Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

  • account_circle Tim/red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 696
Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Kejari Sungai Penuh menahan Kades dan mantan Pjs Desa Batang Merangin terkait kasus korupsi Dana Desa 2021 senilai Rp1,6 miliar.

📰 Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Kasus DD Desa Batang Merangin

NEWS PUBLIK, Kerinci – Lagi-lagi tersandung Korupsi Dana Desa 2 Orang Pejabat Desa Batang Merangin, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, resmi ditahan penyidik dari Kejari Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menahan Kepala Desa Batang Merangin, berinisial SM, serta mantan Penjabat (Pjs) Kepala Desa, Z, pada Rabu (20/08/25).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran mencapai Rp1,6 miliar.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Berdasarkan hasil penyidikan, dana desa tersebut awalnya dikelola oleh tersangka Z selaku Pjs Kades pada periode Februari hingga Juli 2021. Selanjutnya, pengelolaan anggaran dilanjutkan oleh SM yang menjabat mulai Juli hingga Desember 2021.

Tim penyidik bersama Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum menemukan adanya sejumlah kegiatan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban. Sebagian kegiatan terindikasi fiktif.

Sementara Dana Desa lainnya mengalami mark up anggaran. Dari hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara di angarkan mencapai Rp644 juta.

“Modus yang digunakan para tersangka antara lain dengan membuat laporan fiktif, melakukan mark up kegiatan, serta tidak menyetorkan kembali kerugian keuangan negara,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma, SH, MH, didampingi Kasi Intel Agung, SH, dan Kasi Pidsus Yogi, SH.

Korupsi Dana Desa Rp1,6 M, Dua Pejabat Kerinci Ditahan

Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil Luxio yang diketahui milik tersangka SM sebagai bagian dari barang bukti.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Penulis: Tim/red
  • Editor: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media Mitra Strategis Ditegaskan Bupati Aep dalam Silaturahmi Pemkab Karawang dengan Insan Pers

    Media Mitra Strategis Ditegaskan Bupati Aep dalam Silaturahmi Pemkab Karawang dengan Insan Pers

    • 1Komentar

    NEWS PUBLIK | KARAWANG – Media Mitra Strategis kembali ditegaskan oleh Aep Syaepuloh dalam hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers. Bupati Karawang itu menilai peran media sangat penting dalam menjaga kondusifitas daerah sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Aep saat menghadiri acara silaturahmi dan ramah tamah Pemerintah Kabupaten Karawang […]

  • Sekda Sudirman Lepas Keberangkatan Umroh 4 Warga Binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

    Sekda Sudirman Lepas Keberangkatan Umroh 4 Warga Binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Empat warga binaan terorisme dari Provinsi Jambi resmi diberangkatkan untuk melaksanakan ibadah umroh. Keberangkatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Densus 88 AT Polri Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Baznas Provinsi Jambi, Baznas Kota Jambi, Baznas Kabupaten Muaro Jambi, dan Baznas Kabupaten Muaro Bungo. Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, […]

  • Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat Hadiri Gerakan Ekonomi Kerakyatan Pasar Malam di Kuala Tungkal

    Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Anwar Sadat Hadiri Gerakan Ekonomi Kerakyatan Pasar Malam di Kuala Tungkal

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri kegiatan Gerakan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pasar Malam yang digelar di Alun-alun Kuala Tungkal, Jumat (16/01). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Tungkal Ilir, Ketua dan Pengurus Kelompok Pedagang Kaki Lima […]

  • Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

    Polsek Kampung Rakyat Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Mulia, Dua Tersangka Diamankan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUSEL — Jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka. Penindakan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia. Pengungkapan […]

  • Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

    Cacat Epistemologis Dalam Membaca Data Publik Pendidikan

    • 1Komentar

    Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Akademisi UIN STS Jambi) Penggunaan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut sekitar 49.000 remaja di Provinsi Jambi berstatus tidak bersekolah telah dengan cepat diarahkan pada satu kesimpulan normatif, kegagalan pemerintah. Kesimpulan ini, meskipun terdengar tegas dan politis, justru memperlihatkan persoalan yang […]

  • Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

    Marsda TNI Eko Dono Indarto Puji Perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) — Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, Marsekal Muda (Marsda) TNI Eko Dono Indarto, memberikan apresiasi tinggi terhadap perkembangan Koperasi Merah Putih di Provinsi Jambi.Pujian tersebut disampaikan saat dirinya berkunjung ke Koperasi Kelurahan Merah Putih Selamat, Kecamatan […]

expand_less