Al Haris Beberkan 5 Pilar Pro Jambi Dorong Transformasi 2029
- calendar_month Jum, 25 Jul 2025

Gubernur Al Haris menyampaikan Nota Pengantar RPJMD dan APBD 2024 di DPRD Provinsi Jambi.
📰 Al Haris Sampaikan Strategi Besar RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD 2024
NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH secara resmi menyampaikan Nota Pengantar terhadap tiga dokumen penting dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat malam (25/7/2025). Tiga dokumen tersebut meliputi: Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Gubernur Al Haris menegaskan visi besar yang diusung, yakni “JAMBI MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029.” Visi ini akan dicapai melalui tiga misi utama:
-
Pemantapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui sistem birokrasi digital yang responsif dan transparan.
-
Penguatan daya saing daerah dan produktivitas di sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata.
-
Pemantapan keberlanjutan pembangunan dan kualitas SDM, termasuk peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan.
Pilar Pro Jambi Jadi Solusi Percepatan Pembangunan
Al Haris menegaskan bahwa visi besar ini akan dikawal oleh lima pilar Quick Wins melalui Program Pro Jambi. Lima pilar tersebut terdiri atas:
-
Pro Jambi Cerdas: Menyediakan bantuan pendidikan mulai dari SMA/SMK hingga beasiswa S1–S3 serta pendidikan vokasi.
-
Pro Jambi Sehat: Menyasar subsidi BPJS bagi masyarakat miskin, bantuan gizi, serta program GERMAS.
-
Pro Jambi Tangguh: Menyediakan berbagai bantuan bagi UMKM, pertanian, startup, serta job fair, dan jaminan sosial tenaga kerja rentan.
-
Pro Jambi Responsif: Menjangkau kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, hingga program Desa Bersih Narkoba dan kanal aduan “Lapor Wak DUL”.
-
Pro Jambi Agamis: Fokus pada insentif guru ngaji, pegawai syara, pondok pesantren, hingga program satu desa satu hafidz.
Fokus pada Konektivitas dan Efisiensi Anggaran
Untuk mempercepat pencapaian visi, Al Haris menyebutkan bahwa konektivitas antarwilayah dan pembangunan pusat pertumbuhan baru akan ditingkatkan. Perencanaan tersebut diselaraskan dengan RPJMN, RTRW 2023–2043, serta RPJPD Jambi 2025–2045.
Dengan pendekatan tematik, holistik, terintegrasi, dan spasial, Pemprov Jambi juga mengadopsi pola “money follow program”, yakni pendanaan diarahkan kepada program prioritas.
Laporan Realisasi APBD 2024: Target vs Capaian
Al Haris merinci bahwa APBD 2024 memiliki target pendapatan sebesar Rp5,14 triliun dan terealisasi Rp4,72 triliun (91,82%). Pendapatan asli daerah melebihi target yakni Rp1,83 triliun atau 102,26% dari target. Namun, hasil pengelolaan kekayaan daerah hanya terealisasi 8,66% dari target.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp4,70 triliun atau 90,41%. Belanja operasi mencapai 94,44%, belanja modal 94,07%, dan belanja tidak terduga tidak terealisasi. Pembiayaan daerah menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp39,17 miliar.
Penyesuaian KUA-PPAS 2025 dan Tantangan Fiskal
Dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025, asumsi pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp67,11 miliar atau 1,47%. Penurunan PAD terjadi terutama pada sektor pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan kekayaan, meskipun terdapat peningkatan pada pendapatan transfer.
Belanja daerah juga disesuaikan, dengan total penurunan Rp52,43 miliar atau 1,13% dari APBD murni 2025. Komposisi penyesuaian meliputi pengurangan belanja operasi, peningkatan belanja modal dan transfer, serta penyesuaian Silpa berdasarkan audit BPK.
“Nota pengantar ini kami sampaikan untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD. Jika diperlukan, kami siap melakukan pendalaman untuk memastikan arah pembangunan Jambi tetap berjalan dengan optimal,” tutup Gubernur Al Haris.
- Penulis: (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Erict Sutriedi)
- Editor: News Publik