Breaking News
Trending Tags

Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

  • account_circle RM
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

📰 Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Hiburan malam Lobusona Rantau Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas salah satu tempat hiburan malam menuai keluhan serius dari warga. Dentuman musik keras yang berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari dinilai mengganggu ketenangan masyarakat dan memicu keresahan sosial.

Tempat hiburan malam yang dimaksud adalah Hans Club Station yang berlokasi di Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung pada Kamis (23/4/2026).

Keluhan warga terus bermunculan, terutama terkait kebisingan yang dinilai sudah melewati batas toleransi lingkungan.

Sejumlah warga mengaku telah lama terganggu dengan operasional hiburan malam Lobusona Rantau Selatan yang disebut berlangsung hingga subuh dan dipadati pengunjung dari berbagai kalangan.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap ketertiban lingkungan serta potensi dampak negatif bagi generasi muda.

Kami sudah sangat resah. Suara musik keras sampai subuh, belum lagi aktivitas pengunjung yang makin ramai. Kami minta ini segera ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain kebisingan, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional serta mempertanyakan legalitas izin usaha tempat hiburan malam tersebut.

Masyarakat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas di lingkungan sekitar.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Mereka meminta adanya evaluasi terkait izin usaha, pengawasan operasional, serta penertiban jam kegiatan tempat hiburan malam tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, pihak Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam hanya memberikan jawaban singkat.

Tanya saja ke Dinas Perizinan,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang tengah dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, aparat kepolisian juga memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Secara hukum, hal tersebut diatur dalam:

  • Pasal 1 angka 5 KUHAP tentang penyelidikan
  • Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
  • Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 terkait penyelidikan

Praktisi hukum, Akhmad Saipul Sirait, menegaskan bahwa keresahan masyarakat dapat menjadi dasar awal bagi aparat untuk melakukan tindakan.

Jika keresahan masyarakat nyata dan berulang, aparat memiliki dasar untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara itu, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan berinisial PM juga menyatakan keberatan terhadap aktivitas hiburan malam tersebut.

Hans Club Station itu harus ditutup. Selain meresahkan masyarakat, tanah itu bukan milik mereka,” tegasnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

Masyarakat kini berharap adanya langkah konkret dari instansi terkait, mulai dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Perizinan, hingga aparat kepolisian.

Langkah yang diharapkan meliputi pemeriksaan izin usaha, evaluasi operasional, hingga penertiban aktivitas hiburan malam di wilayah Rantauprapat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perizinan belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang terjadi.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, media menegaskan telah menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Media juga akan terus mengawal perkembangan kasus hiburan malam Lobusona Rantau Selatan ini hingga ada kejelasan serta tindakan nyata dari pihak berwenang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rilis ini menjadi suara masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang dinilai meresahkan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Laksanakan Musrenbang di Silangkitang, Bukan Sekedar Runitas Tahunan

    Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang Laksanakan Musrenbang di Silangkitang, Bukan Sekedar Runitas Tahunan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUSEL – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Silangkitang bukan sekadar rutinitas tahunan. Forum ini menjadi ruang temu antara suara desa dan arah besar pembangunan daerah. Hal itu ditegaskan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, saat membuka Musrenbang Kecamatan Silangkitang di Aula Kantor Camat Silangkitang , Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Provinsi Sumatera Utara , Senin […]

  • Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah kepada Lemhannas RI

    Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pakai untuk Aset Strategis Lemhannas RI

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di Jakarta, Rabu (20/05/2026). Penyerahan bertepatan dengan perayaan HUT ke-61 Lemhannas RI. Sertifikat diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily. “Kami serahkan sertifikat Hak […]

  • Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    Wagub Sani Ikuti Launching Logo dan Tema HUT RI Ke-80

    • 0Komentar

    📰 Presiden Prabowo Luncurkan Logo HUT RI Ke-80, Wagub Sani Ikuti Virtual NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan tema dan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Peluncuran dilakukan dari Istana Negara Jakarta, Rabu (23/07/2025) sore, dan diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. […]

  • Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Koto Rame, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Turun Tangan Bersama Warga

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau, Serda Basit dan Kopda Triwibowo, bersama warga setempat, turut berpartisipasi dalam membersihkan jalan yang tertutup tanah longsor di Desa Koto Rame, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Kejadian tanah longsor yang sempat menghambat akses utama menuju Kecamatan Jangkat ini membuat […]

  • Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labusel Genap 57 Tahun, Bupati Fery Serukan Sinergi dan Kebersamaan

    Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labusel Genap 57 Tahun, Bupati Fery Serukan Sinergi dan Kebersamaan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | LABUHANBATU SELATAN – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu Selatan memasuki usia ke-57 tahun. Di tengah momentum tersebut, Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, S.H., mendorong organisasi kepemudaan tidak hanya menjaga soliditas internal, tetapi juga mengambil peran nyata dalam kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah. Pesan itu disampaikan Fery saat menghadiri peringatan Hari Ulang […]

  • Hajar Tanpa Alasan, Pria Asal Bandung Ditangkap di Lampung Selatan

    Hajar Tanpa Alasan, Pria Asal Bandung Ditangkap di Lampung Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Kalianda, berhasil menangkap seorang laki – laki yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan yang mengarah pada aksi premanisme yang terjadi di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.  Kapolsek Kalianda IPTU Sulyadi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan akhirnya pihaknya […]

expand_less