Breaking News
Trending Tags

Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

  • account_circle Eli (Diteruskan) || Tim B.A
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

📰 Ketua LSM PEDAS Kecam Keras atas Dugaan Kades Sungai Deras Beli Rumah Warga untuk Kantor, Kangkangi Aturan

NEWS PUBLIK, KERINCI – (26 September 2025) Polemik mencuat di Desa Sungai Deras, Kabupaten Kerinci, setelah Kepala Desa Helmi diduga membeli rumah warga untuk dijadikan aset desa. Langkah itu dinilai tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas, sehingga memicu kejanggalan dan potensi konflik di tengah masyarakat kedepannya.

Sejumlah warga mengaku kaget atas pembelian tersebut. Mereka menilai tidak pernah ada musyawarah maupun pembahasan resmi mengenai rencana pengadaan rumah sebagai kantor desa.

“Tiba-tiba saja Kades Helmi membeli rumah warga tanpa sepengetahuan kami,” ungkap salah seorang warga kepada media.

Klarifikasi Kades Berubah-Ubah

Ketika di konfirmasi, HELMI memberi jawaban yg tidak konsisten, awal nya beliau membantah atas adanya pembelian rumah tersebut, namun setelah di tunjukkan data kongkret dia pun mengaku ada membeli rumah tersebut.

Aneh nya HELMI menyebut bangunan rumah yg di beli itu bukan untuk kantor desa, melainkan akan di fungsikan sebagai gedung PAUD. Padahal menurut informasi yg beredar tanah lokasi tersebut merupakan tanah Wilayah masyarakat hingga kini, surat hibah dari masyarakat tidak pernah di tunjukkan..

Kritik LSM PEDAS

Ketua LSM PEDAS, Efyarman, menegaskan bahwa setiap pengadaan aset desa menggunakan dana desa wajib melalui prosedur resmi. Prosesnya harus berdasarkan nilai pasar melalui appraisal, mendapatkan izin bupati lewat dinas terkait, serta disetujui lewat musyawarah desa yang transparan dan dihadiri seluruh elemen masyarakat.

“Musyawarah desa adalah syarat mutlak dan di hadiri segenap elemen, bukan satu dua orang, keterbukaan musyawarah tidak di lakukan sepenuhnya. Jika itu tidak dilakukan, maka jelas ada pelanggaran aturan,” tegas Efyarman.

Menurutnya, tindakan HELMI berpotensi melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerugian negara. Bahkan, kasus tersebut dinilai mengarah pada praktik korupsi. Karena itu, LSM PEDAS mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Desakan ke Bupati

Efyarman juga mendesak bupati melalui camat untuk memberi sanksi tegas kepada Kades HELMI. Menurutnya, pemerintahan desa harus bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kalau dibiarkan, ini akan berdampak buruk bagi tata kelola dana desa di Kerinci,” ujarnya menutup pernyataan.

(Eli) Diteruskan.

(Tim B.A)

  • Penulis: Eli (Diteruskan) || Tim B.A
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Silangkitang

    Kapolres Labusel Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Silangkitang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL – Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kapolsek Silangkitang di Lapangan Tribrata Polres Labuhanbatu Selatan,Sumatera Utara, Selasa (20/1/2026). Upacara sertijab yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Labuhanbatu Selatan, personel Polres dan Polsek jajaran, serta […]

  • Kecewa Eksepsi Gugur, Nadiem: Semua Fakta Akan Terbuka

    Kecewa Eksepsi Gugur, Nadiem: Semua Fakta Akan Terbuka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAKARTA — Proses hukum terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, terus bergulir. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dengan putusan sela tersebut, perkara yang menjerat Nadiem resmi […]

  • Satpol PP Mauk temukan Iyam di Tangerang

    Berhasil Temukan Iyam, Tim Satpol PP Buktikan Pengabdian Tanpa Batas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Misteri hilangnya Iyam (53), wanita asal Kampung Cirunten Hilir, akhirnya terpecahkan. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, berhasil menemukan Iyam di sekitar wilayah Desa Banyu Asih, Kamis (21/5/2026) malam. Namun, penemuan ini bukan tanpa cerita. Berdasarkan data yang dihimpun, Iyam ditemukan oleh warga yang kemudian […]

  • Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman, Gubernur Al Haris Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan

    Pastikan Natal dan Tahun Baru Aman, Gubernur Al Haris Bersama Forkopimda Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi melakukan peninjauan langsung ke sejumlah gereja serta Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin 2025 di wilayah Kota Jambi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan lancar. Peninjauan berlangsung […]

  • Apel Gabungan ASN Tanjab Barat 2026, Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja

    Apel Gabungan ASN Tanjab Barat 2026, Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanjab Barat — Apel Gabungan ASN Tanjab Barat 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN). Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Katamso SA, memimpin langsung apel gabungan yang digelar di halaman Mall Pelayanan Publik, Senin, 6 April 2026. Kegiatan […]

  • Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

    Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H mengupayakan dalam memutus rantai Produksi. Hal tersebut disampaikan dalam Pelantikan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Cabang Jambi Periode 2025-2030, bertempat di Swisbell Hotel Jambi, Kamis (08/05/2025). “Kami tengah fokus mempersingkat rantai produksi. Kemarin […]

expand_less