Gubernur Al Haris Tegaskan Kebijakan Daerah Harus Lurus dan Terdasarkan Kajian BPKP
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi menandatangani Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025 di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menerima audiensi dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi sekaligus melakukan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025, Selasa (14/10/2025) pagi di Ruang VVIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris didampingi Inspektur Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi. Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Mardiyanto Arif Rakhmadi, hadir bersama Korwas Bidang Investigasi Ety Farida, Korwas Bidang APD Sumardi, dan Auditor Terampil Erliana Firdha.
Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
Pertemuan ini membahas sejumlah kajian strategis yang menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Melalui kerja sama ini, BPKP dan Pemprov Jambi berkomitmen memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya pendampingan dan telaah dari BPKP agar setiap kebijakan daerah berbasis pada data dan analisis yang valid.

“Kami selalu meminta pendampingan dari BPKP agar kebijakan yang diambil berbasis kajian dan data yang akurat. Selama ini kami sering berdiskusi, termasuk terkait MBG, Kepmen Nomor 14 tentang sumur rakyat, Koperasi Merah Putih, potensi pajak rakyat, serta galian C,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan bahwa BPKP sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan pengawasan internal terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah.
“Setelah BPKP merumuskan hasil kajian, Pemerintah Provinsi Jambi menjadikannya dasar dalam pengambilan keputusan. Jika ada kebijakan yang belum lurus, kita perbaiki sambil berdiskusi bersama mereka agar langkah yang diambil tepat,” tambahnya.
Rencana Aksi Kolaboratif untuk Tata Kelola Bersih
Melalui penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi 2025, Gubernur Al Haris berharap kerja sama dengan BPKP semakin memperkuat sinergi dan efektivitas pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
“Dengan adanya rencana aksi ini, kami berharap kolaborasi dengan BPKP bisa semakin solid untuk mendorong efektivitas pengendalian korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” pungkas Al Haris.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat sistem antikorupsi melalui kolaborasi strategis dan pengambilan kebijakan yang berbasis analisis profesional.
- Penulis: Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani | Foto & Video: Erict Sutriedi
- Editor: NEWS PUBLIK
- Sumber: Diskominfo Provinsi Jambi

