Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

  • calendar_month 1 jam yang lalu

đź“° Ketua LSM PEDAS Kecam Keras atas Dugaan Kades Sungai Deras Beli Rumah Warga untuk Kantor, Kangkangi Aturan

NEWS PUBLIK, KERINCI – (26 September 2025) Polemik mencuat di Desa Sungai Deras, Kabupaten Kerinci, setelah Kepala Desa Helmi diduga membeli rumah warga untuk dijadikan aset desa. Langkah itu dinilai tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas, sehingga memicu kejanggalan dan potensi konflik di tengah masyarakat kedepannya.

Sejumlah warga mengaku kaget atas pembelian tersebut. Mereka menilai tidak pernah ada musyawarah maupun pembahasan resmi mengenai rencana pengadaan rumah sebagai kantor desa.

“Tiba-tiba saja Kades Helmi membeli rumah warga tanpa sepengetahuan kami,” ungkap salah seorang warga kepada media.

Klarifikasi Kades Berubah-Ubah

Ketika di konfirmasi, HELMI memberi jawaban yg tidak konsisten, awal nya beliau membantah atas adanya pembelian rumah tersebut, namun setelah di tunjukkan data kongkret dia pun mengaku ada membeli rumah tersebut.

Aneh nya HELMI menyebut bangunan rumah yg di beli itu bukan untuk kantor desa, melainkan akan di fungsikan sebagai gedung PAUD. Padahal menurut informasi yg beredar tanah lokasi tersebut merupakan tanah Wilayah masyarakat hingga kini, surat hibah dari masyarakat tidak pernah di tunjukkan..

Kritik LSM PEDAS

Ketua LSM PEDAS, Efyarman, menegaskan bahwa setiap pengadaan aset desa menggunakan dana desa wajib melalui prosedur resmi. Prosesnya harus berdasarkan nilai pasar melalui appraisal, mendapatkan izin bupati lewat dinas terkait, serta disetujui lewat musyawarah desa yang transparan dan dihadiri seluruh elemen masyarakat.

“Musyawarah desa adalah syarat mutlak dan di hadiri segenap elemen, bukan satu dua orang, keterbukaan musyawarah tidak di lakukan sepenuhnya. Jika itu tidak dilakukan, maka jelas ada pelanggaran aturan,” tegas Efyarman.

Menurutnya, tindakan HELMI berpotensi melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerugian negara. Bahkan, kasus tersebut dinilai mengarah pada praktik korupsi. Karena itu, LSM PEDAS mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Desakan ke Bupati

Efyarman juga mendesak bupati melalui camat untuk memberi sanksi tegas kepada Kades HELMI. Menurutnya, pemerintahan desa harus bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kalau dibiarkan, ini akan berdampak buruk bagi tata kelola dana desa di Kerinci,” ujarnya menutup pernyataan.

(Eli) Diteruskan.

(Tim B.A)

  • Penulis: Eli (Diteruskan) || Tim B.A
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Dalam Rangka HUT KE-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025

    Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Dalam Rangka HUT KE-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten OKU Selatan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-21 Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (16/01/2025) berlangsung khidmat dan lancar. Sidang Paripurna Istimewa ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Ketua DPRD OKU Selatan Charles Minarko, […]

  • Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    Kapal KM Barcelona 5 Terbakar!! Penumpang Lompat ke Laut

    • 0Komentar

    🚨 KM Barcelona 5 Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Lompat Selamatkan Diri NEWS PUBLIK, SULAWESI UTARA — Kepanikan melanda para penumpang Kapal Motor (KM) Barcelona 5 setelah kapal tersebut dilaporkan terbakar di wilayah perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu siang, 20 Juli 2025. Dalam situasi mencekam tersebut, sejumlah penumpang terpaksa melompat […]

  • Pjs. Gubernur Sudirman bersama DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

    Pjs. Gubernur Sudirman bersama DPRD Provinsi Jambi Sepakati Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan bersama Ranperda Kawasan Tanpa Rokok bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Selain itu Pjs. Gubernur Jambi juga menyampaikan Tanggapan atau […]

  • Rapat Koordinasi Persiapan Upacara Dan Persiapan Peresmian Gedung RSUD Muaradua Serta Rumah Dinas Bupati OKU Selatan

    Rapat Koordinasi Persiapan Upacara Dan Persiapan Peresmian Gedung RSUD Muaradua Serta Rumah Dinas Bupati OKU Selatan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. H.M.Rahmattullah, S.STP.,M.M., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Upacara dan Persiapan Peresmian Gedung RSUD Muaradua serta Rumah Dinas Bupati, Kamis (02/01/2025). Kabag Tapem Devianto Saputro, S.Ip. menjelaskan susunan rencana rundown kegiatan upacara HUT OKU Selatan dan Peresmian Gedung RSUD Muaradua serta Rumah Dinas Bupati tahun 2025 […]

  • Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi

    Perkuat Sinergitas Statistik Berkualitas, Diskominfo dan Bappeda Tanda Tangani Komitmen Bersama BPS Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) –  Pemerintah Provinsi Jambi menandatangani Komitmen Sinergi Menuju Statistik Berkualitas Jambi (SEMESTA JAMBI). Penandatanganan ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi yang dihadiri langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E, Kepala Bapedda Provinsi Jambi Ir. Agus Sunaryo, M.Si, dan Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo,M.Stat. Penandatanganan […]

  • KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    KIA Tertib, NISN Valid, Pemkab Solok Libatkan Guru SD dan TK

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Arosuka- Pemerintah Kabupaten Solok terus berupaya meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) guna mendukung validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Call To Service Season 1: KIA Tertib, NISN Valid secara daring pada Kamis (27/02/2025). Acara ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison […]

expand_less