Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jambi » Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

NEWS PUBLIK, JAMBI – LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi yang diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kegiatan belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp23,588 miliar.

Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto, menjelaskan kepada wartawan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut, pola yang sama diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, temuan auditor BPK RI pada 2024 kemudian memperlihatkan sejumlah indikasi kuat terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan pelanggaran wewenang hingga penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Bendahara Pengeluaran, Plt. Sekwan, PPTK, serta mantan Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024.

Modus ‘Cashback’ Diduga Jadi Skema Utama

Menurut Anang, praktik yang teridentifikasi mengarah pada modus “cashback”. Salah satu kasus yang diungkap berkaitan dengan pembelanjaan yang melibatkan pihak ketiga dengan total nilai Rp4,438 miliar. Dari jumlah itu, penyedia barang atau jasa disebut hanya menerima Rp2,607 miliar. Sementara selisih sebesar Rp1,831 miliar tidak diterima penyedia atau diterima tetapi kemudian diserahkan kembali kepada Bendahara Pengeluaran, PPTK, dan sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD.

“Modus seperti ini jelas melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan. Ada indikasi kuat perbuatan dilakukan secara bersama-sama dan dengan sengaja melawan hukum,” tegas Anang. Ia menambahkan, setiap pengeluaran semestinya didukung bukti riil dan sah. ASN yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau pihak tertentu telah memenuhi unsur perbuatan korupsi dan menimbulkan kerugian negara.

FAAKI Desak Kejati Jambi Segera Bertindak

Di akhir pernyataannya, Anang berharap Kejati Jambi segera mengambil langkah hukum. Ia mendesak agar pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejati Jambi untuk bergerak cepat memproses laporan ini. Pemeriksaan terhadap pihak terkait penting dilakukan demi memastikan kerugian negara dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unit Reskrim Polsek Tabir Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

    Unit Reskrim Polsek Tabir Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Merangin – Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang, Kecamatan Tabir. Pelaku berinisial DR (21) warga Lorong Pinang, Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Aksi pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (25/2/25), […]

  • Hak Jawab dan Hak Koreksi PT Natraco Spices Indonesia atas Pemberitaan “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”

    Hak Jawab dan Hak Koreksi PT Natraco Spices Indonesia atas Pemberitaan “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”

    • 0Komentar

    Redaksi newspublik.press pada 18 Agustus 2025 telah memuat berita yang dimuat dalam situs News Publik dengan judul “Skandal Nilam Kerinci: Proyek Diduga Ilegal, Petani Jadi Korban”, pada tanggal 18 Agustus 2025, dengan penulis Saudara Eli (alamat tautan internet: https://newspublik.press/skandal-nilam-kerinci-proyek-diduga-ilegal-petani-jadi-korban/). Menindaklanjuti surat resmi yang kami terima dari “PT Natraco Spices Indonesia” tertanggal 9 September 2025, berikut kami muat […]

  • Gubernur Al Haris Tegas: Generasi Muda Harus Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol

    Gubernur Al Haris Tegas: Generasi Muda Harus Waspadai Bahaya Judi Online dan Pinjol

    • 0Komentar

    📰Al Haris: Generasi Muda Harus Bijak Gunakan Teknologi NEWS PUBLIK, Bangko (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, mengingatkan generasi muda, khususnya para pelajar, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi digital, terutama media sosial seperti TikTok. Menurutnya, arus informasi yang tidak seimbang dan konten tidak bermanfaat dapat memengaruhi pola pikir […]

  • Safari Ramadhan di Merangin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp 45 Juta

    Safari Ramadhan di Merangin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp 45 Juta

    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyerahkan bantuan saat Safari Ramadhan 1446 Hijriah/2025 sekitar Rp 45 juta untuk masjid Raya Al-Istiqomah, Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (04/03/2025) malam. Dalam sambutan dan arahannya, Al Haris berharap bantuan pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ini dapat berguna untuk pembangunan masjid Raya Al-Istiqomah. “Bantuan pemerintah Provinsi […]

  • Gubernur Al Haris Kucurkan Rp 9,5 Miliar untuk Perkuat Ketahanan Pangan Bungo

    Gubernur Al Haris Kucurkan Rp 9,5 Miliar untuk Perkuat Ketahanan Pangan Bungo

    • 0Komentar

    📰Al Haris Salurkan Bantuan Rp9,5 Miliar untuk Dukung Swasembada Pangan di Bungo NEWS PUBLIK, Muara Bungo (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di daerah dengan menyalurkan bantuan besar kepada kabupaten/kota. Salah satu penerima manfaat terbesar adalah Kabupaten Bungo, yang mendapat bantuan senilai […]

  • Sudah Dibuka! Beasiswa Pro-Jambi Cerdas, Cek Syaratnya !

    Sudah Dibuka! Beasiswa Pro-Jambi Cerdas, Cek Syaratnya !

    • 0Komentar

    📰 Beasiswa Pro-Jambi Cerdas Dibuka, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya! Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka program Beasiswa Pro-Jambi Cerdas 2025 melalui Biro Kesramas Setda Provinsi Jambi. Program ini menyasar mahasiswa berprestasi dan dari keluarga tidak mampu, mulai dari jenjang S1, S2, hingga S3, dengan total dana sebesar Rp7,7 miliar. Beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen […]

expand_less