PUBLIK MULAI GERAM! Kasus Pencurian Emas Tanjab Timur Rp600 Juta 7 Bulan Tanpa Kepastian
- account_circle Eli/Tim
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 73

NEWS PUBLIK | TANJAB TIMUR – Kasus pencurian emas Tanjab Timur kembali menjadi sorotan publik setelah memasuki bulan ketujuh tanpa kepastian hukum. Lambannya penanganan perkara ini memicu kekecewaan mendalam dari korban yang merasa belum mendapatkan keadilan.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Dusun Karya Bakti, Desa Lagan Tengah, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang berada dalam wilayah hukum kepolisian setempat.
Korban, H. Ambo Acok, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya progres penanganan kasus pencurian yang menimpa dirinya sejak awal September 2025 lalu.
Kasus Pencurian Emas Tanjab Timur Terjadi Saat Rumah Kosong
Kasus pencurian emas Tanjab Timur ini bermula pada Senin, 1 September 2025. Saat itu, rumah milik H. Ambo Acok dalam kondisi kosong, sehingga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Pelaku berhasil menggasak sejumlah harta benda berharga milik korban. Di antaranya adalah perhiasan emas dengan berat sekitar 200 gram yang ditaksir senilai Rp600 juta, satu unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.
Kejadian tersebut tentu meninggalkan kerugian besar, tidak hanya dari sisi materi, tetapi juga rasa aman bagi korban dan keluarganya.
Pasca kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian setempat dengan harapan pelaku segera ditangkap dan barang-barang yang hilang dapat ditemukan kembali.
Namun, harapan tersebut tidak berjalan sesuai kenyataan.
Kasus Pencurian Emas Tanjab Timur Mandek Dua Bulan
Menurut H. Ambo Acok, selama dua bulan pertama setelah laporan dibuat, tidak ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
Ia menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan tidak menunjukkan progres berarti.
“Sekitar dua bulan tidak ada kabar apa-apa. Baru setelah kami melapor ke Polda dan ada koordinasi dengan Kapolsek, baru mereka mulai bergerak,” ujar H. Ambo Acok saat memberikan keterangan di hadapan awak media, Sabtu (28/03/2026) malam.
Merasa laporannya tidak ditindaklanjuti secara maksimal, korban kemudian mengambil langkah dengan mendatangi Kepolisian Daerah Jambi untuk mengadukan keluhan tersebut.
Langkah tersebut menjadi titik balik awal dalam penanganan kasus.
Setelah adanya koordinasi antara pihak Polda dan kepolisian setempat, barulah terlihat adanya pergerakan dalam proses penyelidikan.
Barang Bukti Ditemukan, Kasus Pencurian Emas Tanjab Timur Masih Buntu
Hasil dari dorongan tersebut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menemukan salah satu barang bukti milik korban, yakni satu unit telepon genggam.
Barang tersebut ditemukan di wilayah Tembilahan sekitar bulan November 2025, atau dua bulan setelah kejadian pencurian.
Penemuan ini sempat memberikan harapan baru bagi korban bahwa kasus akan segera terungkap.
Namun, hingga saat ini, perkembangan lanjutan justru tidak menunjukkan hasil signifikan.
Pelaku utama pencurian belum berhasil diungkap, sementara barang berharga lainnya seperti emas dan uang tunai juga belum ditemukan.
Padahal, menurut korban, keberadaan barang bukti tersebut seharusnya bisa menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri jejak pelaku.
7 Bulan Tanpa Kepastian, Korban Desak Polisi Bertindak Cepat
Memasuki bulan ketujuh sejak peristiwa terjadi, atau sekitar lima bulan sejak ditemukannya barang bukti, kasus ini dinilai kembali meredup tanpa kejelasan.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan mendalam dari korban.
H. Ambo Acok mendesak aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian.
Ia berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Geragai dan Polres Tanjung Jabung Timur, dapat bekerja lebih serius dalam mengungkap pelaku.
“Kami hanya ingin masalah ini dilanjutkan sampai tuntas. Sudah terlalu lama kami menunggu kepastian hukum. Barang bukti sudah ada satu yang ketemu, seharusnya itu jadi pintu masuk untuk menangkap pelakunya,” tegasnya.
Korban juga berharap dengan mencuatnya kasus ini ke publik, aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian lebih dan segera menuntaskan perkara tersebut.
Baginya, kasus ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan keamanan keluarga.
Polisi Sebut Kasus Masih Tahap Penyelidikan
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Geragai, Fajar, menyampaikan bahwa kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
“Iya masih tahap penyelidikan,” tulisnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan, meskipun belum memberikan hasil yang signifikan dalam pengungkapan pelaku.
Kasus pencurian emas senilai Rp600 juta ini kini menjadi momentum penting bagi aparat kepolisian untuk membuktikan profesionalisme dan komitmennya.
Publik menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar diusut hingga tuntas, atau kembali menjadi daftar panjang perkara yang tak kunjung selesai.
- Penulis: Eli/Tim
