Desak Kapolda Kepri Tetapkan Tersangka Perundungan Anak, HiWaDa Kepri: “Jangan Sampai Ada Korban Baru”
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kepentingan Terbaik Anak Harus Diutamakan
HiWaDa Kepri menilai dugaan perundungan terhadap anak tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan internal lembaga pendidikan.
Apabila dalam proses hukum ditemukan bukti adanya tindak kekerasan atau perundungan terhadap anak, perkara tersebut harus ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Erfan juga mengingatkan penyelenggara pendidikan agar memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah maupun lembaga pendidikan usia dini.
Menurutnya, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan berkembang. Tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, melakukan kekerasan, maupun bentuk perundungan lainnya tidak boleh dibiarkan.
HiWaDa Kepri menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dan mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemberitaan. Kami ingin ada kepastian hukum, perlindungan terhadap korban, dan langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutup Erfan.
Hingga berita ini disusun, materi yang disampaikan HiWaDa Kepri belum memuat keterangan resmi dari pihak Playgroup Djuwita mengenai tudingan tersebut. Proses hukum dan pembuktian perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
- Penulis: Eli/Tim










