
NP Babel – Di Ruang Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berlangsung audiensi antara Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (HAM) Bangka Belitung dan Dishub Babel pada Senin, 30 September 2024. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Dinas Yusron, Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Nadirsyah, Kepala Bidang Pelabuhan Masagus Imro, para kepala seksi, dan staf Dishub Babel.
“Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para pegawai mengenai penerapan prinsip-prinsip HAM, khususnya dalam pelayanan publik yang menjadi tugas pokok Dinas Perhubungan,” ujar perwakilan Lembaga Analisis HAM dalam penyampaiannya. Lembaga ini juga membawakan materi terkait hak asasi manusia dan bagaimana penerapannya di sektor perhubungan.
Sekretaris Dishub Babel, Yusron, dalam sambutannya mengatakan bahwa pemahaman tentang HAM sangat penting bagi para pegawai agar dalam menjalankan tugasnya mereka tetap memperhatikan hak-hak masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan transportasi yang adil, aman, dan merata. “Melalui audiensi ini, kami berharap setiap pegawai dapat lebih memahami pentingnya penerapan HAM dalam pekerjaan sehari-hari sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai badan publik yang memberikan pelayanan di bidang transportasi memiliki kaitan langsung dengan HAM karena berhubungan dengan pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Analisis HAM Bangka Belitung, Zainuddin, menyatakan bahwa kehadiran pengurus lembaganya di Dishub Babel hanya untuk melakukan audiensi terkait pelaksanaan penerapan HAM.
Zainuddin berharap bahwa audiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan Dishub Babel ke depannya, dengan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil. (Jasyaham)