Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi Belum Dimulai, Diskominfo Luruskan Isu Transparansi
- account_circle GR
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi dipastikan belum dimulai sehingga sejumlah isu yang berkembang terkait dugaan ketidakterbukaan proses seleksi dinilai belum relevan untuk dikritisi.
Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi sebagai bentuk klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media.
Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa proses seleksi Komisi Informasi baru akan berjalan setelah Tim Seleksi (Timsel) melaksanakan rapat persiapan resmi.
Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi Masih Tahap Awal
Menurut keterangan resmi, hingga saat ini Tim Seleksi belum menggelar rapat persiapan sehingga tahapan seleksi belum secara formal dimulai.
Dengan demikian, belum ada proses teknis yang dapat dinilai maupun dikritisi terkait pelaksanaan seleksi tersebut.
“Seleksi Komisi Informasi itu dilaksanakan jika Tim Seleksi sudah melakukan rapat persiapan. Saat ini rapat tersebut belum dilaksanakan,” demikian penjelasan Diskominfo Jambi.
Pemerintah menegaskan tidak ada unsur kesengajaan untuk menunda atau menutup informasi, melainkan karena tahapan administrasi belum berjalan.
Seleksi Komisi Informasi Provinsi Jambi Tunggu Keputusan KI Pusat
Diskominfo Jambi juga menjelaskan bahwa pada September 2025, Komisi Informasi telah menyampaikan kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan Komisi Informasi daerah.
Namun, pada saat itu pemerintah daerah belum dapat memulai perencanaan seleksi karena masih menunggu tahapan resmi yang sesuai prosedur.
Saat ini, Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi telah ditandatangani oleh Gubernur Jambi. Namun, proses teknis masih tertunda karena Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) belum menetapkan secara final perwakilan yang akan duduk dalam Tim Seleksi.
Kondisi tersebut membuat susunan anggota tim seleksi dari unsur KI Pusat masih dalam proses penyesuaian.
Pemerintah Jambi Hati-hati dalam Proses Seleksi KI
Diskominfo Jambi menegaskan bahwa pemerintah daerah bersikap hati-hati dalam pelaksanaan proses seleksi agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku serta menghindari potensi konflik administratif.
Salah satu pertimbangan yang menjadi perhatian adalah kejelasan status utusan KI Pusat yang akan terlibat dalam tim seleksi, mengingat adanya dinamika internal proses pemilihan di tingkat pusat.
“Kami perlu memastikan bahwa utusan yang ditetapkan benar-benar representatif dan sesuai ketentuan. Karena itu proses ini harus sangat hati-hati,” demikian penjelasan resmi.
Pemerintah juga menyebut bahwa kondisi tersebut masih bersifat dinamis sehingga informasi detail belum dapat disampaikan secara terbuka hingga seluruh tahapan benar-benar final.
Perpanjangan Masa Jabatan Komisi Informasi
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jambi menjelaskan alasan perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi periode 2022–2026.
Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan bahwa proses seleksi membutuhkan waktu, sementara di sisi lain masih terdapat tugas dan penyelesaian sengketa informasi yang harus ditangani.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kepastian hukum dan memastikan pelayanan penyelesaian sengketa informasi tetap berjalan tanpa hambatan.
Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari tahapan administratif yang masih dalam koridor aturan dan belum memasuki tahap seleksi resmi.
- Penulis: GR
