Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus
- calendar_month Kam, 10 Jul 2025
NEWS PUBLIK, KERINCI – Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci yang dipimpin oleh Dr. ASKAR JAYA, S.Sos., M.M. menjadi sorotan tajam publik. Permasalahan serius ini diduga menjadi penyebab utama tidak terkelolanya persoalan sampah di berbagai titik di Kabupaten Kerinci.
Hingga saat ini, kondisi sampah yang berserakan masih menjadi pemandangan umum di sepanjang bahu jalan nasional dan kabupaten, serta mencemari sungai-sungai termasuk Sungai Batang Merao. Situasi ini tidak hanya mengganggu keindahan, tetapi juga merusak ekosistem dan mencoreng citra Kerinci yang selama ini dikenal dengan julukan “Sekepal Tanah dari Surga”.
Sejak kepemimpinan Dr. ASKAR JAYA di DLH, masalah sampah dinilai tak kunjung terselesaikan. Banyak pihak menilai bahwa minimnya pengelolaan dan pengawasan menjadi indikasi lemahnya kinerja dinas tersebut.

Dr. ASKAR JAYA, S.Sos., M.M., Pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci
Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum LSM PEDAS, Efyarman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beberapa bulan lalu. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum.
Oleh karena itu, pada Selasa, 8 Juli 2025, LSM PEDAS kembali melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi. Efyarman menegaskan bahwa pihaknya menuntut tindakan tegas dari aparat hukum dalam menelusuri dugaan korupsi ini.
Selain itu, ia juga meminta kepada Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., agar mencopot jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup sebagai langkah konkrit menyelesaikan persoalan krusial ini. “Kami mendesak agar Bupati segera mengevaluasi dan memecat Kadis LH demi penyelamatan lingkungan dan wajah Kabupaten Kerinci,” tegas Efyarman.
LSM PEDAS berharap penegakan hukum berjalan objektif dan transparan dalam menindaklanjuti laporan tersebut, serta mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah menciptakan dampak buruk terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kerinci. (tim)
- Penulis: News Publik