Breaking News
light_mode
Trending Tags

Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

  • account_circle RM
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 74

Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

πŸ“° Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Hiburan malam Lobusona Rantau Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas salah satu tempat hiburan malam menuai keluhan serius dari warga. Dentuman musik keras yang berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari dinilai mengganggu ketenangan masyarakat dan memicu keresahan sosial.

Tempat hiburan malam yang dimaksud adalah Hans Club Station yang berlokasi di Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung pada Kamis (23/4/2026).

Keluhan warga terus bermunculan, terutama terkait kebisingan yang dinilai sudah melewati batas toleransi lingkungan.

Sejumlah warga mengaku telah lama terganggu dengan operasional hiburan malam Lobusona Rantau Selatan yang disebut berlangsung hingga subuh dan dipadati pengunjung dari berbagai kalangan.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap ketertiban lingkungan serta potensi dampak negatif bagi generasi muda.

β€œKami sudah sangat resah. Suara musik keras sampai subuh, belum lagi aktivitas pengunjung yang makin ramai. Kami minta ini segera ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain kebisingan, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional serta mempertanyakan legalitas izin usaha tempat hiburan malam tersebut.

Masyarakat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas di lingkungan sekitar.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Mereka meminta adanya evaluasi terkait izin usaha, pengawasan operasional, serta penertiban jam kegiatan tempat hiburan malam tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, pihak Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam hanya memberikan jawaban singkat.

β€œTanya saja ke Dinas Perizinan,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang tengah dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, aparat kepolisian juga memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Secara hukum, hal tersebut diatur dalam:

  • Pasal 1 angka 5 KUHAP tentang penyelidikan
  • Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
  • Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 terkait penyelidikan

Praktisi hukum, Akhmad Saipul Sirait, menegaskan bahwa keresahan masyarakat dapat menjadi dasar awal bagi aparat untuk melakukan tindakan.

β€œJika keresahan masyarakat nyata dan berulang, aparat memiliki dasar untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara itu, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan berinisial PM juga menyatakan keberatan terhadap aktivitas hiburan malam tersebut.

β€œHans Club Station itu harus ditutup. Selain meresahkan masyarakat, tanah itu bukan milik mereka,” tegasnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

Masyarakat kini berharap adanya langkah konkret dari instansi terkait, mulai dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Perizinan, hingga aparat kepolisian.

Langkah yang diharapkan meliputi pemeriksaan izin usaha, evaluasi operasional, hingga penertiban aktivitas hiburan malam di wilayah Rantauprapat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perizinan belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang terjadi.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, media menegaskan telah menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Media juga akan terus mengawal perkembangan kasus hiburan malam Lobusona Rantau Selatan ini hingga ada kejelasan serta tindakan nyata dari pihak berwenang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rilis ini menjadi suara masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang dinilai meresahkan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs. Gubernur Sudirman bersama DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

    Pjs. Gubernur Sudirman bersama DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau […]

  • Memastikan Kesiapan Keamanan Kapolda Bengkulu Cek Kesiapan Jalur Ops Ketupat 2026, Berbagi Takjil dan Tarawih Bersama Warga Kaur

    Memastikan Kesiapan Keamanan Kapolda Bengkulu Cek Kesiapan Jalur Ops Ketupat 2026, Berbagi Takjil dan Tarawih Bersama Warga Kaur

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik menjelang pelaksanaan Ops Ketupat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 13–25 Maret 2026, Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Kaur, Rabu (4/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Bengkulu didampingi para Pejabat Utama Polda Bengkulu dan Kapolres Kaur […]

  • Jalur mudik Jambi 2026 dengan alat berat siaga di titik rawan

    Pemprov Genjot Jalur Mudik Jambi 2026, 22 Alat Berat dan Posko Disiapkan Penuh

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Jalur mudik Jambi 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jambi menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Tak ingin kecolongan oleh kerusakan jalan maupun potensi bencana di titik rawan, Pemprov Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bergerak cepat menyiapkan skema pengamanan infrastruktur secara menyeluruh. […]

  • Rakerda Pramuka 2026

    Sekda Sudirman Tegaskan Rakerda Pramuka 2026 Cetak Pemimpin Muda Berkarakter

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi β€” Rakerda Pramuka 2026 ditegaskan menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi program kerja, menyusun arah kebijakan organisasi, serta memperkuat kaderisasi dalam mencetak pemimpin muda berkarakter. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman saat membuka Rapat Kerja Daerah Gerakan Pramuka Jambi Tahun 2026 di Aula Maschun Sofwan Kwarda Jambi, Jumat (17/04/2026) malam. […]

  • Gubernur Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 10 Kota Jambi

    Gubernur Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 10 Kota Jambi

    • 0Komentar

    πŸ“° Al Haris Dampingi Wamen PAN-RB Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 10 Kota Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, M.Si, meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di […]

  • MEMAKNAI PROVINSI PALING BAHAGIA DI INDONESIA

    MEMAKNAI PROVINSI PALING BAHAGIA DI INDONESIA

    • 1Komentar

    β€œRasa Aman, Lingkungan Yang Nyaman, Dan Relasi Sosial Yang Erat Menjadi Pondasi BATINIAH Yang Membuat Masyarakat Tetap Bahagia Meski Tantangan Ekonomi Datang Silih Berganti” Oleh : Dr. Fahmi Rasid. Sekretaris PUSDIKLAT L.A.M Provinsi Jambi. KEBAHAGIAAN selalu menjadi dambaan setiap manusia. Ia tidak bisa dihitung semata dari tumpukan materi atau kemegahan bangunan fisik, melainkan lebih dalam, […]

expand_less