Pemerintah Desa Kedung Dalem Tegas Menolak Peredaran Narkoba di Wilayahnya
- account_circle Bandi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Desa Kedung Dalem Menolak Keras Peredaran Obat-obatan Terlarang dan Zat Sejenisnya di wilayahnya.
NEWS PUBLIK | MAUK – Pemerintah Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang secara tegas dan terbuka menyatakan sikap menolak segala bentuk peredaran obat-obatan keras, narkoba dan zat sejenisnya di lingkungan desa mereka.
Pernyataan penolakan keras ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kedung Dalem, Suryadi, sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, ketertiban dan masa depan generasi warga desa.
Sikap tegas tersebut tertuang dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui spanduk atau banner.
Kepala Desa Kedung Dalem, Suryadi menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, menghancurkan potensi pemuda dan merugikan pembangunan desa.
“Kami dari Pemerintah Desa Kedung Dalem menolak keras adanya peredaran obat-obatan keras, narkoba dan sejenisnya di wilayah desa kami. Narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan demi menyelamatkan masa depan warga, khususnya generasi muda Kedung Dalem,” kata Kepala Desa Kedung Dalem, Suryadi kepada wartawan, Minggu 23 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Suryadi menyatakan bahwa Pemerintah Desa tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi siapa pun yang mencoba memproduksi, mengedarkan, maupun menyalahgunakan narkoba di wilayah kewenangannya.
“Setiap indikasi atau temuan terkait peredaran narkoba akan segera ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Suryadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orang tua untuk turut berperan aktif mengawasi, mengedukasi keluarga, dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan pemerintah desa sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan kesadaran kolektif seluruh warga.
Sementara itu, dukungan terhadap sikap tegas ini juga disampaikan oleh Ketua Karang Taruna Desa Kedung Dalem, Oji Fahroji, S.Pd.
Ia menilai langkah pernyataan sikap terbuka dari Kades merupakan langkah strategis untuk menyampaikan pesan bahwa Desa Kedung Dalem adalah wilayah yang bersih dari narkoba dan siap mendukung setiap upaya pemberantasan penyalahgunaannya.
“Pernyataan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa di Kedung Dalem tidak ada toleransi terhadap narkoba. Kami mendukung penuh semangat ‘Narkoba Tidak, Prestasi Ya!’ agar pemuda desa dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berprestasi dan berkontribusi positif bagi pembangunan desa,” tambahnya.
Dengan pernyataan sikap tegas ini, Pemerintah Desa Kedung Dalem berharap dapat menciptakan lingkungan hidup aman, sehat dan bebas dari ancaman bahaya narkoba, sehingga terwujud masyarakat sejahtera, bermartabat, mampu mengembangkan potensi diri secara optimal tanpa gangguan zat berbahaya.
Bandi
- Penulis: Bandi










