Breaking News
Trending Tags

TKI Asal Bungo Disebut Dianiaya, Pemprov Jambi Bantah Informasi yang Beredar

  • account_circle GR
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • print Cetak

TKI Asal Bungo

NEWS PUBLIK | JAMBI – TKI Asal Bungo yang disebut menjadi korban penganiayaan berat oleh majikannya di Malaysia dipastikan bukan merupakan kasus baru sebagaimana yang ramai beredar di media sosial. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, memberikan klarifikasi atas informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta terbaru di lapangan.

Ariansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi menegaskan bahwa hasil penelusuran dan koordinasi dengan berbagai pihak menunjukkan informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurutnya, perempuan yang disebut dalam unggahan viral tersebut bukan berasal dari Kabupaten Bungo sebagaimana narasi yang berkembang luas di media sosial.

TKI Asal Bungo Perlu Diverifikasi Sebelum Dipublikasikan

Ariansyah mengingatkan pentingnya proses verifikasi sebelum suatu informasi dipublikasikan atau disebarluaskan, baik oleh masyarakat maupun insan pers.

Ia meminta setiap informasi yang beredar, terutama yang berasal dari media sosial, terlebih dahulu dicek kebenarannya melalui sumber resmi yang berwenang.

“Diminta kepada rekan-rekan jurnalis dan wartawan media agar melakukan cek dan ricek terhadap sumber informasi, termasuk memverifikasi foto maupun video yang beredar karena bisa saja merupakan berita lama atau hasil editan,” ujar Ariansyah, Jumat (19/06/2026).

Menurutnya, kehati-hatian dalam menyebarkan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan maupun kesimpulan yang keliru di masyarakat.

Pemprov Jambi Minta Rujuk Informasi dari Lembaga Resmi

Ariansyah juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi terkait pekerja migran Indonesia melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan di bidang perlindungan pekerja migran.

Lembaga tersebut antara lain Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar harus memiliki dasar yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, turut memberikan penjelasan terkait kasus yang menjadi perbincangan publik tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Camat Rantau Pandan dan pihak keluarga, diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

Taufik menjelaskan bahwa perempuan yang bersangkutan saat ini bahkan telah kembali bekerja di Malaysia dan tidak berada dalam kondisi sebagaimana yang digambarkan dalam informasi yang kembali beredar.

“Ini merupakan peristiwa lama sekitar dua tahun lalu dan yang bersangkutan saat ini sudah kembali bekerja di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat.

Pemprov Jambi berharap masyarakat semakin bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, khususnya yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

  • Penulis: GR

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less