua […]

  • Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

    Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai hambatan dalam membangun daerah. Menurutnya, kondisi ini harus dijawab dengan semangat kebersamaan, inovasi, dan optimalisasi sumber daya lokal demi kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Gubernur Al Haris saat menghadiri Rapat […]

expand_less