Breaking News
Trending Tags

TEGAS! Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

  • account_circle SYARIFAH
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • print Cetak

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

📰 Tegas! Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

NEWS PUBLIK | Jambi – Kejati Jambi hentikan aktivitas aset sitaan PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) dalam perkara dugaan korupsi kredit Bank BNI yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pemulihan kerugian keuangan negara.

Penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan tersebut dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

Kegiatan tersebut juga disertai dengan pemasangan garis penyitaan (line pidsus) sebagai tanda bahwa aset berada dalam penguasaan hukum negara.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Muhamad Husaini, menjelaskan bahwa penghentian aktivitas aset sitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026.

Sementara itu, proses penyitaan aset sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor: 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025, serta diperkuat dengan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-480/L.5/Fd.2/06/2025.

Adapun aset yang dihentikan aktivitasnya meliputi satu unit pabrik kelapa sawit, enam bidang tanah dengan luas total 163.285 meter persegi, bangunan pendukung berupa kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi yang sedang bergulir.

Perkara ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI kepada PT PAL pada periode 2018–2019.

Dalam kasus ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Kejati Jambi telah memproses hukum lima orang dalam perkara ini. Tiga orang di antaranya berinisial WH, VG, dan RG telah berstatus terpidana dan saat ini tengah menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

Sementara itu, dua orang lainnya berinisial BK dan AR masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pelaksanaan penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejati Jambi, antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Asisten Pengawasan (Aswas).

Turut hadir pula Kepala Seksi Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, serta Tim Jaksa Penuntut Umum.

Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari pihak Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Gelam dan Babinsa Koramil Sungai Gelam.

Dalam proses pelaksanaan, Kepala Seksi Operasi Kejati Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum menyerahkan Surat Perintah Penghentian Aktivitas Aset Sitaan dan Berita Acara pelaksanaannya kepada Manager PT MMJ, Arwin Parulian Saragih, serta saksi dari pihak Bank BNI Jambi, M. Faul Akbar.

Selanjutnya, Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas dan Pengosongan Aset Sitaan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk legalitas kegiatan tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohoiled, menegaskan bahwa langkah penghentian aktivitas ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam menegakkan hukum secara tegas, profesional, dan terukur.

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL Kasus Korupsi BNI

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi.

Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Dengan tindakan ini, Kejati Jambi menegaskan keseriusannya dalam menindak kasus korupsi serta memastikan aset-aset terkait dapat diamankan untuk kepentingan negara.

  • Penulis: SYARIFAH

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Siak Hulu Bedah ASTINA via Zoom Polri

    Kapolsek Siak Hulu Bedah ASTINA via Zoom Polri

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Kampar – Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, S.H, menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan sistem administrasi digital dengan mengikuti kegiatan Zoom Meeting Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait penggunaan Aplikasi ASTINA Polri, Jumat pagi (18/7/2025) pukul 09.00 WIB dari ruang kerjanya. Zoom Meeting tersebut diakses melalui streaming YouTube resmi dengan tautan khusus yang telah dibagikan. […]

  • Bhayangkara Presisi Job Fair Jambi 2026

    Bhayangkara Presisi Job Fair Jambi 2026 Buka Peluang Kerja dan Dorong Pengurangan Pengangguran

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Bhayangkara Presisi Job Fair Jambi 2026 resmi digelar sebagai upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kegiatan yang diselenggarakan Polda Jambi tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi Al Haris. Acara pembukaan berlangsung di Lippo Mall Jambi, Senin (22/06/2026), dan dibuka bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor serta […]

  • PT. KMH Gelar Coffee Morning Bersama Media / LSM: “Tegaskan Penyusutan Air Danau Kerinci Bukan Akibat Operasional PLTA

    PT. KMH Gelar Coffee Morning Bersama Media / LSM: “Tegaskan Penyusutan Air Danau Kerinci Bukan Akibat Operasional PLTA

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KERINCI – PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) menggelar kegiatan Coffee Morning bersama awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Mahkota, Kota Sungai Penuh, Kamis (5/2/2026). Dalam forum silaturahmi dan diskusi tersebut, Manager PT KMH, Asroli, memaparkan sejumlah penjelasan terkait operasional […]

  • Sekda Sudirman: Wisuda Perlu Dioptimalkan Sebagai Refleksi Kontribusi Akademis Untuk Pembangunan Bangsa

    Sekda Sudirman: Wisuda Perlu Dioptimalkan Sebagai Refleksi Kontribusi Akademis Untuk Pembangunan Bangsa

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH., MH mengatakan bahwa wisuda perlu dioptimalkan sebagai refleksi kontribusi akademis dalam pembangunan bangsa. Hal tersebut disampaikannya saat WISUDA KE-116 PROGRAM DOKTOR, MAGISTER, PROFESI, SARJANA, DAN DIPLOMA UNIVERSITAS JAMBI SEMESTER GENAP TA 2024/2025, bertempat di Balairung Universitas Jambi, Mendalo Kabupaten […]

  • Respons Polres Kaur Menerima Layanan Cepat 110 dari Tim Polda Bengkulu

    Respons Polres Kaur Menerima Layanan Cepat 110 dari Tim Polda Bengkulu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KAUR – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kaur dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif kian diperkuat. Hal ini ditandai dengan hadirnya Tim Biro Ops Polda Bengkulu untuk melakukan supervisi dan pembinaan intensif terkait optimalisasi layanan Call Center 110, Pamapta, dan Aplikasi DORS di Mapolres Kaur, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh sistem […]

  • Laka Lantas di Karawang, Polres Lakukan Penanganan Awal dan Olah TKP

    Laka Lantas di Karawang, Polres Lakukan Penanganan Awal dan Olah TKP

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa jajaran Polres Karawang, khususnya personel Pamapta dan Unit Gakkum Satlantas, telah melakukan penanganan awal terhadap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Karawang. Peristiwa laka lantas tersebut terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul […]

expand_less