Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

  • account_circle Eli/Tim/Red
  • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
  • visibility 622

Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

NEWS PUBLIK, SUNGAI PENUH — Kewibawaan hukum dan kehadiran negara kembali dipertanyakan. Tiga bangunan liar permanen dan semi permanen berdiri bebas di atas badan Jalan Dua Ninek, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, tanpa penindakan nyata dari aparat pemerintah setempat.

Pelanggaran ini terjadi secara terang-terangan di ruang publik, namun ironisnya terkesan dibiarkan berlarut-larut, seolah hukum kehilangan daya di hadapan kepentingan tertentu.

Bangunan tersebut secara nyata menguasai ruang manfaat jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum. Akibatnya, fungsi jalan menyempit, jarak pandang kendaraan terganggu, dan telah memicu sedikitnya dua kecelakaan lalu lintas sejak bangunan itu berdiri.

Ini bukan lagi soal administrasi, ini pelanggaran hukum serius. Jalan umum dipakai seolah milik pribadi,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Langgar UU Jalan dan Lalu Lintas

Merujuk Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 12 dan Pasal 63, setiap pemanfaatan ruang manfaat jalan untuk kepentingan lain dilarang keras dan dapat dikenakan sanksi pidana serta denda.

Larangan serupa juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyatakan bahwa setiap perbuatan yang mengganggu fungsi jalan merupakan pelanggaran hukum.

Dengan dasar hukum tersebut, keberadaan bangunan di badan Jalan Dua Ninek tidak menyisakan ruang pembenaran apa pun.

Warga mengaku telah berulang kali melaporkan persoalan ini kepada pemerintah setempat. Namun hingga kini, tak satu pun tindakan konkret dilakukan.

Apakah harus menunggu korban jiwa lebih banyak lagi? Bangunan ini jelas-jelas di badan jalan, tapi dibiarkan. Ada apa?” kata warga dengan nada kecewa.

Bangunan Liar di Jalan Dua Ninek, Komitmen Penegakan Hukum Kota Sungai Penuh Diuji

Dugaan Pembiaran dan Tebang Pilih

Mandeknya penindakan memunculkan dugaan serius: mulai dari kelalaian aparat, pembiaran sistematis, hingga praktik tebang pilih dalam penegakan aturan.

Jika pemerintah kota gagal menertibkan pelanggaran yang kasat mata di ruang publik, maka yang runtuh bukan hanya badan jalan Dua Ninek, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan negara.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya Satpol PP, Dinas PUPR, aparat kecamatan, dan pemerintah desa, untuk segera melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar sesuai peraturan perundang-undangan.

Kasus ini kini menjadi ujian nyata: apakah pemerintah benar-benar hadir dan tegas menegakkan hukum, atau justru memilih diam di hadapan pelanggaran yang merugikan publik secara langsung.

  • Penulis: Eli/Tim/Red
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Dalam Rangka HUT KE-21 Kabupaten OKU Selatan

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Dalam Rangka HUT KE-21 Kabupaten OKU Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (16/01/2025) berlangsung khidmat dan lancar. Sidang Paripurna Istimewa ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD OKU Selatan Charles Minarko, […]

  • Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    Lepas Kloter 19, Pesan Gubernur Jambi melalui Asisten II Johansyah: Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten II Sekda Provinsi Jambi Bidang Perekonomi dan Pembangunan Johansyah, SE, ME melepas secara resmi keberangakatan Jemaah Calon Haji (JCH) yang tergabung dalam Kloter 19 BTH berjumlah 445 (JCH) yang terdiri dari Kabupaten Bungo 209, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 229, Kabupaten Muaro Jambi […]

  • Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

    Audiensi dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (05/06/2025).Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat khususnya dalam pembangunan sektor […]

  • Pengamanan Berlanjut, Polres Karawang Kawal Progres Perbaikan Tanggul Longsor di Telukjambe Barat

    Pengamanan Berlanjut, Polres Karawang Kawal Progres Perbaikan Tanggul Longsor di Telukjambe Barat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Polres Karawang terus memberikan pelayanan pengamanan dan bantuan kemanusiaan dalam penanganan tanggul longsor di Saluran Sungai Kalimalang, tepatnya di Kampung Cisalak Tengah RT 008/003, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Hingga Sabtu (17/1/2026) pukul 10.40 WIB, kondisi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui […]

  • Geopark Merangin: Dari Simbolisme ke Realitas Nyata Pembangunan Daerah

    Geopark Merangin: Dari Simbolisme ke Realitas Nyata Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Agus, S.Sos., M. Hum., CIIQA General Manager UNESCO Global Geopark Merangin Jambi Dosen Fakultas Hukum Universitas Unja Tulisan di Sumateradaily.com yang menyoroti Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (MJUGGp) sebagai sekadar proyek simbolisme yang mengabaikan realitas lokal, tampaknya hanya membaca satu sisi kacamata sempit dan mengabaikan fakta-fakta di lapangan. Alih-alih menilai geopark sebagai proyek […]

  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan bahwa pemberian gelar Adat kepada tujuh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi oleh Lembaga Adat Melayu Jambi, yang berlangsung di Balairungsari LAM Jambi, Rabu (21/1/2026) pagi, merupakan bentuk penghargaan Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi kepada para […]

expand_less