Wagub Abdullah Sani Lepas 444 JCH Kloter BTH 20 Asal Jambi ke Tanah Suci
- account_circle GR
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., melepas keberangkatan 444 Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter BTH 20 tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (13/5/2026) malam.
Dalam sambutannya, Wagub Abdullah Sani berharap seluruh jamaah dapat menunaikan rukun haji dengan sempurna, memperoleh predikat haji mabrur, serta turut mendoakan Provinsi Jambi agar tetap aman, nyaman, dan tenteram.
“Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan syukur, bahagia, dan selamat kepada Bapak/Ibu yang menunaikan ibadah haji Kloter 20 ini. Kami semua mendoakan keselamatan, kemudahan, kesehatan lahir batin, dan kelancaran perjalanan hingga pulang ke tanah air,” ujar Abdullah Sani.
Ia juga mendoakan agar seluruh jamaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar selama berada di Makkah dan Madinah hingga kembali ke Indonesia dengan selamat.
“Semoga dari rumah hingga kembali, tidak ada halangan apa pun. Doa kami agar ibadah ini menjadi rukun Islam kelima yang sempurna,” katanya.
Abdullah Sani menegaskan bahwa para jamaah haji merupakan tamu Allah SWT yang mendapat panggilan suci untuk menyempurnakan ibadah, memohon ampunan, serta menghapus dosa-dosa.
Karena itu, ia meminta para jamaah turut mendoakan Pemerintah Provinsi Jambi agar diberi kekuatan dan istiqamah dalam menjalankan amanah kepemimpinan.
“Doakan kami yang hina ini, khususnya Pak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pak Sekda,” pintanya.
Selain itu, Wagub juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik dan kesehatan selama menjalankan ibadah haji yang memerlukan kesiapan jasmani, rohani, dan finansial.
“Jaga stamina, khususnya aktivitas kesehatan. Kepada dokter dan petugas medis, tolong bantu jamaah dengan ikhlas,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah, Dr. H. Wahyudi Abdul Wahab, M.Fil.I., mengingatkan seluruh Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Arab Saudi serta menjaga adab selama berada di Tanah Suci.
Menurutnya, seluruh jamaah telah melalui proses panjang dan seleksi ketat untuk memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Jamaah calon haji peserta ibadah haji Provinsi Jambi yang terpilih tahun ini, kita semua telah melewati proses panjang dan seleksi ketat untuk panggilan suci menuju Baitullah,” ujarnya.
Namun demikian, Wahyudi mengingatkan agar jamaah tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun karena dapat berdampak serius, termasuk sanksi deportasi hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi.
“Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan regulasi yang wajib dipatuhi semua jamaah, mulai dari protokol kesehatan, kebersihan, hingga disiplin sosial. Pelanggaran sekecil apa pun bisa berujung sanksi berat,” tegasnya.
Ia juga menitipkan para jamaah kepada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) agar memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik selama proses ibadah berlangsung.
Wahyudi berharap seluruh jamaah dapat menyelesaikan ibadah haji dengan selamat, sehat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur dan mabrurah.
Adapun komposisi Jamaah Calon Haji Kloter BTH 20 terdiri dari 288 jamaah asal Kota Jambi dan 150 jamaah asal Muaro Jambi. Kloter tersebut juga didampingi dua petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan empat petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
- Penulis: GR
