Breaking News
Trending Tags

Komisi II DPR RI Bahas BUMD dan Konflik Agraria di Jambi, Gubernur Al Haris Paparkan Strategi Daerah

  • account_circle Jasiar
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • print Cetak

Komisi II DPR RI Bahas BUMD dan Konflik Agraria di Jambi, Gubernur Al Haris Paparkan Strategi Daerah

NEWS PUBLIK | JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembahasan tata ruang, serta penanganan konflik agraria, Jumat (20/02/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola BUMD, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga mempercepat penyelesaian persoalan agraria di Provinsi Jambi.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe dan Azis Subekti.

Rombongan disambut langsung oleh Al Haris bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan tersebut, Dede Yusuf menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPR RI, khususnya terkait pemerintahan daerah dan pengelolaan BUMD.

Menurutnya, penguatan tata kelola BUMD menjadi hal yang sangat penting agar perusahaan daerah mampu berjalan profesional, transparan, dan berbasis kinerja.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan paparan Kementerian Dalam Negeri, dari sekitar 1.200 BUMD di Indonesia, kurang dari 40 persen dinilai sehat dan hanya sekitar 25 persen yang berada dalam kondisi baik.

Karena itu, Komisi II DPR RI saat ini tengah mendorong penyusunan Undang-Undang tentang BUMD guna memperkuat aspek regulasi dan tata kelola manajerial perusahaan daerah.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyoroti pentingnya peran bank daerah dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Dede Yusuf, pengelolaan BUMD, termasuk bank daerah, harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan bebas dari kepentingan non profesional.

Selain pembahasan terkait BUMD, Komisi II DPR RI juga membahas persoalan tata ruang dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan itu, DPR RI mendorong implementasi kebijakan satu peta atau One Map Policy agar data pertanahan antarinstansi menjadi selaras dan tidak lagi tumpang tindih.

Komisi II DPR RI juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Indonesia.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu meminimalisir sengketa lahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dinilai menjadi bentuk perhatian sekaligus penguatan bagi daerah.

“Kami menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI sebagai bentuk perhatian dan penguatan bagi daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan agar BUMD di Jambi semakin profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD,” ujar Al Haris.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di tingkat kabupaten dan kota.

Sementara di tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional.

Menurut Al Haris, secara kinerja Bank Jambi menunjukkan perkembangan yang cukup positif dan telah menjangkau pelayanan hingga pelosok daerah.

Namun demikian, dari sisi permodalan, Bank Jambi masih menghadapi tantangan karena belum memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp3 triliun sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Karena itu, Bank Jambi saat ini melakukan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jabar Banten (BJB).

“Secara kinerja, Bank Jambi menunjukkan tren yang positif. Tantangan kita saat ini adalah penguatan permodalan agar mampu bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi. Melalui skema KUB, kami berharap kapasitas dan daya saing bank daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Selain membahas Bank Jambi, Al Haris juga memaparkan perkembangan PT Jambi Indoguna Internasional yang saat ini tengah berproses memperoleh Participating Interest (PI) di sejumlah perusahaan minyak dan gas bumi.

Beberapa perusahaan migas yang sedang dalam proses kerja sama tersebut di antaranya PetroChina dan Jetstone Energy yang kini memasuki tahap due diligence.

“Kami mohon dukungan agar proses Participating Interest ini dapat segera terealisasi. Jika berhasil, ini akan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus memperkuat peran BUMD dalam sektor strategis,” tutup Al Haris.

Pertemuan tersebut kemudian diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Provinsi Jambi guna menyerap berbagai masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, hingga penyelesaian persoalan tata ruang dan konflik agraria di daerah.

  • Penulis: Jasiar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Hari Pendidikan Nasional Karawang 2026, Ketua DPRD Karawang Hadir Bersama Istri

    Upacara Hari Pendidikan Nasional Karawang 2026, Ketua DPRD Karawang Hadir Bersama Istri

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | Karawang – Upacara Hari Pendidikan Nasional Karawang 2026 berlangsung khidmat di Lapangan Plaza Pemda Karawang pada Sabtu, 2 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H beserta istri. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus memimpin jalannya […]

  • Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

    Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAKARTA – Rapat percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghasilkan kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa batas kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat. Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri berlangsung di Aula Hotel Orchardz […]

  • Kadis Kominfo dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Perhitungan Suara di TPS 3 Muara Bulian

    Kadis Kominfo dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Perhitungan Suara di TPS 3 Muara Bulian

    • 2Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI (Diskominfo Provinsi Jambi) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, turun langsung memantau proses perhitungan suara di TPS 3 Muara Bulian, Batang Hari, pada Rabu (27/11/24). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perhitungan suara berlangsung lancar, transparan, dan sesuai aturan. […]

  • Pengukuhan PSM Jambi dihadiri Gubernur Al Haris

    Pengukuhan PSM Jambi 2026–2030, Al Haris Sebut Jadi Kekuatan Baru Pembinaan Atlet

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | JAMBI – Pencak Silat Militer (PSM) resmi dikukuhkan di Provinsi Jambi untuk masa bakti 2026–2030. Pengukuhan tingkat Pengprov, Pengcab hingga ranting tersebut berlangsung di Lapangan Korem 042/Garuda Putih, Rabu (20/05/2026) siang. Kegiatan itu dihadiri langsung Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H yang sekaligus memberikan keterangan pers terkait pengembangan PSM sebagai […]

  • Pemasaran Pariwisata di Provinsi Jambi 2025–2029: MENJUAL PESONA, MERAJUT HARAPAN

    Pemasaran Pariwisata di Provinsi Jambi 2025–2029: MENJUAL PESONA, MERAJUT HARAPAN

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | ARTIKEL Oleh: Dr. Fahmi Rasid* (Dosen UM.Jambi, Sekretaris PUSDIKLAT LAM Provinsi Jambi) ——————————————————————————————————— JAMBI ADALAH ANUGERAH Di dalamnya mengalir sungai terpanjang di Sumatera, tumbuh sejarah tua dalam Candi Muaro Jambi, dan tumbuh subur keindahan alam yang memesona dari kaki Gunung Kerinci hingga Danau Kaco yang bening bak kaca surga. Ditambah lagi kekayaan […]

  • MK Tutup Pintu Kriminalisasi PERS, Wartawan Tak Bisa Serta – Merta Dipidana

    MK Tutup Pintu Kriminalisasi PERS, Wartawan Tak Bisa Serta – Merta Dipidana

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAKARTA – Praktik kriminalisasi terhadap wartawan akhirnya dipagari Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan yang berpotensi mengguncang pola penanganan sengketa pers, MK menegaskan wartawan tidak dapat langsung diseret ke ranah pidana hanya karena karya jurnalistik yang dipublikasikannya. Penegasan keras itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan […]

expand_less