Breaking News
Trending Tags

Eks Kajati Kepri Rudi Margono Pimpin Jampidsus, HiWaDa: “Alarm Bagi Koruptor”

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | TANJUNGPINANG – Rudi Margono dipercaya mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Penunjukan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau tersebut mendapat apresiasi dari Himpunan Wartawan Daerah (HiWaDa) Kepulauan Riau yang menilai langkah itu sebagai sinyal kuat komitmen negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Bagi masyarakat Kepulauan Riau, sosok Rudi Margono dinilai memiliki rekam jejak yang baik saat memimpin Kejaksaan Tinggi Kepri. Pengalaman tersebut dianggap menjadi modal penting dalam mengawal penanganan perkara tindak pidana khusus di tingkat nasional.

Rudi Margono Diharapkan Jadi Jampidsus Definitif

Ketua HiWaDa Kepulauan Riau, Erfan Indriyawan, S.P., menyampaikan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung RI.

Menurut Erfan, penunjukan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas integritas, kapasitas, dan pengalaman Rudi Margono dalam menangani perkara tindak pidana khusus.

“Kami keluarga besar HiWaDa Kepri mengucapkan selamat kepada Bapak Rudi Margono atas amanah sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Kami berharap beliau segera ditetapkan sebagai Jampidsus definitif sehingga dapat menjalankan tugas secara maksimal dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Erfan, Sabtu (11/7/2026).

Ia menambahkan, kehadiran Rudi Margono di posisi strategis tersebut diharapkan semakin memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

HiWaDa: Tak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Keuangan Negara

Erfan menilai jabatan Plt Jampidsus yang kini diemban Rudi Margono menjadi pesan tegas bagi seluruh penyelenggara negara, kontraktor, maupun pihak lain yang mengelola keuangan negara agar bekerja sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Jabatan ini merupakan alarm keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan keuangan negara. Tidak ada jabatan, kedudukan, maupun kekuasaan yang seharusnya menjadi tameng apabila ditemukan bukti yang cukup atas dugaan tindak pidana korupsi. Semua harus tunduk pada hukum,” tegasnya.

Erfan juga berharap berbagai laporan dugaan penyimpangan anggaran, proyek pemerintah, serta pengelolaan keuangan negara yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau, dapat ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Selain itu, ia meminta agar tidak ada lagi kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Setiap laporan masyarakat yang memenuhi unsur pidana diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Menurut Erfan, korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan mengurangi hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

Karena itu, ia mengajak seluruh pejabat, penyedia barang dan jasa, kontraktor, serta pihak-pihak yang mengelola keuangan negara untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.

“Harapan masyarakat sederhana, tidak ada lagi ruang bagi penyalahgunaan kewenangan maupun penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara. Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Rudi Margono, Kejaksaan Agung semakin kuat dalam memberantas korupsi dan mampu mengungkap berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, sesuai dengan mekanisme hukum dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tutup Erfan.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hak Ditahan? Nasabah Mengamuk, BPJS Ketenagakerjaan Dituding Persulit Pencairan!

    Hak Ditahan? Nasabah Mengamuk, BPJS Ketenagakerjaan Dituding Persulit Pencairan!

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Kekecewaan mendalam disampaikan salah seorang nasabah BPJS Ketenagakerjaan berinisial LN yang merasa dipersulit saat hendak mencairkan haknya. Dalam pernyataannya, nasabah tersebut mengaku sudah beberapa hari mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan, namun proses pencairan tak kunjung membuahkan hasil. “Saya sudah berapa hari datang, tapi tidak ada hasilnya. Petugas hanya bilang, ‘Besok bapak […]

  • TNI Jalin Sinergitas Dengan Masyarakat Ulak Makam Melalui Komsos

    TNI Jalin Sinergitas Dengan Masyarakat Ulak Makam Melalui Komsos

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Pada hari Rabu, 5 Februari 2025, Babinsa Koramil 420-08/Tabir, Serka Deka Gudra, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama tokoh masyarakat, Sdr. Sarfandi, di Desa Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI dengan masyarakat serta membangun […]

  • Bupati OKUS akan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD 05 Maret 2025

    Bupati OKUS akan Sampaikan Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD 05 Maret 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muaradua – Matajurnalis ” Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menyepakati jadwal Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Perdana Bupati OKU Selatan, Abusama, SH., melalui Rapat Banmus di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan, Senin (03/03/2025) siang. Pada rapat yang dibuka dan […]

  • Bupati Kuansing Ditahan KPK

    Mobil Rp2 Miliar Mengantar Bupati Kuansing ke KPK

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KUANTAN SINGINGI – Bupati Kuansing Tersangka KPK setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serta dugaan penerimaan terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Selain Suhardiman Amby, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Sekretaris Daerah Kabupaten […]

  • Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

    Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp1,1 Miliar dan Tiga Kapal untuk Korban Kebakaran di Sungai Dualap

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menunjukkan komitmen cepat tanggap terhadap bencana. Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan bantuan senilai Rp1,1 miliar bagi warga terdampak kebakaran di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (8/12/2025). Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp920 juta, bantuan modal usaha untuk […]

  • Bupati Sarolangun H Hurmin Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sarolangun

    Bupati Sarolangun H Hurmin Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sarolangun

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Sarolangun – Bupati Sarolangun H. Hurmin didampingi wakilnya Gerry Trisatwika melakukan kunjungan ke wilayah terdampak banjir salah satunya ke Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun. “Kita turun langsung melihat kondisi warga yang terdampak banjir, hari ini ada beberapa tidak yang kita tinjau. Salah satunya Desa Ladang Panjang,” Kata Bupati Sarolangun H. Hurmin, Senin (03/03/2025). Kata […]

expand_less