DPC Relawan Rahmat Mirzani Djausal Soroti Dugaan Tindak Pidana Korupsi DPRD Tanggamus
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026

NEWS PUBLIK | TANGGAMUS – Ketua Organisasi Sosial Kemasyarakatan DPC Relawan RAHMAT MIRZANI DJAUSAL (RMD) Kabupaten Tanggamus, Mat Suani atau yang akrab disapa Bang Joni Menggala, menyoroti maraknya dugaan tindak pidana korupsi yang belakangan mencuat di Kabupaten Tanggamus.
Sorotan tersebut mengarah pada dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang mencuat pada awal tahun 2026. Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan 2025/2026.
Dugaan Korupsi Proyek Rehab Gedung DPRD
Berdasarkan penelusuran data, dugaan korupsi itu pertama kali disorot oleh LSM BANKI (Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia). Lembaga tersebut menilai proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Tanggamus sarat kejanggalan dan patut dipertanyakan dari sisi kualitas pekerjaan.
Proyek rehabilitasi tersebut diketahui menghabiskan anggaran hampir Rp2,875 miliar. Namun, kondisi pekerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai harapan. Sejumlah pihak bahkan menyebut hasil pengerjaan terlihat amburadul dan terkesan dikerjakan asal jadi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BANKI menyatakan sikap tegas. Mereka berencana melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Relawan RMD Desak APH Bertindak Tegas
Menanggapi persoalan ini, Bang Joni menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus tidak boleh tinggal diam. Ia meminta Kejaksaan, Kepolisian, serta Inspektorat segera turun tangan dan mengusut dugaan tersebut secara serius.
Menurutnya, praktik korupsi tidak boleh dibiarkan terus merajalela di Kabupaten Tanggamus yang dikenal dengan sebutan Bumi Begawi Jejama. Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di berbagai kalangan.
“Jangan dibiarkan korupsi merajalela di Bumi Begawi Jejama ini. Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat jangan berpangku tangan. Persoalan ini sudah viral,” tegas Bang Joni.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti bahwa Kabupaten Tanggamus benar-benar menjalankan budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
“Saat ini harus ditunjukkan kalau di Kabupaten Tanggamus benar-benar menjalankan budaya kerja jalan lurus. Jadi, harus tegak lurus semua,” pungkasnya.
- Penulis: Wan/Tim
