PKL Pagaralam Resah, Pembagian Lapak Pasar Usai Renovasi Rp7 Miliar Dinilai Tidak Jelas
- account_circle Yanto Goak
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | PAGAR ALAM – PKL Pagaralam Resah menyusul proses penempatan dan pembagian lapak di Pasar Tradisional Modern Nendagung, Kota Pagar Alam, yang dinilai tidak jelas usai rampungnya renovasi pasar. Proyek tersebut diketahui menelan anggaran sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) 7.
Sejumlah pedagang mengaku kecewa lantaran penataan yang diharapkan mampu memberikan kenyamanan justru memunculkan persoalan baru.
“Kami kecewa dengan tindakan pemerintah. Bukannya memberi solusi bagi pedagang kecil, malah menimbulkan persoalan baru,” kata Edi, salah seorang pedagang, kepada wartawan.
PKL Pagaralam Resah, Pembagian Lapak Dinilai Semrawut
Menurut Edi, proses pembagian lapak dinilai tidak transparan dan tidak sesuai harapan para pedagang.
Ia mengaku masih banyak pedagang lama yang belum memperoleh tempat berjualan, sementara ada pedagang lain yang sudah mendapatkan lapak.
“Aneh, kami sudah lama berjualan justru belum mendapat tempat. Sementara yang lain sudah ditempatkan, masih banyak juga pedagang yang belum kebagian,” ujarnya.
Selain itu, pedagang juga menilai penataan lokasi berjualan masih tumpang tindih sehingga berpotensi menimbulkan konflik antarpedagang.
Pedagang Minta Penataan Pasar Lebih Tertib
Para pedagang berharap Pemerintah Kota Pagar Alam segera melakukan evaluasi terhadap proses penempatan lapak agar lebih adil dan tertib.
Mereka juga meminta penataan menyeluruh, mulai dari lokasi berjualan, area parkir, fasilitas pendukung hingga zonasi pedagang sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan lebih nyaman.
“Pasarnya sudah bagus, tinggal ditata saja. Bangunan sudah ada, tapi penempatan pedagang masih amburadul,” ungkap Edi.
Ia bahkan menilai kondisi penataan pasar saat ini lebih semrawut dibandingkan pada masa pemerintahan sebelumnya.
- Penulis: Yanto Goak


