Antrean BBM Pagar Alam Kian Disorot, Polres-Pemkot Sepakati 3 Aturan Penting
- account_circle Yanto Guak/TIM
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak


NEWS PUBLIK | PAGAR ALAM – Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Pagar Alam yang kerap mengular hingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas kini mendapat perhatian serius. Polres Pagar Alam bersama Pemerintah Kota Pagar Alam dan pengelola SPBU sepakat menerapkan tiga aturan baru untuk mengurai antrean BBM subsidi.
Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat yang digelar di Aula Endra Dharma Polres Pagar Alam, Jumat (11/9/2026). Rapat dipimpin Kabag Ops Polres Pagar Alam Kompol Mursal Mahdi, SE., MM., dan dihadiri unsur Pemkot Pagar Alam, di antaranya Kabag Perekonomian dan SDA Bambang Irawan, SE., MM., perwakilan Disperindag serta pengelola SPBU di wilayah Kota Pagar Alam.
Persoalan antrean BBM menjadi perhatian karena peningkatan aktivitas pengisian, khususnya BBM subsidi jenis Pertalite dan solar, dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus aktivitas masyarakat.
Tiga Aturan Jadi Titik Tekan
Dalam rapat tersebut, tiga poin utama disepakati untuk diterapkan di lapangan.
Pertama, kendaraan hanya diperbolehkan mengantre satu kali dan tidak melakukan antrean berulang.
Kedua, pengisian BBM dilakukan sewajarnya sesuai kebutuhan kendaraan.
Ketiga, nomor polisi kendaraan harus sesuai dengan kendaraan yang sedang mengantre.
Tiga aturan tersebut menjadi langkah awal untuk menata antrean sekaligus mendorong agar penyaluran BBM subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.
Persoalannya bukan semata soal panjangnya antrean. Ketika antrean kendaraan menumpuk di sekitar SPBU, ruang jalan ikut terdampak dan berpotensi menghambat pengguna jalan lainnya.
Karena itu, pengaturan tidak hanya diarahkan kepada pengelola SPBU, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna BBM.
Ketiga poin kesepakatan tersebut selanjutnya akan diterapkan melalui uji coba dan pengawasan bersama. Perkembangannya akan ditinjau kembali dalam waktu sekitar satu minggu untuk melihat efektivitas aturan di lapangan.
- Penulis: Yanto Guak/TIM
