Breaking News
Trending Tags

Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

  • account_circle Eli
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • print Cetak

Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

📰 Mangkir dari Pemanggilan Dishut, Pengusaha Sucipto Diduga Kriminalisasi Petani dan Aktivis

NEWS PUBLIK, JAMBI, Tanjabtim (06 Oktober 2025)  – Konflik agraria di Provinsi Jambi kembali memanas. Sejumlah petani dan aktivis yang memperjuangkan hak atas tanah justru dikriminalisasi, sementara pengusaha bernama Sucipto Yudodiharjo diduga mangkir dari panggilan penegakan hukum Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi.

Konflik agraria dan sumber daya alam selama ini menjadi persoalan struktural akibat ketimpangan kepemilikan lahan serta akses pertanian yang tidak adil. Di Jambi, terdapat lebih dari 272 ribu warga miskin, mayoritas adalah keluarga petani yang bergantung pada lahan pertanian. Ketimpangan ini memicu kesenjangan sosial dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian di daerah.

Peran Negara dan Aparat yang Dipertanyakan

Dalam konteks ini, kehadiran negara seharusnya menjadi pelindung rakyat kecil. Namun, berbagai kalangan menilai langkah aparat justru berbanding terbalik. Polda Jambi dianggap terlalu menonjolkan pendekatan penegakan hukum (law enforcement) ketimbang penyelesaian secara sosial dan keadilan agraria sebagai ultimum remedium.

Kondisi ini menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat dan membuat citra kepolisian kian menurun. Alih-alih menjadi pengayom, aparat dinilai berperan dalam memperkuat ketimpangan agraria di lapangan.

Kriminalisasi Petani dan Aktivis Jambi: Pengusaha Sucipto Diduga Disokong Oknum Polda

Aktivis Thawaf Aly Ditangkap

Pada 29 September 2025, seorang aktivis tani senior Thawaf Aly (59) dijemput paksa oleh belasan anggota Subdit III Jatanras Polda Jambi. Ketua Divisi Advokasi Persatuan Petani Jambi itu kini ditahan di Rutan Mapolda Jambi.

Penahanan tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang menilai tindakan aparat tidak proporsional, sebab kasus yang melibatkan Thawaf merupakan sengketa tanah—bukan tindak pidana murni. Padahal, menurut situs resmi Polri, Jatanras seharusnya menangani kejahatan berat seperti pembunuhan, perampokan, atau kekerasan seksual.

IHCS: Penahanan Cacat Prosedural

Aktivis HAM dari Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS) Jambi, Ahmad Azhari, menilai penahanan Thawaf Aly cacat hukum.

“Tidak ada unsur niat jahat (mens rea). Beliau justru menjalankan proses sesuai aturan. Sementara pihak Sucipto yang jelas melakukan panen ilegal dalam kawasan hutan malah dibiarkan,” tegas Azhari.

Ia mengingatkan bahwa PERMA No.1 Tahun 1956 dan SE Kajagung B-230/2013 dengan tegas melarang proses pidana dilanjutkan jika objeknya adalah sengketa perdata.

“Ini pelecehan terhadap judicial security dan bentuk pelanggaran HAM,” tambahnya.

Pakar Hukum: Ada Unsur Abuse of Power

Pakar hukum agraria dari Universitas Jambi, Dr. Rudi Hartanto, juga menilai kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh penyidik Polda Jambi.

“Bila objek perkara adalah sengketa tanah, maka proses pidana wajib ditangguhkan. Penetapan tersangka terhadap petani jelas melanggar prinsip konstitusional sebagaimana Pasal 28D UUD 1945,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Agus Erfandi, SH, Ketua Tim Advokasi. Ia menduga kuat adanya rekayasa hukum dan kriminalisasi petani. Hingga kini, berkas perkara Asman Tanwir dkk belum dikembalikan ke Kejati Jambi (P19), menandakan lemahnya alat bukti yang dimiliki penyidik.

Tuntutan Petani dan Kuasa Hukum

Persatuan Petani Jambi bersama tim hukum menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Kriminalisasi petani harus dihentikan segera.

  2. Polda Jambi harus menghormati PERMA dan SE Kajagung sebagai pedoman hukum acara.

  3. Aparat penegak hukum wajib menindak Sucipto Yudodiharjo dan kruninya yang jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan.

  4. Kami menuntut Kapolri turun tangan menertibkan aparat Polda Jambi yang terbukti tidak profesional dan merugikan rakyat kecil.

Persatuan Petani Jambi dan Kuasa Hukum:
📞 Erizal – 0853 8064 1869
📞 Azhari – 0823 7510 7117

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

    Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 1447 H/2026 M dengan tema “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan”, Sabtu (08/02). Kegiatan ini dilaksanakan di Mesjid Syekh Utsman, Desa Tungkal I, dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenhaj […]

  • Gubernur Al Haris: Musrenbang Momentum Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah

    Gubernur Al Haris: Musrenbang Momentum Sinkronisasi Penajaman, Penyelarasan Program Pemerintah Pusat dan Daerah

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH menegaskan pentingnya sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah agar melakukan penajaman, penyelarasan program pusat dan program daerah dapat searah dalam Pembangunan. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun […]

  • Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

    Satgaswil Jambi Densus 88 Bersama Tim Terpadu Sambangi Yayasan di Bungo Diduga Terafiliasi NII Faksi KW9

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Tim Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri bersama Tim Terpadu melakukan pertemuan dengan pengurus Yayasan Berkah Peduli Umat yang diduga terafiliasi kelompok NII faksi KW 9 di desa Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Bungo, Sabtu (1/3/2025). Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH bahwa Tim Satgaswil Jambi […]

  • Sholat Ied Polres Karawang berjamaah dan halal bihalal personel

    Sholat Ied Polres Karawang 2026 dan Halal Bihalal Internal: Spirit Baru, Kebersamaan dan Loyalitas Diperkuat

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sholat Ied Polres Karawang menjadi momentum penting dalam memperkuat kebersamaan dan solidaritas internal jajaran kepolisian. Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Karawang menggelar Sholat Ied berjamaah yang dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal di halaman Mapolres Karawang, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan suasana khidmat, penuh […]

  • Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

    Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengigatkan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) Asal Provinsi Jambi untuk menjaga kondisi fisik, mental dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. Karena ibadah haji merupakan rangkaian ibadah yang membutuhkan kesiapan fisik dan mental yang prima. Hal tersebut […]

  • Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    Gubernur Al Haris Tegas: Jaga Kualitas dan Kebersihan Dapur Program MBG!

    • 1Komentar

    📰Al Haris Minta Dapur MBG Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas bahan baku serta kebersihan dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).Pesan itu disampaikan saat […]

expand_less