Breaking News
Trending Tags

Kasus Ade Asmara Memanas, Prof Sahuri Sebut Unsur Pidana Terpenuhi

  • account_circle Eli/Tim
  • calendar_month 26 menit yang lalu
  • print Cetak

NEWS PUBLIK | JAMBI – Kasus dugaan pencairan dana reses tanpa pelaksanaan kegiatan yang menyeret Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Partai Demokrat, Ade Asmara, kembali menjadi sorotan. Guru Besar bidang hukum pidana Universitas Jambi, Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, SH., M.Hum., menilai perkara tersebut memiliki unsur yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila fakta-fakta yang dipersoalkan terbukti.

Prof. Sahuri mengatakan, dalam hukum pidana terdapat dua elemen penting yang harus dibuktikan untuk membawa suatu perkara ke proses peradilan, yakni actus reus atau perbuatan pidana yang nyata dan mens rea atau sikap batin/niat dari pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut.

Menurutnya, kedua elemen itu harus dilihat secara konkret dalam perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan reses fiktif tersebut.

Untuk unsur actus reus, kata Sahuri, jaksa harus mampu membuktikan secara objektif apakah kegiatan reses benar-benar tidak dilaksanakan, tetapi anggarannya tetap dicairkan.

“Perbuatan nyata harus dibuktikan secara objektif,” ujar Prof. Sahuri dalam keterangannya kepada wartawan di Kota Jambi, Minggu sore, 4 Oktober 2026.

Dokumen LPJ Jadi Sorotan

Persoalan kemudian mengarah pada unsur mens rea. Sahuri menjelaskan, pembuktian niat memang lebih kompleks karena menyangkut sikap batin seseorang.

Namun, menurut dia, niat tersebut dapat ditelusuri melalui rangkaian tindakan yang dilakukan sebelum maupun setelah pencairan anggaran.

Salah satu hal yang menurut Sahuri perlu diperiksa adalah keberadaan dokumen administrasi kegiatan. Ia mencontohkan laporan pertanggungjawaban atau LPJ, daftar hadir hingga kuitansi yang dibuat untuk mendukung pencairan anggaran.

Menurut Sahuri, apabila nantinya terbukti dokumen tersebut dibuat untuk kegiatan yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan, maka kondisi itu dapat menjadi bagian penting dalam menilai ada atau tidaknya unsur kesengajaan.

Ia menilai kondisi tersebut berbeda dengan sekadar kesalahan administratif atau salah penulisan.

“Fakta bahwa dokumen LPJ, daftar hadir dan kuitansi tetap dibuat secara rapi menunjukkan adanya perencanaan dan kesadaran penuh apabila memang terbukti dibuat untuk mengelabui sistem keuangan negara,” katanya.

Meski demikian, pembuktian mengenai ada tidaknya manipulasi dokumen maupun kesengajaan tetap menjadi ranah aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Penyalahgunaan Wewenang Ikut Dipersoalkan

Prof. Sahuri juga menyoroti aspek penyalahgunaan kewenangan dalam perkara tersebut.

Ia menjelaskan, anggota DPRD sebagai penerima fasilitas dan anggaran reses semestinya memahami ketentuan mengenai pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawabannya.

Karena itu, menurutnya, apabila nantinya terbukti seseorang dengan sadar menandatangani dokumen pencairan sementara kegiatan yang menjadi dasar pencairan tidak pernah dilakukan, kondisi tersebut dapat menjadi bagian dari pembuktian unsur penyalahgunaan kewenangan.

Sahuri mengaitkannya dengan ketentuan pidana korupsi mengenai penyalahgunaan kewenangan, yang dalam analisisnya berkaitan dengan Pasal 604 KUHP baru.

Namun, penerapan pasal tersebut tetap membutuhkan pembuktian unsur-unsur pidana oleh aparat penegak hukum dan tidak dapat semata-mata didasarkan pada dugaan.

“Karena kasusnya sudah viral dan keputusan hukum ditunggu publik, jaksa wajib segera bertindak. Kalau memang tidak terbukti, katakan di mana yang tidak terbukti itu karena hukum harus pasti,” tegasnya.

