Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

  • account_circle RM
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • print Cetak

Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

πŸ“° Alunan Dentuman Suara Musik Salah Satu Hiburan Malam di Lobusona Rantau Selatan Picu Keresahan Warga Setempat

NEWS PUBLIK | LABUSEL – Hiburan malam Lobusona Rantau Selatan kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas salah satu tempat hiburan malam menuai keluhan serius dari warga. Dentuman musik keras yang berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari dinilai mengganggu ketenangan masyarakat dan memicu keresahan sosial.

Tempat hiburan malam yang dimaksud adalah Hans Club Station yang berlokasi di Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung pada Kamis (23/4/2026).

Keluhan warga terus bermunculan, terutama terkait kebisingan yang dinilai sudah melewati batas toleransi lingkungan.

Sejumlah warga mengaku telah lama terganggu dengan operasional hiburan malam Lobusona Rantau Selatan yang disebut berlangsung hingga subuh dan dipadati pengunjung dari berbagai kalangan.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap ketertiban lingkungan serta potensi dampak negatif bagi generasi muda.

β€œKami sudah sangat resah. Suara musik keras sampai subuh, belum lagi aktivitas pengunjung yang makin ramai. Kami minta ini segera ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain kebisingan, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran jam operasional serta mempertanyakan legalitas izin usaha tempat hiburan malam tersebut.

Masyarakat menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, berpotensi memicu masalah sosial yang lebih luas di lingkungan sekitar.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Mereka meminta adanya evaluasi terkait izin usaha, pengawasan operasional, serta penertiban jam kegiatan tempat hiburan malam tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, pihak Polres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam hanya memberikan jawaban singkat.

β€œTanya saja ke Dinas Perizinan,” ujarnya.

Jawaban tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang tengah dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, aparat kepolisian juga memiliki kewenangan dalam melakukan penyelidikan apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.

Secara hukum, hal tersebut diatur dalam:

  • Pasal 1 angka 5 KUHAP tentang penyelidikan
  • Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
  • Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 terkait penyelidikan

Praktisi hukum, Akhmad Saipul Sirait, menegaskan bahwa keresahan masyarakat dapat menjadi dasar awal bagi aparat untuk melakukan tindakan.

β€œJika keresahan masyarakat nyata dan berulang, aparat memiliki dasar untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur,” jelasnya.

Sementara itu, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan berinisial PM juga menyatakan keberatan terhadap aktivitas hiburan malam tersebut.

β€œHans Club Station itu harus ditutup. Selain meresahkan masyarakat, tanah itu bukan milik mereka,” tegasnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

Masyarakat kini berharap adanya langkah konkret dari instansi terkait, mulai dari Dinas Pariwisata, Satpol PP, Dinas Perizinan, hingga aparat kepolisian.

Langkah yang diharapkan meliputi pemeriksaan izin usaha, evaluasi operasional, hingga penertiban aktivitas hiburan malam di wilayah Rantauprapat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perizinan belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik yang terjadi.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pilar keempat demokrasi, media menegaskan telah menjalankan tugas jurnalistik dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Media juga akan terus mengawal perkembangan kasus hiburan malam Lobusona Rantau Selatan ini hingga ada kejelasan serta tindakan nyata dari pihak berwenang demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rilis ini menjadi suara masyarakat yang menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas yang dinilai meresahkan.

  • Penulis: RM

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sudirman Tekankan ASN Jambi Harus Profesional dan Siap Berprestasi

    Sekda Sudirman Tekankan ASN Jambi Harus Profesional dan Siap Berprestasi

    • 0Komentar

    πŸ“°Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Jambi harus siap berprestasi sekaligus memperkuat semangat pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Pesan itu disampaikan saat pelepasan kontingen atlet Korpri Provinsi Jambi untuk […]

  • Sat Lantas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    Sat Lantas Polres Lampung Selatan Sosialisasikan Pemutihan dan Penegakan Hukum Lalu Lintas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Sat Lantas Polres Lampung Selatan bersamaΒ  Dispenda Kabupaten Lampung SelatanΒ  menggelar kegiatan dakgar simpatik untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat melalui penindakan pelanggaran dan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan di depan Mapolres Lampung Selatan, Selasa (27/05/2025) pukul 07.45 WIB.Β  AKP R. Manggala Agung menjelaskan pentingnya program pemutihan sebagai kesempatan bagi […]

  • KERINCI 100 2026 MENDUNIA! Ratusan Pelari Dunia Taklukkan Lintasan Ekstrem 21 Km

    KERINCI 100 2026 MENDUNIA! Ratusan Pelari Dunia Taklukkan Lintasan Ekstrem 21 Km

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KERINCI – Kerinci 100 2026 sukses digelar dengan meriah di kawasan puncak dingin kaki Gunung Kerinci, tepatnya di Desa M10, Kayu Aro, Minggu (5/4/2026). Event lari lintas alam bertaraf internasional ini diikuti ratusan pelari, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Ajang Kerinci 100 2026 menjadi magnet baru sport tourism di Provinsi Jambi. […]

  • Makna Anugerah Kebudayaan Indonesia: Prestasi Jambi Mantap Transformasi Kebudayaan Lokal Menuju Budaya

    Makna Anugerah Kebudayaan Indonesia: Prestasi Jambi Mantap Transformasi Kebudayaan Lokal Menuju Budaya

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Guru Besar UIN STS Jambi) ​————————- Makna Kebudayaan bagi Masyarakat Jambi ​Provinsi Jambi kembali menarik perhatian nasional setelah meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) sebagai Pemerintah Daerah Terbaik. Pencapaian ini, yang terjadi di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi, bukan sekadar trofi di lemari pameran, melainkan sebuah penegasan filosofis […]

  • PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

    PT WIKA Dikecam!! Irigasi Dibangun Tanpa Koordinasi Warga

    • 0Komentar

    πŸ“° PT WIKA Diduga Bangun Irigasi Tanpa Izin, Warga Sungai Penuh Geram NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH β€” Aroma pelanggaran hukum kembali tercium dari salah satu proyek pembangunan di Kota Sungai Penuh. PT WIKA (Wijaya Karya), yang dikenal sebagai perusahaan besar pelat merah, diduga nekat membangun proyek irigasi di kawasan Air Patah, Simpang Tiga Rawang tanpa […]

  • Bupati Aep: Karawang Harus Terbebas dari Kabel yang Semrawut

    Bupati Aep: Karawang Harus Terbebas dari Kabel yang Semrawut

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG β€” Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk membenahi persoalan kabel telekomunikasi yang dinilai semakin semrawut dan mengganggu estetika wilayah perkotaan. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan kunjungan kerja ke Kota Bogor. Pada kesempatan itu, Bupati Aep bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bersilaturahmi langsung dengan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, […]

expand_less