Warga Cilongok Soroti Dugaan Tebang Pilih dalam Penertiban PKL dan Bangunan Liar
- account_circle Bandi
- calendar_month 2 jam yang lalu

Warga dan pedagang di lokasi pasca penertiban PKL dan bangunan liar di Kampung Cilongok.
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menuai sorotan dari masyarakat setempat.
Sejumlah warga menilai proses penertiban yang dilakukan pemerintah terkesan tidak adil dan diduga tebang pilih dalam penerapannya.
Dedi, salah seorang warga Kampung Cilongok, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan penertiban tersebut. Ia menilai masih ada bangunan liar lain yang berdiri di bantaran kali namun tidak tersentuh penertiban.
“Di sini ditertibkan, tetapi di sana yang jelas di bantaran kali malah didiamkan, ini tidak adil,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, pemerintah seharusnya bertindak tegas secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Ia menyoroti keberadaan bangunan liar di Kampung Picung, tepatnya di kawasan perempatan Jalan Picung, Kecamatan Pasar Kemis, yang hingga kini disebut belum ikut ditertibkan.
“Kalau memang mau ditata, semuanya harus ditertibkan. Jangan hanya sebagian saja,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Hasan, salah seorang pedagang yang terdampak penertiban. Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan maupun solusi dari pemerintah terkait tempat usaha pengganti bagi para pedagang.
“Pasca ditertibkan belum ada solusi ke depannya tentang pedagang di sini,” tuturnya.
Hasan berharap pemerintah daerah dapat lebih adil dan bijaksana dalam melakukan penataan PKL maupun bangunan liar di wilayah Pasar Kemis.
“Harus adil dan bangunan di sana pun yang jelas tanah PU pinggir kali harus ditertibkan juga,” tegasnya.
Keluhan warga tersebut mencerminkan harapan masyarakat agar pemerintah daerah lebih transparan dalam menjalankan kebijakan penertiban.
Selain melakukan penataan kawasan, pemerintah juga diharapkan mampu memberikan solusi konkret bagi para pedagang yang kehilangan mata pencaharian akibat penertiban tersebut.
Masyarakat berharap langkah penataan wilayah tetap mengedepankan asas keadilan serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap warga kecil.
- Penulis: Bandi
