Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

Kosan Mhicat Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Warga Kota Baru Jambi Resah

  • calendar_month Sel, 30 Sep 2025

NEWS PUBLIK, Kota Jambi – Tim awak media gabungan melakukan kontrol sosial di wilayah hukum Polsek Kota Baru, Jambi. Aksi ini menyoroti dugaan penyimpangan izin dan praktik ilegal di kosan bebas bernama Kosan Mhicat.

Kosan yang berlokasi di Jl. Lingkar Barat 3 No. 263, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Jambi (36361) tersebut diduga menjadi tempat prostitusi online dan aktivitas melanggar hukum.

Selain itu, tim media juga menelusuri keberadaan Kosan Po Sari Mustika di RT 09, yang sempat viral di TikTok. Ketua RT berinisial (R) membenarkan bahwa kosan tersebut baru saja digerebek oleh warga. Namun, informasi lebih lanjut diarahkan kepada pengurus kosan, yakni seorang perempuan berinisial (K), yang akrab dipanggil Bude.

Menurut Ketua RT, pemilik kosan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada Bude (K). Warga mengaku resah, apalagi ada dugaan anak di bawah umur yang menginap di tempat itu. Praktik ini diduga terkait prostitusi online.

Aturan Hukum yang Mengikat

Perlu diketahui, prostitusi online diatur dalam UU No. 44 Tahun 2008, sedangkan perzinahan dapat dikenai pidana penjara 1 tahun berdasarkan Pasal 415 KUHP. Artinya, pemilik, pengurus, maupun pihak yang memfasilitasi penggunaan kosan sebagai tempat prostitusi bisa dijerat hukum.

Selain itu, menurut regulasi, pemilik kosan wajib mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lingkungan, hingga dokumen pajak. Kosan yang termasuk kategori jasa penginapan seharusnya juga dikenakan kewajiban pajak resmi.

Supri, Kabiro Kota Jambi, menegaskan pihaknya akan mendorong penindakan hukum dan audit izin atas kosan Po Sari Mustika maupun rumah kontrakan lain yang terindikasi serupa. Jika tidak ada tindak lanjut, kasus ini rencananya akan dibawa hingga tingkat provinsi maupun pusat.

Tim media juga menduga kosan Po Sari Mustika terkesan kebal terhadap norma hukum dan peraturan daerah di Kota Jambi.

Aparat dan Pemkot Diminta Tegas

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Jambi bersama aparat kepolisian segera bertindak. Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri memiliki kewajiban menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk praktik prostitusi online yang meresahkan warga.

Tembusan izin kosan telah diarahkan kepada Wali Kota Jambi Dr. H. Maulana, M.K.M., Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisnoh Siregar, serta pemilik kosan Rsn. Sitompu.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seksi Penmad, Pengawas dan Kamad, Majukan Kualitas Pendidikan

    Seksi Penmad, Pengawas dan Kamad, Majukan Kualitas Pendidikan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Pasaman Barat Sumbar – Jajaran Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, pengawas dan kepala madrasah, harus solit dan kompak majukan kualitas pendidikan di wilayah kerjanya. “Kita harus bersatu melayani masyarakat, terutama dalam urusan dunia pendidikan. Khusus pengawas, harus memotori setiap sumber daya pendidik, untuk meningkatkan kualitas kepala madrasah dan guru […]

  • LATUT ASENG  BROTO Owner PT. BPM Ajak LSM Cinta Seni Budaya Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Tidak Mampu

    LATUT ASENG BROTO Owner PT. BPM Ajak LSM Cinta Seni Budaya Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Tidak Mampu

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Sebanyak 100 paket sembako dibagikan kepada warga kurang mampu di kawasan Kota Jambi melalui kegiatan bakti sosial yang digelar oleh PT Buana Prima Mulia (BPM) Jambi. Aksi ini terlaksana berkat kerja sama dengan LSM Cinta Seni Budaya dan Pariwisata Jambi, sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat pra-sejahtera. Kepedulian Sosial untuk Warga […]

  • Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

    Pelaku Curanmor di BHC Bakauheni, Berhasil di Tangkap KSKP Bakauheni

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Lampung Selatan – Unit Reskrim Polsek Bakauheni berhasil menangkap AAW (37) warga Bakauheni Kec. Bakauheni Lampung Selatan, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di area Pelabuhan Bakauheni. Penangkapan ini terjadi setelah tim Reskrim mendapatkan informasi yang mengarah pada keberadaan pelaku. Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa peristiwa […]

  • Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag

    Masuk 4 Besar Nasional, Jambi Terima Anugerah Tanda Cinta PAI 2025 dari Kemenag

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Provinsi Jambi kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil menembus empat besar provinsi terbaik di Indonesia yang dinilai memiliki perhatian serius dan konsisten dalam mendukung pengembangan pendidikan agama Islam. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris […]

  • Bunda Hesti Haris Serahkan 17 Bedah Rumah untuk Warga Jaluko Muaro Jambi

    Bunda Hesti Haris Serahkan 17 Bedah Rumah untuk Warga Jaluko Muaro Jambi

    • 0Komentar

    📰 Warga Jalumringah, Hj. Hesti Haris Serahkan 17 Bantuan Bedah Rumah NEWS PUBLIK, Muaro Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti warga Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (29/8/2025). Ketua Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), menyerahkan secara simbolis bantuan Program Jambi Tangguh Bedah Rumah kepada 17 penerima […]

  • Forkom Ormas Jambi Ajak Ormas Perkuat Sinergi Lewat RAKOR dan Sosialisasi

    Forkom Ormas Jambi Ajak Ormas Perkuat Sinergi Lewat RAKOR dan Sosialisasi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi – Forum Komunikasi Organisasi Kemasyarakatan (Forkom Ormas) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) dan sosialisasi bagi seluruh Ormas yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jambi. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga serta menyelaraskan peran Ormas dalam mendukung pembangunan daerah. Agenda tersebut akan berlangsung pada Senin, 8 Desember, […]

expand_less