LSM Bongkar Krisis Sampah di Kerinci, Pemda Dinilai Abai
- calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Tumpukan sampah menumpuk di Kerinci, Jambi, mencerminkan lemahnya pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah.
đź“° LSM Soroti Tumpukan Sampah di Kerinci, Tuding Pemda Tak Punya Solusi
NEWS PUBLIK, Kerinci – Permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Kerinci, Jambi, kembali menuai sorotan. Persoalan sampah yang terus menumpuk dianggap tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Sejak era Bupati Adirozal hingga masa kepemimpinan Monadi saat ini, isu persampahan disebut tidak menjadi prioritas utama. Kondisi tersebut berdampak negatif bagi masyarakat, mulai dari bau tak sedap hingga ancaman kesehatan.
Sampah Menumpuk di Setiap Sudut Kerinci
Pemandangan tumpukan sampah mudah ditemui di berbagai lokasi. Dari semak-semak, bahu jalan nasional, jalan kabupaten, hingga drainase permukiman warga, semua dipenuhi sampah. Jenisnya pun beragam, mulai dari limbah rumah tangga, plastik, botol, hingga bangkai hewan.
Hasil temuan LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) menunjukkan hampir seluruh desa di Kerinci terdampak, terutama desa yang tidak memiliki lahan kosong untuk menutup atau menyembunyikan sampah. Upaya pemerintah desa memasang larangan membuang sampah sembarangan juga tidak efektif, karena minimnya armada dump truk untuk mengangkut sampah.

Danau Kerinci Jadi Tempat Pembuangan
Lebih memprihatinkan lagi, hingga kini Kabupaten Kerinci tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi. Setiap hari puluhan ton sampah terbawa arus sungai hingga berakhir di Danau Kerinci. Akibatnya, area sekitar danau kini dipenuhi sampah yang mengapung maupun tenggelam di dasar air.
Dalam hearing dengan DLH pada 28 Agustus 2024 lalu, LSM PEDAS menanyakan rencana pembangunan TPA. Kepala DLH Kerinci, Dr. Askar Jaya, menjelaskan bahwa lahan TPA di Samulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman, telah dialihfungsikan menjadi lahan pertanian karena ditolak warga.
Sebagai solusi sementara, pemerintah sempat menganggarkan dana sekitar Rp700 juta pada awal 2025 untuk pengadaan TPA alternatif. Bahkan, ada wacana pembentukan pengawasan lingkungan di tiap kecamatan sesuai Peraturan Bupati. Namun, hingga September 2025, janji tersebut belum juga terealisasi.
LSM Desak Pemda Bertindak Nyata
LSM PEDAS kembali mempertanyakan hasil hearing tersebut. Menurut mereka, DLH hanya memberi jawaban normatif dengan alasan menunggu regulasi. Padahal, sampah terus menumpuk setiap hari dan tidak bisa ditunda penyelesaiannya.
Mereka mendesak Bupati Kerinci agar turun tangan langsung memberikan perhatian serius. Menurut LSM, persoalan sampah bukan hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
LSM dan warga pun berharap adanya kerja sama nyata antara pemerintah daerah dan masyarakat. Penanganan sampah dinilai harus dimulai dari rumah tangga, desa, hingga tingkat kabupaten. Jika diabaikan, dampak buruk akan kembali dirasakan oleh masyarakat Kerinci sendiri.
(Ef/eli)
- Penulis: Ef/eli
- Editor: NEWS PUBLIK
