Gubernur Al Haris dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025
đź“° Gubernur Al Haris dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025
NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (03/09/2025) pagi.
Kesepakatan ini menjadi landasan penting penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Selain itu, langkah ini juga menegaskan sinergi Pemprov Jambi dan DPRD dalam memperkuat program prioritas pembangunan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras menyusun laporan dan keputusan bersama terkait perubahan KUA-PPAS.
Ia mengakui adanya penyesuaian kinerja APBD tahun berjalan akibat dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun, kondisi itu justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih efektif, efisien, dan tetap fokus pada target pembangunan.
“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi wujud nyata dari ikhtiar kita bersama mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Al Haris.
Gubernur juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah di tengah dinamika yang berkembang. Menurutnya, aspirasi publik tetap bisa disampaikan dengan baik tanpa merusak fasilitas umum.
Dorongan kepada Perangkat Daerah
Lebih lanjut, Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah segera menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS dengan langkah strategis dan konkret. Dengan begitu, program dan kegiatan pembangunan tahun 2025 bisa berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah, memperkuat program prioritas, dan merespons kebutuhan pelayanan publik.
“Perubahan ini adalah bagian dari upaya kita bersama agar kebijakan fiskal lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Hafiz Fattah.
Hafiz menjelaskan, rancangan perubahan akan dibahas lebih detail di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing. Setelah itu, hasilnya dirumuskan bersama dan dibawa ke Badan Anggaran untuk disetujui.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 dapat disusun lebih matang, tepat sasaran, dan sesuai harapan masyarakat.
(Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi Susianto, Erict Sutriedi)
- Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto: Agus Supriyanto/Video: Ardi Susianto, Erict Sutriedi
- Editor: NEWS PUBLIK