Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

  • account_circle *
  • calendar_month Jum, 12 Des 2025
  • visibility 259

Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

NEWS PUBLIK, Bekasi – Perselisihan antara keluarga almarhum Satya Nur dan perusahaan tempatnya bekerja, PT Wirakarya Sakti (PT WKS), memasuki tahap gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jawa Barat. Para penggugat yang merupakan ahli waris sah menuntut perusahaan agar menyerahkan seluruh hak normatif almarhum setelah tiga tahun tidak kunjung diberikan.

Almarhum Satya Nur diketahui bekerja di PT WKS selama kurang lebih 30 tahun. Ia meninggal dunia pada 6 September 2022 dan meninggalkan empat ahli waris. Namun hingga November 2025, seluruh hak ketenagakerjaan dan hak kepegawaian seperti dana pensiun, JHT/THR, uang penghargaan masa kerja, serta hak santunan kematian belum diberikan.

Para penggugat menilai tindakan tersebut merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Dugaan Penyalahgunaan ATM dan Buku Tabungan

Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa HRD perusahaan berinisial WJ Daeli diduga menguasai ATM dan buku tabungan milik almarhum selama kurang lebih satu tahun.

Akses ATM tersebut baru dikembalikan kepada keluarga setelah pelaporan dilakukan ke Polda. Tindakan itu dianggap memenuhi unsur pasal 372 dan 374 KUHP terkait dugaan penggelapan dalam jabatan.

Sengketa Akta Waris

Selain itu, muncul persoalan akta waris. Para penggugat menyebutkan adanya akta waris tanggal 24 Mei 2023 yang dinilai tidak sah karena tidak disertai saksi yang benar dan diduga hanya menempatkan salah satu pihak sebagai ahli waris tunggal.

Akta waris yang diakui keluarga adalah yang terbit pada 7 Juni 2023 dan telah mencantumkan seluruh ahli waris sah.

Ancaman dan Faktor Keamanan

Penggugat juga mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan proses di Pengadilan Negeri Jambi karena alasan keselamatan. Mereka mengaku telah mengalami tekanan, intimidasi, dan bahkan kesulitan hidup secara ekonomi pasca 3 tahun tidak memperoleh hak almarhum.

Akibat kondisi tersebut, keluarga terpaksa menjual aset seperti mobil, motor, dan barang pribadi lainnya untuk bertahan hidup.

Tuntutan

  • Melalui gugatan ini, ahli waris meminta pengadilan:
  • menyatakan perusahaan melakukan PMH,
  • memerintahkan pembayaran seluruh hak normatif almarhum,
  • membayar kerugian materiil dan immateriil,
  • serta mengesahkan akta waris sah tertanggal 7 Juni 2023.

Keluarga berharap pengadilan memberikan putusan yang adil dan tegas agar hak almarhum sebagai pekerja yang mengabdi puluhan tahun dapat dirampungkan.

Kontak Media Pemohon Banding
Email: _ermawatihannyastrid@gmail.com
WhatsApp:081274665999
Alamat korespondensi: Jl. Kpn Cibelut Cibogo,RT.01,RW.01, Cisauk, Kab Tangerang Banten.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prokompim Karawang Tarling di Cilebar: Tekankan Transformasi Karang Taruna

    Prokompim Karawang Tarling di Cilebar: Tekankan Transformasi Karang Taruna

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar agenda Tarawih Keliling titik ketiga di Masjid Jamie Al-Hidayah, Dusun Kosambibatu, Kecamatan Cilebar. Rabu (25/2/26). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Forkopimda, ASN, dan masyarakat setempat untuk meraih keberkahan Ramadan. Acara diawali dengan pembagian 700 takjil dari Inspektorat Karawang. Selain itu, Bupati menyerahkan bantuan sosial […]

  • Bupati Sarolangun H Hurmin Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sarolangun

    Bupati Sarolangun H Hurmin Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin didampingi wakilnya Gerry Trisatwika melakukan kunjungan ke wilayah terdampak banjir salah satunya ke Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun. “Kita turun langsung melihat kondisi warga yang terdampak banjir, hari ini ada beberapa tidak yang kita tinjau. Salah satunya Desa Ladang Panjang,” Kata Bupati Sarolangun H. Hurmin, Senin (03/03/2025). Kata […]

  • TNI Jalin Sinergitas Dengan Masyarakat Ulak Makam Melalui Komsos

    TNI Jalin Sinergitas Dengan Masyarakat Ulak Makam Melalui Komsos

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Serka Deka Gudra, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat, Sdr. Sarfandi, di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat serta membangun […]

  • Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

    Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi

    • 1Komentar

    📰 Sekda Sudirman Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lingkup Pemprov Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, resmi melantik serta mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Rumah Dinas […]

  • Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    Bupati Hurmin Letakkan Batu Pertama Rumah Sehat Baznas Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, SE, menyatakan bahwa pembangunan Rumah Sehat Baznas (RSB) sejalan dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bidang kesehatan, yaitu program Dokter Maju. RSB yang dibangun dengan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI ini menjadi salah satu dari tiga proyek serupa di Sumatera yang mendapat pendanaan […]

  • Aksi Jilid 2 LSM J Di Depan Kantor Walikota Jambi: DEMO ATAU PELAMPIASAN PRIBADI?

    Aksi Jilid 2 LSM J Di Depan Kantor Walikota Jambi: DEMO ATAU PELAMPIASAN PRIBADI?

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KOTA JAMBI – Kembali terjadi aksi yang dinilai banyak pihak sebagai aksi “gagal paham” dari LSM J di depan Kantor Walikota Jambi. Ini sudah jilid kedua, namun substansinya masih sama: penuh tuntutan, minim dasar. Dalam aksinya, massa mendesak Walikota dan Satpol PP untuk menutup sejumlah gudang yang mereka sebut ilegal. Namun ironisnya, […]

expand_less