Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Dari Tokoh hingga Aktivis, Semua Tegaskan Pokir DPRD Kabupaten Kerinci Bukan Bagian Korupsi

Dari Tokoh hingga Aktivis, Semua Tegaskan Pokir DPRD Kabupaten Kerinci Bukan Bagian Korupsi

  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025

NEWS PUBLIK, KERINCI – Publik Kerinci diguncang isu dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kerinci dalam aliran dana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023. Rekaman suara Kepala Dinas Perhubungan yang beredar memicu opini liar, seolah belasan anggota DPRD ikut menerima dana tersebut.

Namun, tokoh masyarakat, mantan legislator, hingga aktivis muda meluruskan kabar itu. Mereka menegaskan bahwa Pokok Pikiran DPRD (Pokir) adalah mekanisme resmi dan sah, murni berasal dari aspirasi masyarakat. Aspirasi disampaikan melalui reses anggota DPRD, lalu dibahas untuk dituangkan dalam program pembangunan. Meski sebagian tidak masuk paripurna, usulan masyarakat tetap dapat disalurkan lewat jalur Pokir.

Dasar Hukum Pokir

Keberadaan Pokir memiliki landasan hukum yang jelas. Pasal 55 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2014 menyatakan fungsi DPRD untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, Permendagri No. 86 Tahun 2017 memberi ruang bagi DPRD menyampaikan pokok pikiran hasil reses ke dalam RKPD.

Oleh karena itu, tuduhan bahwa Pokir identik dengan praktik korupsi tidak memiliki dasar hukum. Sesuai Pasal 184 KUHAP, alat bukti sah hanya meliputi keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Rekaman suara tanpa dukungan dua alat bukti sah tidak bisa dijadikan dasar hukum menetapkan tersangka anggota DPRD.

Klarifikasi Tokoh dan Aktivis

Tokoh masyarakat Kerinci menilai isu liar tanpa bukti autentik hanya akan mengganggu konsentrasi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan. Mantan anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Ferry Satria, ST. MM, menegaskan bahwa Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang urgent dan sah secara hukum.

Pernyataan serupa juga datang dari tokoh Jambi, Drs. Dahnil Miftah, M.Si, yang mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sungaipenuh menetapkan 10 tersangka dari kalangan kontraktor, OPD, hingga PPK.

Aktivis muda, Dede Arma Putra, menambahkan bahwa jika ada bukti hukum kuat, aparat pasti bertindak tegas, sebagaimana terbukti pada penetapan tersangka Kadis Perhubungan Kerinci dan pihak terkait. Namun, tanpa bukti pidana, isu liar hanya akan merusak citra DPRD dan mengganggu fokus kerja mereka.

Himbauan Publik

Dengan dasar hukum yang jelas, masyarakat diimbau tetap menghormati asas praduga tak bersalah sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Publik diminta memberi ruang kepada aparat penegak hukum bekerja profesional, tanpa intervensi opini liar di media sosial.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris Harap APDESI Ujung Tombak Pembangunan Desa

    Gubernur Al Haris Harap APDESI Ujung Tombak Pembangunan Desa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH berharap kepada Pengurus APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) berperan sebagai ujung tombak dalam pembangunan desa, meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola pembangunan desa, mengadvokasi kepentingan desa serta berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program-program pembangunan yang tepat sasaran. Harapan […]

  • Sekda Sudirman Minta Fokus Jalankan Visi Misi Kepala Daerah

    Sekda Sudirman Minta Fokus Jalankan Visi Misi Kepala Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin pelaksanaan upacara peningkatan semangat nasionalisme dan kedisiplinan ASN di halaman Kantor Gubernur Jambi pada Kamis pagi (17/07/2025). Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan santunan uang duka kepada 12 keluarga anggota KORPRI di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam arahannya, Sekda […]

  • KUR dan QRIS BRI berikan kemudahan untuk pengembangan usaha UMKM

    KUR dan QRIS BRI berikan kemudahan untuk pengembangan usaha UMKM

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus – Gula semut aren adalah salah satu produk lokal yang semakin menarik perhatian banyak orang. Dengan rasanya yang khas dan manfaatnya yang beragam, produk ini menjadi salah satu primadona di dunia kuliner. Seroja SJ, sebuah UMKM yang berlokasi di Tanggamus, Lampung, menghadirkan gula semut aren dalam tiga varian menarik: original, jahe merah, […]

  • Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi

    Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Kota Jambi

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menyampaikan akan memperkuat sinergi dengan pemerintah kota jambi. Hal ini disampaikannya pada Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, bertempat di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Senin (03/03/2025) pagi.“Hari ini kita menyaksikan proses serah terima jabatan […]

  • Wakili Gubernur Jambi Hadiri HPN 2025 di Riau, Kadis Kominfo Tekankan Sinergi Pemerintah dan Media

    Wakili Gubernur Jambi Hadiri HPN 2025 di Riau, Kadis Kominfo Tekankan Sinergi Pemerintah dan Media

    • 0Komentar

    Pekanbaru (Diskominfo Provinsi Jambi) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, mewakili Gubernur Jambi turut menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan Hotel Mutiara Merdeka di Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu (09/02/2024). Acara yang berlangsung dari 6 hingga 9 Februari 2025 ini mengusung tema “Pers Berintegritas Menuju […]

  • Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemkab OKUS Tahun 2024

    Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemkab OKUS Tahun 2024

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Mewakili Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo B.Comm., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Raples AP., MSi., Melantik dan Mengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Selasa (24/12/2024). Mewakili Kepala BKPSDM OKU Selatan Eva Nirwana, S.Ip., M.M., melalui Sekretaris BKPSDM OKU Selatan, […]

expand_less