Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I Dan III DPRD Terima Audensi Ormas DPD GMPI Karawang

  • calendar_month Sab, 10 Jan 2026

NEWS PUBLIK, KARAWANG – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menerima audiensi dari Organisasi Masyarakat DPD Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang pada Jumat, 9 Januari 2026. Audiensi tersebut secara khusus membahas persoalan perizinan serta kejelasan peruntukan usaha PT Wijaya Inovasi Bersama yang dinilai belum transparan dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karawang itu turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta unsur pengendali tata ruang dan penegak Peraturan Daerah.

Dalam forum audiensi, perwakilan DPD GMPI menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah mempertanyakan kejelasan peruntukan kawasan tri bisnis PT Wijaya Inovasi Bersama. Menurut GMPI, hingga saat ini belum jelas apakah kawasan tersebut digunakan untuk pergudangan, kegiatan produksi, atau permukiman.

GMPI menilai terdapat ketidaksesuaian antara aktivitas yang berjalan di lapangan dengan perizinan yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan. Kondisi ini, menurut mereka, berpotensi melanggar aturan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Karawang.

Penjelasan OPD Soal Perizinan

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DPMPTSP menjelaskan bahwa tri bisnis PT Wijaya Inovasi Bersama pada prinsipnya diperuntukkan bagi pergudangan, permukiman, dan perkantoran. Meski demikian, pihak DPMPTSP juga menegaskan bahwa hingga kini PT Wijaya Inovasi Bersama belum melampirkan perizinan lengkap di Kabupaten Karawang.

Sementara itu, perwakilan OPD yang menangani pengendalian tata ruang menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan tata ruang Kabupaten Karawang, peruntukan lokasi PT Wijaya Inovasi Bersama seharusnya hanya untuk kegiatan pergudangan.

Dari Disperindag, dijelaskan bahwa pada tahun 2025 PT Wijaya Inovasi Bersama belum memiliki izin pergudangan. Namun demikian, untuk kawasan tri bisnis, tercatat telah terdapat empat pengajuan perizinan yang masuk.

Perwakilan Dinas PUPR bidang bangunan dan konstruksi menambahkan bahwa Sistem Bangunan Gedung (SBG) milik PT Wijaya Inovasi Bersama belum tercantum dalam persyaratan perizinan apa pun. Berbeda halnya dengan kawasan tri bisnis yang disebut telah memiliki sejumlah dokumen persyaratan terkait bangunan gedung.

Dalam kesempatan tersebut, GMPI juga meminta seluruh OPD dan penegak Perda agar melakukan pencocokan perizinan secara menyeluruh. Pencocokan tersebut mencakup Izin Dasar (InDa) serta perizinan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak hanya terfokus pada PT Wijaya Inovasi Bersama semata.

Desakan Penghentian Sementara Aktivitas

GMPI secara tegas mendesak agar aktivitas produksi PT Wijaya Inovasi Bersama beserta kawasan tri bisnisnya dihentikan sementara. Langkah tersebut, menurut GMPI, perlu dilakukan hingga seluruh perizinan dan persyaratan administratif terpenuhi serta terdaftar secara resmi.

Menanggapi desakan tersebut, perwakilan OPD menjelaskan bahwa aktivitas tri bisnis tersebut telah berjalan sejak tahun 2017. Izin awal yang diperoleh dari pemerintah daerah saat itu berupa hunian perkantoran dan perkantoran dengan konsep penjualan kepada konsumen.

Namun, dalam tata tertib yang diberikan kepada konsumen, disebutkan bahwa kawasan tersebut diperuntukkan secara khusus sebagai pergudangan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 8.

Selain itu, berdasarkan data dari BPJB, pihak OPD mengaku telah beberapa kali mengundang para pemilik dan penyewa dalam beberapa tahun terakhir. Undangan tersebut bertujuan agar mereka segera melengkapi dan mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penertiban perizinan usaha di Kabupaten Karawang, sehingga seluruh aktivitas bisnis dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum dan tata ruang yang telah ditetapkan.

  • Penulis: Ahmad z
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Al Haris Tinjau Progres Tol Pijoan–Sebapo–Bayung Lencir

    Al Haris Tinjau Progres Tol Pijoan–Sebapo–Bayung Lencir

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Tinjau Progres Jalan Tol Pijoan – Sebapo – Bayung Lencir NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., melakukan peninjauan langsung progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada dua titik strategis, yakni pintu gerbang tol Pijoan dan pintu gerbang tol Sebapo, Selasa (12/08/2025) […]

  • Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    Menkes Puji Gubernur Al Haris Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Upaya Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. dalam memperkuat layanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher Jambi menuai pujian langsung dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Apresiasi tersebut disampaikan Menkes Budi usai meninjau operasi bedah jantung perdana di RSUD Raden Mattaher, Jumat (31/10/2025), yang menjadi tonggak baru dunia […]

  • Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi

    Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi

    • 0Komentar

    📰 Wamen Viva Yoga Apresiasi Gubernur Al Haris Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Jambi NEWS PUBLIK, Jakarta — Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., yang dinilai sukses membangun daerah dan mengembangkan kawasan transmigrasi. Menurutnya, apa yang dilakukan Al Haris bisa menjadi role model pembangunan […]

  • Kerinci Sukses Gelar HARGANAS 2025 Tingkat Provinsi Jambi

    Kerinci Sukses Gelar HARGANAS 2025 Tingkat Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    📰 Kabupaten Kerinci Sukses Gelar HARGANAS ke-32 Tingkat Provinsi Jambi NEWS PUBLIK, Kerinci – Kabupaten Kerinci sukses menjadi tuan rumah peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 tingkat Provinsi Jambi tahun 2025. Acara yang berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di halaman Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah Siulak, ini disambut antusias oleh masyarakat dan dihadiri para […]

  • Kenalkan Demokrasi , SMPN 1 Lubuk sikaping Gelar Pemilihan ketua OSIS Ala Pemilu

    Kenalkan Demokrasi , SMPN 1 Lubuk sikaping Gelar Pemilihan ketua OSIS Ala Pemilu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, PASAMAN – Pemilihan Ketua OSIS di SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, menjadi sarana bagi para siswa untuk mengenal dan mempraktikkan demokrasi sejak dini. Kegiatan tersebut dikemas menyerupai pelaksanaan pemilu, lengkap dengan berbagai atribut pendukung. Panitia menyediakan daftar hadir, kotak suara, papan penghitungan, surat suara, petugas pemilu, hingga tinta, sehingga […]

  • Tonggak Pers Karawang, Aliansi Pewarta Resmi Dideklarasikan, AKPERSI Beri Apresiasi Terbuka

    Tonggak Pers Karawang, Aliansi Pewarta Resmi Dideklarasikan, AKPERSI Beri Apresiasi Terbuka

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Aliansi Pewarta Karawang (APK) secara resmi mendeklarasikan keberadaannya melalui kegiatan Deklarasi dan Syukuran yang digelar pada Rabu siang di Resto Sunda Kampung Budaya, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung lancar, khidmat, dan penuh nuansa kekeluargaan. Deklarasi APK menjadi momentum penting bagi insan […]

expand_less