Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

Ahli Waris Gugat PT WKS: Hak Karyawan Meninggal 3 Tahun Tak Diserahkan, Diduga Ada Penyalahgunaan ATM dan Akta Waris

  • calendar_month Jum, 12 Des 2025

NEWS PUBLIK, Bekasi – Perselisihan antara keluarga almarhum Satya Nur dan perusahaan tempatnya bekerja, PT Wirakarya Sakti (PT WKS), memasuki tahap gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jawa Barat. Para penggugat yang merupakan ahli waris sah menuntut perusahaan agar menyerahkan seluruh hak normatif almarhum setelah tiga tahun tidak kunjung diberikan.

Almarhum Satya Nur diketahui bekerja di PT WKS selama kurang lebih 30 tahun. Ia meninggal dunia pada 6 September 2022 dan meninggalkan empat ahli waris. Namun hingga November 2025, seluruh hak ketenagakerjaan dan hak kepegawaian seperti dana pensiun, JHT/THR, uang penghargaan masa kerja, serta hak santunan kematian belum diberikan.

Para penggugat menilai tindakan tersebut merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1365 KUHPerdata.

Dugaan Penyalahgunaan ATM dan Buku Tabungan

Dalam dokumen gugatan, disebutkan bahwa HRD perusahaan berinisial WJ Daeli diduga menguasai ATM dan buku tabungan milik almarhum selama kurang lebih satu tahun.

Akses ATM tersebut baru dikembalikan kepada keluarga setelah pelaporan dilakukan ke Polda. Tindakan itu dianggap memenuhi unsur pasal 372 dan 374 KUHP terkait dugaan penggelapan dalam jabatan.

Sengketa Akta Waris

Selain itu, muncul persoalan akta waris. Para penggugat menyebutkan adanya akta waris tanggal 24 Mei 2023 yang dinilai tidak sah karena tidak disertai saksi yang benar dan diduga hanya menempatkan salah satu pihak sebagai ahli waris tunggal.

Akta waris yang diakui keluarga adalah yang terbit pada 7 Juni 2023 dan telah mencantumkan seluruh ahli waris sah.

Ancaman dan Faktor Keamanan

Penggugat juga mengungkapkan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan proses di Pengadilan Negeri Jambi karena alasan keselamatan. Mereka mengaku telah mengalami tekanan, intimidasi, dan bahkan kesulitan hidup secara ekonomi pasca 3 tahun tidak memperoleh hak almarhum.

Akibat kondisi tersebut, keluarga terpaksa menjual aset seperti mobil, motor, dan barang pribadi lainnya untuk bertahan hidup.

Tuntutan

  • Melalui gugatan ini, ahli waris meminta pengadilan:
  • menyatakan perusahaan melakukan PMH,
  • memerintahkan pembayaran seluruh hak normatif almarhum,
  • membayar kerugian materiil dan immateriil,
  • serta mengesahkan akta waris sah tertanggal 7 Juni 2023.

Keluarga berharap pengadilan memberikan putusan yang adil dan tegas agar hak almarhum sebagai pekerja yang mengabdi puluhan tahun dapat dirampungkan.

Kontak Media Pemohon Banding
Email: _ermawatihannyastrid@gmail.com
WhatsApp:081274665999
Alamat korespondensi: Jl. Kpn Cibelut Cibogo,RT.01,RW.01, Cisauk, Kab Tangerang Banten.

  • Penulis: *
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Adat Buay Nyata Pasang Patok Batas di Lahan HGU Eks PT Tanggamus Indah

    Ratusan Warga Adat Buay Nyata Pasang Patok Batas di Lahan HGU Eks PT Tanggamus Indah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Ratusan warga Masyarakat Adat Buay Nyata memasang patok batas wilayah adat di lahan Hak Guna Usaha (HGU) eks PT Tanggamus Indah (TI) pada Minggu (23/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan dari pihak luar, terutama terhadap aktivitas perkebunan dan tumpang sari yang selama ini dikelola warga Buay Nyata selagi lahan tersebut […]

  • Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi

    Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi

    • 0Komentar

    đź“° Gubernur Al Haris: Digitalisasi Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Jambi NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, bersama Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali, membuka secara resmi Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi Jambi (GENTALA ARASI) 2025 di Jambi Town Square (Jamtos), Jumat (19/09/2025). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    Dugaan Korupsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci Penyebab Sampah Tidak Terurus

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KERINCI – Dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci yang dipimpin oleh Dr. ASKAR JAYA, S.Sos., M.M. menjadi sorotan tajam publik. Permasalahan serius ini diduga menjadi penyebab utama tidak terkelolanya persoalan sampah di berbagai titik di Kabupaten Kerinci. Hingga saat ini, kondisi sampah yang berserakan masih menjadi pemandangan umum di sepanjang […]

  • Heboh! Sarapan Murah Rp3.000 Bikin Warga Jambi Serbu Program PKK Hesti Haris

    Heboh! Sarapan Murah Rp3.000 Bikin Warga Jambi Serbu Program PKK Hesti Haris

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, S.E. (Hesti Haris), kembali melanjutkan program Jum’at Berkah yang kini memasuki minggu kedua pelaksanaan. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen TP-PKK Provinsi Jambi dalam menyediakan akses sarapan bergizi dengan harga terjangkau bagi masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan. Program yang berlangsung di […]

  • Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Potensi Bagi Hasil Sawit, Hutan dan Tambang

    Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Potensi Bagi Hasil Sawit, Hutan dan Tambang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Balikpapan (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendorong potensi peningkatan dana bagi hasil sawit, hutan dan pertambangan. Pasalnya, Jambi memiliki begitu luas lahan sawit, hutan dan pertambangan yang salah satunya adalah batubara. Keseriusan orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mendongkrak pendapatan daerah terlihat saat diundang Rapat […]

  • Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

    Kejar Premanisme, Satgas Operasi Pekat Polres Lampung Selatan Amankan Dua Warga Palas di Cafe Karaoke

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Dalam rangka Operasi Pekat Krakatau 2025, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pria yang terlibat dalam tindakan kriminal di sebuah Cafe Karaoke, di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, pukul 23.00 WIB. AKP Indik Rusmono, Kasat Reskrim Polres Lampung […]

expand_less