Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025

NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025) pagi. Pertemuan ini digelar untuk memperkuat sinergi pelaksanaan reforma agraria serta mengevaluasi capaian dan tantangan sepanjang tahun berjalan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Jambi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE. Hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., jajaran pemerintah daerah, unsur kementerian dan lembaga, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat reforma agraria.

Fokus Penataan Aset, Penyelesaian Konflik, dan Redistribusi TORA

Rakor ini menjadi wadah strategis untuk membahas penyelarasan pelaksanaan reforma agraria, terutama terkait penataan kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara adil. Agenda utama meliputi penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), serta pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Asisten Arief Munandar menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan reforma agraria di Provinsi Jambi yang telah berjalan sejak 2018. Ia menuturkan bahwa berbagai langkah dilakukan secara bertahap melalui mekanisme GTRA baik dalam penataan aset maupun pembukaan akses bagi masyarakat.

“Sepanjang 2025 kita mencatat beberapa capaian penting, antara lain pendataan tanah objek Reforma Agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin, redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta penguatan akses melalui kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat di sejumlah kabupaten,” jelas Arief.

Masalah Legalitas Kawasan Hutan Jadi Kendala Utama

Meski banyak capaian diraih, Arief menegaskan bahwa berbagai tantangan masih dihadapi. Salah satunya berkaitan dengan lokasi-lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan pelepasan secara resmi, sehingga menghambat implementasi reforma agraria.

Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan tahun 2025 agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Reforma Agraria bukan hanya pembagian tanah, tetapi gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus diperkuat,” tegas Arief.

BPN Jambi Dorong Strategi Bersama untuk Tahun Mendatang

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk merumuskan strategi bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, penyelarasan langkah antar pemangku kepentingan menjadi kunci percepatan reforma agraria.

“Rakor ini adalah kesempatan untuk mengidentifikasi tantangan lapangan dan menyusun langkah strategis guna memperkuat implementasi reforma agraria di tahun-tahun mendatang. Kami berharap pertemuan ini menghasilkan rekomendasi konkret serta komitmen bersama,” tuturnya.

Penyerahan Rekomendasi dan Penegasan Komitmen

Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025 ditutup dengan penyerahan hasil rekomendasi dan komitmen lintas sektor untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan reforma agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan. Pemprov Jambi berharap melalui langkah konsisten ini, dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat.

  • Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/Monicha, Pinkan, Maria/Foto&Video: Arif
  • Editor: NEWS PUBLIK
  • Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less