Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Bakti Mulya Bantah Keras Tuduhan Portal Pungli dan Tekankan Pemberitaan Tidak Benar

  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025

NEWS PUBLIK, SUNGAI BAHAR, JAMBI – Kepala Desa Bakti Mulya, Unit 5, Kecamatan Sungai Bahar, Mahmukromi, SH, memberikan klarifikasi resmi setelah beredarnya pemberitaan yang menuduhkan adanya pungutan liar (pungli) melalui portal serta insinuasi keterlibatan dirinya dalam aktivitas minyak ilegal dari kawasan 51. Ia menilai informasi tersebut tidak benar, tidak berimbang, dan berpotensi mencemarkan nama baik dirinya maupun Pemerintahan Desa Bakti Mulya.

Klarifikasi Kades: Pemberitaan Dinilai Menyesatkan

Mahmukromi dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak pernah mengelola, memerintahkan, ataupun menyetujui kegiatan pungli maupun portal ilegal di wilayah desa. Menurutnya, tuduhan tersebut muncul secara sepihak tanpa landasan bukti yang jelas, sehingga merugikan citra desa dan dirinya sebagai pejabat publik.

“Pemberitaan yang beredar itu sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, memerintahkan, atau mengetahui adanya aktivitas pungli seperti yang dituduhkan. Berita tersebut menyudutkan dan jelas merusak nama baik saya dan pemerintahan desa,” tegas Mahmukromi.

Respons atas Tuduhan Tidak Menjawab Konfirmasi Media

Isu lain yang berkembang adalah dugaan bahwa Kades Mahmukromi sengaja tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa tidak semua pesan dapat langsung direspons karena kesibukan dan adanya prosedur komunikasi resmi yang harus diikuti.

“Tidak benar saya sengaja diam. Pemerintahan desa punya mekanisme sendiri dalam memberikan keterangan resmi. Tidak semua pesan pribadi dapat dijadikan dasar untuk menuduh saya melanggar UU KIP,” ujarnya.

Pemerintah Desa Bakti Mulya turut menambahkan bahwa regulasi KIP mengatur pemberian informasi melalui PPID, bukan melalui pesan pribadi atau komunikasi informal.

Desa Tegaskan Tidak Ada Portal Resmi atau Praktik Pungli

Pemerintah desa memastikan beberapa poin penting, yaitu:

  1. Tidak ada portal resmi yang dibuat atau disetujui desa untuk melintasi jalur minyak ilegal.

  2. Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun yang diprakarsai aparatur desa.

  3. Tidak ada keterlibatan perangkat desa dalam aktivitas minyak ilegal atau pungutan liar seperti yang diberitakan.

Pihak desa menilai pemberitaan sebelumnya tidak didukung data faktual, tidak memiliki bukti lapangan, serta tidak melalui proses verifikasi yang memadai sebelum dipublikasikan.

Potensi Pencemaran Nama Baik, Desa Pertimbangkan Jalur Hukum

Mahmukromi menegaskan bahwa pemberitaan bernada tuduhan tersebut bukan hanya merugikan nama baiknya, tetapi juga memutarbalikkan fakta. Karena itu, Pemerintah Desa Bakti Mulya mulai mengumpulkan data pendukung untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar informasi yang tidak benar.

“Kami terbuka terhadap kritik, tetapi pemberitaan tanpa bukti yang menuduh seolah-olah saya terlibat dalam kegiatan ilegal adalah tindakan yang sangat merusak. Kami akan menempuh jalur hukum bila diperlukan,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah Desa: Transparan dan Taat Aturan

Pemerintah Desa Bakti Mulya kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi publik, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum. Mahmukromi juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi sepihak dan berharap media dapat menyajikan pemberitaan yang berimbang serta mengikuti etika jurnalistik.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua SAPMA IPK Sumut Dukung Penuh Kesepaktan Penyelesaian Permasalahan 4 Pulau

    Ketua SAPMA IPK Sumut Dukung Penuh Kesepaktan Penyelesaian Permasalahan 4 Pulau

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Medan, Sumatera Utara – Baru-baru ini terjadi permasalahan terkait status empat pulau di wilayah perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Namun, persoalan tersebut telah diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Menyikapi hal itu, Ketua SAPMA IPK Sumatera Utara, Richardo LP Hutagalung, SE, mengimbau semua pihak untuk […]

  • Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

    Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, Marsekal Muda (Marsda) TNI Eko Dono Indarto, memberikan apresiasi tinggi terhadap perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi.Pujian tersebut disampaikan saat dirinya berkunjung ke Koperasi Kelurahan Merah Putih Selamat, Kecamatan […]

  • Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    Gubernur Al Haris: Pemprov dan Pemkab Bersinergi Benahi Sistem Pertanian Agar Hasil Meningkat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Desa Pungut Ilir (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran dan pemerintah kabupaten/kota bersinergi membenahi sistem pertanian agar para petani bisa menghasilkan produksi panen meningkat, sebagaimana program prioritas nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden. Hal tersebut dikemukakan Gubernur saat melakukan […]

  • Hak Jawab dan Hak Koreksi PT Natraco Spices Indonesia atas Pemberitaan “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”

    Hak Jawab dan Hak Koreksi PT Natraco Spices Indonesia atas Pemberitaan “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”

    • 0Komentar

    Redaksi newspublik.press pada 18 Agustus 2025 telah memuat berita yang dimuat dalam situs News Publik dengan judul “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”, pada tanggal 18 Agustus 2025, dengan penulis Saudara Eli (alamat tautan internet: https://newspublik.press/skandal-nilam-kerinci-proyek-diduga-ilegal-petani-jadi-korban/). Menindaklanjuti surat resmi yang kami terima dari “PT Natraco Spices Indonesia” tertanggal 9 September 2025, berikut kami muat […]

  • Bupati Labusel Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSU Nur’Aini di Kotapinang

    Bupati Labusel Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSU Nur’Aini di Kotapinang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Nur’Aini Bloksongo di Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Jumat (9/1/2026). Pembangunan RSU Nur’Aini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan di Labusel, khususnya bagi masyarakat Kotapinang dan wilayah sekitarnya. Kehadiran […]

  • ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

    ADAT LAMPUNG SAI BATIN MARGA BUAY NYATA TIDAK BISA DI PERJUAL BELIKAN

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tanggamus — Dalam upaya menjaga marwah dan kehormatan adat Lampung Sai Batin, Marga Buay Nyata secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim, dan Kapolres Tanggamus. Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Adat Marga Buay Nyata, Zuherman […]

expand_less