Breaking News
light_mode
Trending Tags

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

7 Tersangka Korupsi Proyek PJU Kerinci Ditahan, Kadishub Ikut Terseret

NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan mendalam sejak Februari 2025.

Dalam keterangannya, Kajari menyebutkan bahwa proyek PJU tersebut mendapatkan anggaran sebesar Rp3 miliar dari DPA murni, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan, sehingga total anggaran mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya ditemukan sejumlah penyimpangan. Salah satunya adalah pemecahan paket pengadaan menjadi 41 paket dengan metode penunjukan langsung, yang seharusnya dilakukan melalui proses pelelangan terbuka sesuai aturan. Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap adanya kerugian negara sebesar lebih dari Rp2,7 miliar akibat pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci, selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
NE – Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
F – Direktur PT WTM
AN – Direktur CV TAP
SM – Direktur CV GAW
G – Direktur CV BS
J – Direktur CV AK

Ketujuh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) untuk proses hukum lebih lanjut dengan masa penahanan awal selama 20 hari.

Kajari juga menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 45 orang saksi dan menyita ratusan dokumen serta barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop. Barang-barang bukti tersebut memperkuat indikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek PJU.

Regulasi yang dilanggar oleh para tersangka antara lain:
  • Pasal 3 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Pasal 18 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
  • Pasal 20 Ayat (2) Huruf d Perpres tersebut, yang secara tegas melarang pemecahan paket untuk menghindari proses lelang

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka jika ditemukan dua alat bukti yang cukup,” tegas Sukma.

Kejari Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci. (tim/red)

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjangkau Jelang Puasa dan Lebaran

    Terjangkau Jelang Puasa dan Lebaran

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi dan Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Moderen Angso Duo Jambi untuk memantau aktivitas jual-beli dan mengecek harga kebutuhan pokok serta memastikan harga stabil dalam rangka menghadapi […]

  • Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin

    Hadiri Sertijab, Gubernur Al Haris Tekankan Pembangunan di Kabupaten Merangin

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode 2025–2030, di Aula kantor Bupati Merangin, Selasa (4/3/2025).  Acara ini menandai pergantian kepemimpinan dari Penjabat (Pj) Bupati Jangcik Mohza ke Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2025-2030, H. M Syukur – Drs H. Abdul Khafied Moein. […]

  • Hesti Haris Gaungkan 7 Kebiasaan Anak Hebat di Kerinci

    Hesti Haris Gaungkan 7 Kebiasaan Anak Hebat di Kerinci

    • 0Komentar

    📰 Bunda PAUD Hesti Haris Sosialisasikan 7 Kebiasaan Anak Hebat di Kabupaten Kerinci NEWS PUBLIK, Kerinci (Diskominfo Provinsi Jambi) – Hj. Hesnidar Haris, SE, atau yang akrab disapa Hesti Haris, selaku Bunda PAUD Provinsi Jambi, menyampaikan sosialisasi tentang 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam Rapat Koordinasi Implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Kementerian yang digelar […]

  • Pemprov Jambi Gelar Rapat Persiapan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    Pemprov Jambi Gelar Rapat Persiapan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menunjukkan kepedulian terhadap daerah-daerah yang sedang menghadapi bencana alam. Untuk mempercepat langkah kemanusiaan, Pemprov menggelar rapat persiapan pelepasan bantuan yang akan dikirim ke tiga provinsi terdampak, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, dan dihadiri sejumlah pejabat strategis. […]

  • AWaSi Jambi bentuk Relawan Jurnalis, Zumi Zola Zulkifli Siap Dideklarasikan Menuju Pilgub Jambi 2029

    AWaSi Jambi bentuk Relawan Jurnalis, Zumi Zola Zulkifli Siap Dideklarasikan Menuju Pilgub Jambi 2029

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Relawan Jurnalis Zumi Zola Zulkifli (RJ-Z3) siap dibentuk untuk mendukung langkah politik Zumi Zola Zulkifli menuju Pilgub Jambi 2029. Rencana pembentukan relawan tersebut digagas oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia atau AWaSI Provinsi Jambi sebagai bentuk konsolidasi awal kekuatan jurnalis lintas daerah. Deklarasi pembentukan Relawan Jurnalis Zumi Zola Zulkifli dijadwalkan berlangsung […]

  • MATAKIN Gelar HUT RI ke-80 di Kelenteng Hok Kheng Tong, Simbol Persatuan Bangsa

    MATAKIN Gelar HUT RI ke-80 di Kelenteng Hok Kheng Tong, Simbol Persatuan Bangsa

    • 0Komentar

    📰 Kelenteng Hok Kheng Tong Jadi Pusat Peringatan HUT RI ke-80 Bersama MATAKIN Jambi NEWS PUBLIK, Jambi – Suasana kemerdekaan terasa kental di Kelenteng Hok Kheng Tong, Jalan Pangeran Diponegoro, Lorong Koni IV, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Minggu (17/8/2025). Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Provinsi Jambi bersama MATAKIN Kota Jambi serta […]

expand_less