Breaking News
Trending Tags

Jantung Kota Jambi Dimasuki Tronton Raksasa, Dishub Disebut Bawa Arahan Wali Kota

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
  • print Cetak

Aturan Kendaraan Berat Dipertanyakan

Masuknya kendaraan tronton ke wilayah pusat kota pada malam hari juga mengundang pertanyaan mengenai ketentuan jam operasional angkutan barang di Kota Jambi.

Dalam praktik pengaturan lalu lintas perkotaan, kendaraan angkutan barang bertonase besar biasanya dibatasi berdasarkan kelas jalan, waktu operasional, maupun jalur tertentu untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Bahan informasi yang diterima NEWS PUBLIK menyebut terdapat sejumlah regulasi yang menjadi dasar pengaturan kendaraan angkutan barang, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 55 Tahun 2021 juga disebut berkaitan dengan pengaturan transportasi serta kewenangan Dinas Perhubungan.

Namun, penerapan masing-masing ketentuan perlu dilihat berdasarkan jenis kendaraan, kelas jalan, rute, waktu operasional, serta izin atau pengecualian yang mungkin diberikan.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka apakah tronton yang masuk ke kawasan tersebut memiliki dasar izin dan pengaturan khusus.

Jika Ada Izin Khusus, Publik Berhak Tahu

Sorotan masyarakat tidak serta-merta berarti kendaraan tersebut telah melakukan pelanggaran.

Justru karena menyangkut kendaraan berukuran besar yang dikawal aparat pemerintah, transparansi menjadi penting agar tidak muncul kesan adanya perlakuan khusus.

Apabila memang terdapat arahan dari Wali Kota Jambi, publik juga patut mendapatkan penjelasan mengenai konteks arahan tersebut.

Apakah berkaitan dengan kepentingan tertentu? Apakah terdapat izin lintas khusus? Apakah kendaraan tersebut sedang membawa barang yang membutuhkan perlakuan khusus? Atau terdapat pengecualian terhadap ketentuan operasional?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah.

Terlebih, pengawasan kendaraan bertonase besar bukan hanya menyangkut kemacetan. Kendaraan dengan dimensi dan muatan besar juga berpotensi memengaruhi keselamatan pengguna jalan serta kondisi infrastruktur apabila melintas pada ruas yang tidak sesuai peruntukannya.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj. Hesti Haris Tegaskan: Disleksia Bukan Kekurangan, tapi Cara Belajar yang Berbeda

    Hj. Hesti Haris Tegaskan: Disleksia Bukan Kekurangan, tapi Cara Belajar yang Berbeda

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, S.E. (Hesti Haris), menjadi pembicara utama dalam kegiatan Talk Show dan Deteksi Dini Kesulitan Belajar Spesifik bertema “Merangkul Disleksia di Sekitar Kita”, yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Selasa (14/10/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Pelepasan jemaah haji Kloter 16 Karawang oleh Bupati Aep Syaepuloh

    445 Jemaah Haji Kloter 16 Karawang Resmi Diberangkatkan, Bupati Aep Pesan Jaga Kesehatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Sebanyak 445 jemaah haji Kloter 16 asal Kabupaten Karawang resmi diberangkatkan menuju Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E., di Kompleks Islamic Center Masjid Al-Jihad Karawang, Minggu malam (10/5/2026). Kloter 16 tersebut merupakan gelombang pertama dan menjadi […]

  • HiWaDa Kepri Soroti RDP DPRD Batam, Dugaan Maladministrasi Pendidikan Tak Boleh Dibiarkan

    HiWaDa Kepri Soroti RDP DPRD Batam, Dugaan Maladministrasi Pendidikan Tak Boleh Dibiarkan

    • 0Komentar

    Jika dalam pemeriksaan ditemukan persoalan prosedural, kata Erfan, harus ada evaluasi dan langkah sesuai ketentuan hukum. HiWaDa Kepri juga mendorong pemeriksaan terhadap dokumen penyelenggara, data peserta didik, tenaga pendidik serta pemenuhan standar nasional pendidikan anak usia dini. Menurut Erfan, verifikasi harus dilakukan secara objektif dan independen agar tidak muncul kesan adanya perlakuan khusus terhadap lembaga […]

  • TAK SAMPAI DUA PEKAN, POLRES SABANG BONGKAR CURAT Rp481 JUTA | News Publik.perss

    TAK SAMPAI DUA PEKAN, POLRES SABANG BONGKAR CURAT Rp481 JUTA | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING : NEWS PUBLIK  TAK SAMPAI DUA PEKAN, POLRES SABANG BONGKAR CURAT Rp481 JUTA Tiga Tersangka Diamankan, Jejak Uang dan Emas Ditelusuri hingga Banda Aceh — Kerja Penyidik Bukan Sekadar Tangkap Pelaku SABANG |27 Juli 2026 | NEWS PUBLIK — Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sabang. Pesan itu tergambar […]

  • Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

    Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas

    • 0Komentar

    Langkat –News Publik Personel Polsek Padang Tualang, Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat melakukan pengaturan lalu lintas di tengah kondisi banjir yang menggenangi ruas Jalan Lintas Sumorbor menuju Tanjung Selamat, Dusun Sumorbor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Senin (7/9/2026). Piket Pawas Polsek Padang Tualang, Ipda M. Arifin Siregar, S.H., bersama […]

  • Camat Sukadiri

    Pasca Kebakaran di Ponpes Darul Miftah Gintung, Camat Sukadiri Berikan Bantuan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Minggu 14 Juni 2026 kemarin, telah terjadi insiden kebakaran di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Insiden tersebut telah menghanguskan bangunan dua kobong Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Miftah yang berada di Kampung Gintung RT 16/03. Pasca insiden kebakaran tersebut, Camat Sukadiri, Ahmad Saepul Anwar bersama Kepala Desa Gintung Amsuri dan […]

expand_less