Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU Bahas Dugaan Legalitas KB Yayasan Djuwita Prakarsa
- account_circle Eli/Tim/Red
- calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
- print Cetak

NEWS PUBLIK | BATAM – Komisi IV DPRD Kota Batam menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan Kelompok Bermain (KB/Playgroup) Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam.
RDPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.
Agenda pembahasan tersebut tertuang dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Dandis Rajagukguk, ST, bersama Sekretaris Komisi IV Hj. Asnawati Atiq, SE., MM, tertanggal 15 Juni 2026.
Dalam surat tersebut, sejumlah pihak terkait diundang untuk menghadiri rapat, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Dewan Pendidikan Kota Batam, Ketua Yayasan Djuwita Prakarsa Kota Batam, perwakilan masyarakat dan orang tua peserta didik, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice.
Pembahasan RDPU difokuskan pada dugaan ketidaksesuaian administrasi dan legalitas penyelenggaraan KB/Playgroup Yayasan Djuwita Prakarsa. Selain itu, rapat juga akan membahas berbagai hal lain yang dianggap perlu untuk memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Langkah Komisi IV DPRD Kota Batam tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas laporan dan aspirasi masyarakat yang berkembang terkait penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Yayasan Djuwita Prakarsa.
Melalui forum tersebut, DPRD Batam diharapkan dapat memperoleh informasi secara langsung dari seluruh pihak yang berkepentingan sehingga persoalan yang muncul dapat dilihat secara objektif, terbuka, dan menyeluruh.
Komisi IV DPRD Kota Batam yang memiliki bidang kerja terkait kesejahteraan rakyat dan sumber daya manusia menilai penting adanya proses klarifikasi bersama agar setiap persoalan dapat ditangani secara transparan dan berimbang.
Kehadiran seluruh pihak yang diundang diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi yang terjadi sekaligus membuka ruang penyelesaian terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Yayasan Djuwita Prakarsa terkait agenda RDPU tersebut.
Namun, rapat tersebut diperkirakan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor pendidikan serta kepentingan peserta didik di Kota Batam.
- Penulis: Eli/Tim/Red
