Breaking News
Trending Tags

Sarbaini Soroti Sengketa Tanah HPL Pemprov Jambi, Tegaskan Proses Hukum Harus Berbasis Bukti

  • account_circle GR
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

Sarbaini Soroti Sengketa Tanah HPL Pemprov Jambi

NEWS PUBLIK | JAMBI – Sarbaini Soroti Sengketa Tanah HPL Pemprov Jambi yang kembali menjadi perhatian publik setelah muncul tanggapan dari pihak Iskandar CS terkait permasalahan tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memiliki sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 03.

Sebagai bagian dari Tim Advokasi Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, Sarbaini menyampaikan bahwa setiap pihak memiliki hak untuk memberikan pendapat maupun tanggapan terhadap persoalan tersebut.

Namun menurutnya, substansi sengketa tanah tidak seharusnya hanya dibangun melalui opini publik, melainkan harus mengacu pada aturan hukum, dokumen resmi, serta fakta yuridis yang dapat dibuktikan.

“Persoalan ini merupakan persoalan hukum pertanahan yang harus dilihat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan sekadar berdasarkan klaim masing-masing pihak,” ujarnya.

Sarbaini Soroti Sengketa Tanah HPL Pemprov Jambi dan Mekanisme Pembatalan Sertifikat

Sarbaini menilai terdapat pemahaman yang perlu diluruskan terkait mekanisme pembatalan hak atas tanah yang telah diterbitkan negara.

Menurutnya, sertifikat hak atas tanah tidak dapat dibatalkan secara sepihak tanpa melalui proses dan kewenangan hukum yang jelas.

Ia menjelaskan, setiap pembatalan hak atas tanah harus memiliki dasar hukum yang kuat, prosedur yang sesuai, serta dilakukan oleh lembaga yang berwenang.

Dengan nada bercanda, Sarbaini menyebut persoalan hukum tidak cukup diselesaikan melalui perdebatan tanpa dasar.

“Ini adalah proses hukum yang harus memiliki dasar hukum yang jelas, bukan sekadar debat kusir di tempat teh talua,” katanya.

Menurut Sarbaini, berbagai pernyataan yang berkembang selama ini perlu diuji berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menilai klaim mengenai kepemilikan maupun hak atas objek tanah tersebut tetap harus dibuktikan secara hukum.

Dugaan Pengalihan Tanah Pemerintah Disebut Harus Dibuktikan di Pengadilan

Lebih lanjut, Sarbaini menyoroti adanya informasi mengenai dokumen sporadik yang disebut digunakan dalam riwayat perolehan tanah hingga kemudian terjadi transaksi.

Menurutnya, kekuatan pembuktian dokumen tersebut tetap harus diuji melalui jalur hukum yang berwenang.

Apabila nantinya terbukti terdapat pengalihan atau penjualan terhadap aset yang merupakan milik pemerintah, maka hal tersebut memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, Sarbaini menegaskan bahwa penentuan ada atau tidaknya pelanggaran pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan harus dibuktikan melalui proses peradilan.

Terkait gugatan perdata yang telah diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Sarbaini menyatakan langkah tersebut merupakan hak setiap pihak.

Namun menurutnya, perkara perdata dan perkara pidana memiliki ranah yang berbeda dan tidak secara otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga menilai penggunaan dasar hukum terkait hubungan perkara perdata dan pidana harus dilihat secara kontekstual berdasarkan karakter perkara.

“Pada akhirnya seluruh dalil dan klaim masing-masing pihak akan diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan opini yang berkembang,” tegasnya.

Tim Advokasi Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Lindungi Aset Daerah

Sarbaini mengatakan langkah hukum yang ditempuh Tim Advokasi Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk laporan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi, merupakan bagian dari upaya menjaga aset daerah.

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum serta fakta yang dinilai perlu mendapatkan penanganan aparat penegak hukum.

Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar penyelesaian perkara dapat menghasilkan kepastian hukum, keadilan, dan kebenaran berdasarkan aturan yang berlaku.

“Tidak seorang pun dibenarkan menjual tanah yang bukan menjadi hak miliknya, terlebih apabila tanah tersebut merupakan aset pemerintah. Pada akhirnya putusan pengadilan yang akan memberikan kepastian hukum,” pungkas Sarbaini.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sholat Istisqo

    Pemerintah Kecamatan Sukadiri Gelar Sholat Istisqa Terkait Kondisi TPA Jatiwaringin

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akan menyelenggarakan ibadah Sholat Istisqa pada Jumat 3 Juli 2026. Kegiatan ini diadakan sebagai wujud keprihatinan sekaligus doa bersama terkait kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang belakangan ini menjadi sorotan. Kegiatan akan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di halaman Kantor Kecamatan […]

  • Dari Tokoh hingga Aktivis, Semua Tegaskan Pokir DPRD Kabupaten Kerinci Bukan Bagian Korupsi

    Dari Tokoh hingga Aktivis, Semua Tegaskan Pokir DPRD Kabupaten Kerinci Bukan Bagian Korupsi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Publik Kerinci diguncang isu dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci dalam aliran dana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023. Rekaman suara Kepala Dinas Perhubungan yang beredar memicu opini liar, seolah belasan anggota DPRD ikut menerima dana tersebut. Namun, tokoh masyarakat, mantan legislator, hingga aktivis muda meluruskan kabar itu. Mereka […]

  • Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Gubernur Al Haris Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

    Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Gubernur Al Haris Dorong Manajemen Persampahan yang Berkelanjutan dan Inovatif

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (22/06/2025). Rakornas ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 mengangkat tema global “Ending Plastic Pollution”. Kegiatan Rakornas […]

  • Bupati Hurmin Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD Sarolangun

    Bupati Hurmin Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika menghadiri rapat paripurna penyampaian pidato sambutan Bupati Sarolangun masa jabatan 2025-2030. Acara yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun ini berlangsung di ruang rapat paripurna pada Selasa (04/03/2025) siang. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani, dan […]

  • 1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

    1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

    • 0Komentar

    📰 1.000 Pelajar Jambi Ikuti Senam Anak Hebat di Lapangan Gubernur NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi)) – Ribuan pelajar dari berbagai sekolah di Provinsi Jambi tampak semangat mengikuti kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (24/07/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun generasi sehat, aktif, dan […]

  • Semakin Berkembang, SMKN 1 Talamau Tambah Jurusan Teknik Pengelasan

    Semakin Berkembang, SMKN 1 Talamau Tambah Jurusan Teknik Pengelasan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Pasaman Barat, Sumbar – SMK Negeri 1 Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Sekolah kejuruan ini kini menambah satu jurusan baru, yakni Teknik Pengelasan, sebagai langkah untuk mencetak generasi muda yang kompeten dan siap memasuki dunia kerja. Penambahan jurusan tersebut melengkapi sejumlah program keahlian yang […]

expand_less