Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sel, 7 Okt 2025

Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

📰 Mangkir dari Pemanggilan Dishut, Pengusaha Sucipto Diduga Kriminalisasi Petani dan Aktivis

NEWS PUBLIK, JAMBI, Tanjabtim (06 Oktober 2025)  – Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali memanas. Sejumlah petani dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah justru dikriminalisasi, sementara pengusaha bernama Sucipto Yudodiharjo diduga mangkir dari panggilan penegakan hukum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi.

Konflik agraria dan sumber daya alam selama ini menjadi persoalan struktural akibat ketimpangan kepemilikan lahan serta akses pertanian yang tidak adil. Di Jambi, terdapat lebih dari 272 ribu warga miskin, mayoritas adalah keluarga petani yang bergantung pada lahan pertanian. Ketimpangan ini memicu kesenjangan sosial dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

Peran Negara dan Aparat yang Dipertanyakan

Dalam konteks ini, kehadiran negara seharusnya menjadi pelindung rakyat kecil. Namun, berbagai kalangan menilai langkah aparat justru berbanding terbalik. Polda Jambi dianggap terlalu menonjolkan pendekatan penegakan hukum (law enforcement) ketimbang penyelesaian secara sosial dan keadilan agraria sebagai ultimum remedium.

Kondisi ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat dan membuat citra kepolisian kian menurun. Alih-alih menjadi pengayom, aparat dinilai berperan dalam memperkuat ketimpangan agraria di lapangan.

Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

Aktivis Thawaf Aly Ditangkap

Pada 29 September 2025, seorang aktivis tani senior Thawaf Aly (59) dijemput paksa oleh belasan anggota Subdit III Jatanras Polda Jambi. Ketua Divisi Advokasi Persatuan Petani Jambi itu kini ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

Penahanan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang menilai tindakan aparat tidak proporsional, sebab kasus yang melibatkan Thawaf merupakan sengketa tanah—bukan tindak pidana murni. Padahal, menurut situs resmi Polri, Jatanras seharusnya menangani kejahatan berat seperti pembunuhan, perampokan, atau kekerasan seksual.

IHCS: Penahanan Cacat Prosedural

Aktivis HAM dari Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS) Jambi, Ahmad Azhari, menilai penahanan Thawaf Aly cacat hukum.

“Tidak ada unsur niat jahat (mens rea). Beliau justru menjalankan proses sesuai aturan. Sementara pihak Sucipto yang jelas melakukan panen ilegal dalam kawasan hutan malah dibiarkan,” tegas Azhari.

Ia mengingatkan bahwa PERMA No.1 Tahun 1956 dan SE Kajagung B-230/2013 dengan tegas melarang proses pidana dilanjutkan jika objeknya adalah sengketa perdata.

“Ini pelecehan terhadap judicial security dan bentuk pelanggaran HAM,” tambahnya.

Pakar Hukum: Ada Unsur Abuse of Power

Pakar hukum agraria dari Universitas Jambi, Dr. Rudi Hartanto, juga menilai kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh penyidik Polda Jambi.

“Bila objek perkara adalah sengketa tanah, maka proses pidana wajib ditangguhkan. Penetapan tersangka terhadap petani jelas melanggar prinsip konstitusional sebagaimana Pasal 28D UUD 1945,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Agus Erfandi, SH, Ketua Tim Advokasi. Ia menduga kuat adanya rekayasa hukum dan kriminalisasi petani. Hingga kini, berkas perkara Asman Tanwir dkk belum dikembalikan ke Kejati Jambi (P19), menandakan lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik.

Tuntutan Petani dan Kuasa Hukum

Persatuan Petani Jambi bersama tim hukum menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Kriminalisasi petani harus dihentikan segera.

  2. Polda Jambi harus menghormati PERMA dan SE Kajagung sebagai pedoman hukum acara.

  3. Aparat penegak hukum wajib menindak Sucipto Yudodiharjo dan kruninya yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan.