  • Penulis: Eli/Tim

Rekomendasi Untuk Anda

  • MEMAKNAI PROVINSI PALING BAHAGIA DI INDONESIA

    MEMAKNAI PROVINSI PALING BAHAGIA DI INDONESIA

    • 1Komentar

    “Rasa Aman, Lingkungan Yang Nyaman, Dan Relasi Sosial Yang Erat Menjadi Pondasi BATINIAH Yang Membuat Masyarakat Tetap Bahagia Meski Tantangan Ekonomi Datang Silih Berganti” Oleh : Dr. Fahmi Rasid. Sekretaris PUSDIKLAT L.A.M Provinsi Jambi. KEBAHAGIAAN selalu menjadi dambaan setiap manusia. Ia tidak bisa dihitung semata dari tumpukan materi atau kemegahan bangunan fisik, melainkan lebih dalam, […]

  • Pelantikan IPSI Ranting Kecamatan Mauk

    IPSI Ranting Mauk Resmi Dikukuhkan

    • 0Komentar

    MAUK | NEWS PUBLIK — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Ranting Kecamatan Mauk resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2030. Pelantikan dan pengukuhan Ketua beserta seluruh pengurus dilaksanakan di Aula Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 6 September 2026. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua IPSI Kabupaten Tangerang, H. Yani Sutisna, […]

  • Sekda Sudirman: Gentala Arasi Ikhtiar Nyata Persiapkan Masyarakat Hadapi Tranformasi Digital

    Sekda Sudirman: Gentala Arasi Ikhtiar Nyata Persiapkan Masyarakat Hadapi Tranformasi Digital

    • 0Komentar

    📰 Sekda Sudirman: Gentala Arasi Jadi Ikhtiar Nyata Siapkan Masyarakat Hadapi Transformasi Digital NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menegaskan bahwa kegiatan Gebyar Ekonomi Digital dan Literasi (Gentala Arasi) merupakan langkah konkret dalam mempersiapkan masyarakat, terutama generasi muda dan pelaku UMKM, agar mampu beradaptasi dengan […]

  • Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi

    Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Realisasikan Aspirasi Warga Lewat Bantuan 1.000 Kursi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KOTA JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir, S.Pd., M.M., kembali membuktikan komitmennya dalam mengawal dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Melalui hasil serapan aspirasi (reses), ia menyerahkan bantuan 1.000 unit kursi lengkap dengan sarung kursi kepada masyarakat di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Sabtu (27/06/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk […]

  • Nikmatnya Kopi Goyang : Sensasi Espresso, Gula Aren dan Es Di Balohan Sabang | News Publik.perss

    Nikmatnya Kopi Goyang : Sensasi Espresso, Gula Aren dan Es Di Balohan Sabang | News Publik.perss

    • 0Komentar

    BREAKING NEWS : NEWS PUBLIK  Nikmatnya Kopi Goyang : Sensasi Espresso, Gula Aren dan Es Di Balohan Sabang News Publi.perss | 19 Juli 2026 | SABANG – Berkunjung ke Sabang rasanya belum lengkap jika belum mencicipi minuman yang satu ini. Di balik kesederhanaannya, Kopi Goyang menyimpan cita rasa yang mampu membuat siapa pun penasaran untuk […]

  • Kejati Jambi, Sugeng Hariadi, Mia Banulita, Kamin, Alfian Bombing, Romi Arizyanto, Wakajati Jambi, Kajari Jambi, Kajari Tebo, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pelantikan Pejabat, Penegakan Hukum, Integritas, Pidana Khusus, Jambi

    Empat Pejabat Baru Kejati Jambi Dilantik, Pesan Keras Kajati Menggema

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Empat pejabat utama di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi berganti. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kepala Kejati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., di Aula Kejati Jambi, Selasa (18/8/2026). Pergantian tersebut bukan sekadar rotasi jabatan. Di balik penyegaran organisasi itu, Kajati Jambi menaruh pesan tegas: jajaran Adhyaksa dituntut […]

expand_less