Dishub Kabupaten Tangerang Laksanakan Monitoring dan Dukungan Tanggap Darurat untuk Kebakaran TPA Jatiwaringin
- account_circle Bandi
- calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
- print Cetak

Dishub Kabupaten Tangerang laksanakan monitoring dan dukungan tanggap darurat kejadian kebakaran TPA Jatiwaringin.
NEWS PUBLIK | TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan monitoring serta memberikan dukungan tanggap darurat terkait kejadian kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin pada hari Minggu (5/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya penanganan dan pemadaman api di lokasi kejadian.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Kabupaten Tangerang H. Jainudin beserta seluruh jajarannya dilakukan sebagai bentuk kontribusi dinas dalam menangani situasi darurat yang terjadi.
Langkah ini menjadi bagian dari kerja sama antar instansi dalam mengatasi dampak kebakaran yang melanda kawasan TPA.
Sebagai bagian dari dukungan yang diberikan, Kepala Dishub H. Jainudin segera menempatkan personelnya untuk mengatur lalu lintas di sekitar Jalan Raya Mauk – Gintung serta area sekitar TPA Jatiwaringin.
Tujuan utama dari pengaturan lalu lintas adalah untuk memastikan kelancaran pergerakan kendaraan dan keselamatan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
“Tindakan yang kami lakukan ini merupakan bentuk dukungan tanggap darurat melalui penempatan para personel yang bertugas mengatur lalu lintas,” ujarnya.
Selain pengaturan lalu lintas, Dishub Kabupaten Tangerang juga telah memasang berbagai fasilitas pendukung operasional tanggap darurat. Di antaranya adalah 2 unit lampu peringatan portabel (warning light), 6 buah kursi, dan 6 buah barrier lipat yang ditempatkan di Posko Tanggap Darurat dengan izin dari pimpinan terkait.
“Tak hanya itu, kami juga melakukan perbaikan terhadap jaringan penerangan jalan umum (PJU) serta memasang lampu portabel pada beberapa titik di lokasi kebakaran. Semua ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional penanganan kebakaran di lapangan,” tambahnya.
Menurut H. Jainudin, seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Tangerang merupakan bentuk dukungan kepada seluruh pihak terkait (stakeholder) yang terlibat dalam penanganan kebakaran. Setiap langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengatasi situasi darurat tersebut.
Selain mendukung proses penanganan kebakaran, langkah-langkah ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh masyarakat yang melintas di sekitar kawasan TPA Jatiwaringin.
Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab dinas dalam menjaga kelancaran layanan publik meskipun dalam kondisi darurat.
Bandi
- Penulis: Bandi