  4. Kami menuntut Kapolri turun tangan menertibkan aparat Polda Jambi yang terbukti tidak profesional dan merugikan rakyat kecil.

Persatuan Petani Jambi dan Kuasa Hukum:
📞 Erizal – 0853 8064 1869
📞 Azhari – 0823 7510 7117

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTA KMH untuk Masa Depan yang Berkelanjutan dengan Cahaya Harapan dari Alam

    PLTA KMH untuk Masa Depan yang Berkelanjutan dengan Cahaya Harapan dari Alam

    • 0Komentar

    📰 PLTA Kerinci Merangin: Energi Bersih dari Alam untuk Masa Depan NEWS PUBLIK, Kerinci – Pemerintah terus mendorong pengembangan energi bersih melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di berbagai daerah. Salah satu proyek strategis nasional yang mencuri perhatian adalah PLTA Kerinci Merangin Hydro di Provinsi Jambi. Tak hanya menyediakan sumber listrik, kehadiran PLTA ini […]

  • Sinergi Provinsi dan Kabupaten, Kelembagaan Posyandu Diperkuat untuk Inovasi Layanan Lebih Baik

    Sinergi Provinsi dan Kabupaten, Kelembagaan Posyandu Diperkuat untuk Inovasi Layanan Lebih Baik

    • 0Komentar

    📰 Sinergi Jambi Kuatkan Posyandu demi Layanan Kesehatan Masyarakat yang Lebih Inovatif NEWS PUBLIK, Kerinci (Diskominfo Provinsi Jambi) – Komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan Posyandu terus digaungkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam rangka meningkatkan mutu layanan kesehatan berbasis masyarakat, Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Kegiatan […]

  • Al Haris Buka Pawai Pembangunan HUT RI ke-80, Angkat Budaya dan Pembangunan Jambi

    Al Haris Buka Pawai Pembangunan HUT RI ke-80, Angkat Budaya dan Pembangunan Jambi

    • 0Komentar

    📰 Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Pembangunan HUT RI ke-80 di Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pawai Pembangunan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung semarak di Kota Jambi, Senin (18/8/2025). Ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat ikut serta, meski acara diguyur hujan sejak pagi. Kegiatan dimulai dari halaman Masjid Agung […]

  • Sekda Karawang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Amanat yang Harus Dipertanggungjawabkan

    Sekda Karawang Tegaskan Pengelolaan Keuangan Daerah Adalah Amanat yang Harus Dipertanggungjawabkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Karawang – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, mewakili Bupati Karawang, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2025. Acara tersebut digelar di BKPSDM Kabupaten Karawang pada Senin, 24 November 2025. Diklat ini […]

  • Tragedi Wahana Istana Balon: Mediasi Berjalan Lancar, Kasus Ditutup Secara Kekeluargaan

    Tragedi Wahana Istana Balon: Mediasi Berjalan Lancar, Kasus Ditutup Secara Kekeluargaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sungai Penuh — Musibah yang terjadi pada Wahana Istana Balon di Kota Sungai Penuh pada Minggu malam, 30 November 2025 pukul 21.30 WIB, akhirnya mencapai penyelesaian. Insiden tersebut menyebabkan meninggal dunianya Ananda M. Gilang Hedrianto, dan kini telah disepakati penyelesaiannya secara kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun. Pemkot dan Polres Kerinci […]

  • bupati tanggamus moh saleh asnawi menghadiri buka puasa bersama kader pks di pekon rowosari

    Bupati Tanggamus dan DPD PKS Gelar Buka Puasa Bersama, Bahas Persatuan dan Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Tanggamus – Bupati Tanggamus Hi. Moh Saleh Asnawi menghadiri kegiatan buka puasa bersama jajaran DPD PKS Tanggamus, Dewan PKS, serta masyarakat yang digelar di Pekon Rowosari, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (14/03/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat bulan suci Ramadan. Selain sebagai agenda ibadah, pertemuan itu juga menjadi ajang mempererat silaturahmi […]

expand_less