Breaking News
light_mode
Trending Tags

Disnaker Karawang Adakan Pers Rilis Sosialisasi UMK 2026

  • calendar_month Jum, 9 Jan 2026

Kegiatan pers rilis Disnaker Karawang terkait sosialisasi UMK 2026 dan program ketenagakerjaan daerah.

NEWS PUBLIK, KARAWANG — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang secara konsisten menggelar berbagai kegiatan yang disertai pers rilis kepada media. Langkah ini dilakukan untuk memastikan informasi ketenagakerjaan tersampaikan secara cepat, terbuka, dan resmi kepada masyarakat.

Sejumlah agenda yang kerap disosialisasikan antara lain sosialisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, pembekalan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi pencari kerja, serta dialog bersama dunia usaha terkait penyerapan tenaga kerja disabilitas. Seluruh kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menekan angka pengangguran di Karawang.

Selain melalui media massa, Disnaker Karawang juga memanfaatkan platform media sosial resmi sebagai sarana penyebaran informasi agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

Kegiatan Terkini (Periode Akhir 2025 – Awal 2026)

Penetapan UMK Karawang 2026:
Disnakertrans Karawang mengumumkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2026 sebesar Rp5.886.853. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Pengembangan SDM:
Disnaker Karawang menyelenggarakan kegiatan penyuluhan ketenagakerjaan serta pelatihan bagi alumni Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini bertujuan membekali para pencari kerja agar lebih siap menghadapi kebutuhan dunia industri.

Dialog Penyerapan Disabilitas:
Disnaker Karawang menggelar dialog bersama sektor perbankan, rumah sakit, dan perhotelan. Dialog tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk membuka dan memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja disabilitas di Karawang.

Kerja Sama dengan Perusahaan:
Disnaker Karawang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perusahaan. Kerja sama ini ditujukan untuk membuka peluang kerja bagi pencari kerja lokal (pencaker) di wilayah Karawang.

Cara Mendapatkan Informasi Resmi

Media Sosial:
Masyarakat dapat memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @disnakertranskarawang dan @karawangkab.go.id, yang rutin memuat pengumuman dan press release kegiatan.

Situs Resmi:
Informasi resmi pemerintah daerah juga tersedia di situs karawangkab.go.id, yang memuat berita dan kebijakan terbaru dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

Disnaker Karawang terus menunjukkan keaktifan dalam berbagai program ketenagakerjaan, baik melalui kegiatan langsung maupun komunikasi publik berbasis media sosial. Fokus utama kebijakan tetap diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta perlindungan hak-hak pekerja.

  • Penulis: M. Novicho
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less