Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

  • account_circle Eli (Diteruskan) || Tim B.A
  • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
  • visibility 204

Kades Sungai Deras Kangkangi Aturan ?? Diduga Beli Rumah Warga untuk Kantor

📰 Ketua LSM PEDAS Kecam Keras atas Dugaan Kades Sungai Deras Beli Rumah Warga untuk Kantor, Kangkangi Aturan

NEWS PUBLIK, KERINCI – (26 September 2025) Polemik mencuat di Desa Sungai Deras, Kabupaten Kerinci, setelah Kepala Desa Helmi diduga membeli rumah warga untuk dijadikan aset desa. Langkah itu dinilai tanpa dasar hukum dan prosedur yang jelas, sehingga memicu kejanggalan dan potensi konflik di tengah masyarakat kedepannya.

Sejumlah warga mengaku kaget atas pembelian tersebut. Mereka menilai tidak pernah ada musyawarah maupun pembahasan resmi mengenai rencana pengadaan rumah sebagai kantor desa.

“Tiba-tiba saja Kades Helmi membeli rumah warga tanpa sepengetahuan kami,” ungkap salah seorang warga kepada media.

Klarifikasi Kades Berubah-Ubah

Ketika di konfirmasi, HELMI memberi jawaban yg tidak konsisten, awal nya beliau membantah atas adanya pembelian rumah tersebut, namun setelah di tunjukkan data kongkret dia pun mengaku ada membeli rumah tersebut.

Aneh nya HELMI menyebut bangunan rumah yg di beli itu bukan untuk kantor desa, melainkan akan di fungsikan sebagai gedung PAUD. Padahal menurut informasi yg beredar tanah lokasi tersebut merupakan tanah Wilayah masyarakat hingga kini, surat hibah dari masyarakat tidak pernah di tunjukkan..

Kritik LSM PEDAS

Ketua LSM PEDAS, Efyarman, menegaskan bahwa setiap pengadaan aset desa menggunakan dana desa wajib melalui prosedur resmi. Prosesnya harus berdasarkan nilai pasar melalui appraisal, mendapatkan izin bupati lewat dinas terkait, serta disetujui lewat musyawarah desa yang transparan dan dihadiri seluruh elemen masyarakat.

“Musyawarah desa adalah syarat mutlak dan di hadiri segenap elemen, bukan satu dua orang, keterbukaan musyawarah tidak di lakukan sepenuhnya. Jika itu tidak dilakukan, maka jelas ada pelanggaran aturan,” tegas Efyarman.

Menurutnya, tindakan HELMI berpotensi melanggar hukum dan dapat menimbulkan kerugian negara. Bahkan, kasus tersebut dinilai mengarah pada praktik korupsi. Karena itu, LSM PEDAS mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Desakan ke Bupati

Efyarman juga mendesak bupati melalui camat untuk memberi sanksi tegas kepada Kades HELMI. Menurutnya, pemerintahan desa harus bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kalau dibiarkan, ini akan berdampak buruk bagi tata kelola dana desa di Kerinci,” ujarnya menutup pernyataan.

(Eli) Diteruskan.

(Tim B.A)

  • Penulis: Eli (Diteruskan) || Tim B.A
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

    Wakil KSP M. Qodari dan Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mendampingi Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari dalam peninjauan pembangunan Sekolah Rakyat di Sentra Alyatama, Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (17/06/2025) pagi. Kunjungan ini merupakan bagian dari monitoring kesiapan fasilitas pendidikan inklusif yang menyasar anak-anak […]

  • Bupati Hurmin Luncurkan Program 100 Hari Kerja untuk Sarolangun MAJU

    Bupati Hurmin Luncurkan Program 100 Hari Kerja untuk Sarolangun MAJU

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, SAROLANGUN – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, bersama Wakil Bupati, Gerry Trisatwika, secara resmi meluncurkan Program 100 Hari Kerja pada Senin, 3 Maret 2025. Acara peluncuran ini berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta tamu undangan. Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat […]

  • 2.366 Pegawai Pemkab Sarolangun Resmi Terima SK PPPK

    2.366 Pegawai Pemkab Sarolangun Resmi Terima SK PPPK

    • 0Komentar

    📰 2.366 PPPK Sarolangun Formasi 2024 Resmi Dilantik, Bupati Ingatkan Integritas dan Kinerja NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Bupati Sarolangun H. Hurmin secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dan memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi 2.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Acara berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Kompleks Perkantoran Bupati Sarolangun, Senin […]

  • Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

    Wagub Sani Apresiasi Terbentuknya Program Dokter Spesialis UNJA

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengapresiasi dibentuknya program dokter spesialis Universitas Jambi (UNJA). Momentum ini dinilainya sebagai langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan, guna mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Provinsi Jambi. Apresiasi tersebut disampaikannya saat Peresmian Program […]

  • Satu tahun Kepemimpinan Aep-Maslani Memimpin Kabupaten Karawang

    Satu tahun Kepemimpinan Aep-Maslani Memimpin Kabupaten Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Tepat hari ini, satu tahun sudah pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani memimpin Kabupaten Karawang. Momentum tersebut menjadi refleksi atas perjalanan pemerintahan sekaligus evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan. Dalam pernyataannya, Aep menyampaikan bahwa pihaknya menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Ia menegaskan pemerintah daerah terus berupaya melakukan […]

  • Pemda Tolitoli Luncurkan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita

    Pemda Tolitoli Luncurkan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli resmi meluncurkan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai langkah konkret dalam percepatan penurunan angka stunting. Peluncuran perdana program ini dilakukan di Kantor Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, pada Senin (4/8/2025), dan dihadiri oleh para penerima manfaat serta lurah se-Kecamatan Baolan. Camat Baolan […]

expand_less