Hak Media Dipertanyakan, Pemda Karawang Dinilai Abai Kemitraan Pers
- calendar_month Rab, 4 Feb 2026

NEWS PUBLIK | Karawang — Hubungan kemitraan antara Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang dan insan pers tengah berada di titik nadir. Sejumlah media lokal secara terbuka mempertanyakan komitmen Pemda Karawang, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang dinilai tak lagi menunjukkan itikad baik dalam menjalin kerja sama publikasi.
Keluhan mencuat setelah banyak media mengaku hingga kini belum menerima pembayaran kerja sama publikasi maupun advertorial (ADV). Padahal, berita telah tayang sesuai permintaan, dan kwitansi pembayaran sudah diminta sejak awal oleh pihak terkait.
“Beritanya sudah naik, kwitansi sudah diminta, tapi sampai sekarang tidak dibayar. Alasannya selalu sama: tidak ada dana,” ungkap AZ, Kepala Biro salah satu media di Karawang, Rabu (4/2/2026).
Ironisnya, kondisi ini bukan dialami oleh satu atau dua media saja. Sejumlah perusahaan pers menyebut praktik serupa terjadi secara masif. Di tengah tunggakan pembayaran tersebut, Kominfo Karawang justru menerapkan berbagai aturan kerja sama yang ketat dan dinilai memberatkan, tanpa diiringi kepastian pemenuhan hak finansial media.
“Kalau aturannya banyak, kami masih bisa mengikuti. Tapi jangan sampai kewajiban kami dipenuhi, sementara hak kami diabaikan. Ini sudah masuk ranah tidak profesional,” tegas AZ.
Situasi ini menimbulkan kesan kuat bahwa Pemda Karawang, melalui Kominfo, tidak lagi menempatkan media sebagai mitra strategis. Padahal, selama ini media berperan penting dalam menyebarluaskan program, kebijakan, dan capaian pemerintah kepada masyarakat luas.
Sejumlah pemerhati menilai, jika persoalan ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan media secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik serta mencederai prinsip keterbukaan informasi di Kabupaten Karawang. Ketika media ditekan dengan kewajiban tanpa kepastian hak, independensi dan keberlanjutan pers lokal pun dipertaruhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait tunggakan pembayaran kerja sama dengan media tersebut. Sikap diam ini justru memicu tanda tanya besar: masihkah Pemda Karawang menghargai peran pers sebagai pilar demokrasi, atau kemitraan media kini hanya dianggap formalitas semata?
- Penulis: Ujang Hendra K
