Breaking News
light_mode
Trending Tags

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

  • account_circle Eli
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • visibility 262

Modus ‘Cashback’ Terkuak, Oknum Setwan Merangin Diduga Tilep Miliaran Rupiah

NEWS PUBLIK, JAMBI – LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan kejahatan korporasi yang diduga terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kegiatan belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp23,588 miliar.

Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto, menjelaskan kepada wartawan bahwa dugaan praktik korupsi tersebut bukanlah kejadian baru. Ia menyebut, pola yang sama diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, temuan auditor BPK RI pada 2024 kemudian memperlihatkan sejumlah indikasi kuat terjadinya penyimpangan, mulai dari dugaan pelanggaran wewenang hingga penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Bendahara Pengeluaran, Plt. Sekwan, PPTK, serta mantan Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024.

Modus ‘Cashback’ Diduga Jadi Skema Utama

Menurut Anang, praktik yang teridentifikasi mengarah pada modus “cashback”. Salah satu kasus yang diungkap berkaitan dengan pembelanjaan yang melibatkan pihak ketiga dengan total nilai Rp4,438 miliar. Dari jumlah itu, penyedia barang atau jasa disebut hanya menerima Rp2,607 miliar. Sementara selisih sebesar Rp1,831 miliar tidak diterima penyedia atau diterima tetapi kemudian diserahkan kembali kepada Bendahara Pengeluaran, PPTK, dan sejumlah pegawai di Sekretariat DPRD.

“Modus seperti ini jelas melanggar aturan dan ketentuan perundang-undangan. Ada indikasi kuat perbuatan dilakukan secara bersama-sama dan dengan sengaja melawan hukum,” tegas Anang. Ia menambahkan, setiap pengeluaran semestinya didukung bukti riil dan sah. ASN yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi atau pihak tertentu telah memenuhi unsur perbuatan korupsi dan menimbulkan kerugian negara.

FAAKI Desak Kejati Jambi Segera Bertindak

Di akhir pernyataannya, Anang berharap Kejati Jambi segera mengambil langkah hukum. Ia mendesak agar pihak kejaksaan memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran anggaran tersebut.

“Kami meminta Kejati Jambi untuk bergerak cepat memproses laporan ini. Pemeriksaan terhadap pihak terkait penting dilakukan demi memastikan kerugian negara dapat diungkap secara terang,” pungkasnya.

  • Penulis: Eli
  • Editor: NEWS PUBLIK

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    Wagub Minta Setiap Komponen Bekerjasama Tuntaskan Masalah Stunting

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka secara resmi Rapat Koordinasi Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BKKBN Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Aston Jambi, Kamis (19/06/2025). Hadir […]

  • Hj. Hesti Haris Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    Hj. Hesti Haris Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi yang juga Penasehat Nurani Perempuan Jambi (NURPUJI), Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan arahan pada acara Pelantikan Pengurus NURPUJI masa bakti 2025-2028, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (24/11/2025) pagi. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-69 Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Jambi Tahun 2026. Sidang paripurna tersebut digelar secara khidmat di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (6/1). Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, […]

  • Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

    Wagub Sani Apresiasi Peran IKA PMII Membangun Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I melaksanakan Halal Bihalal bersama Keluarga Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi, Senin (14/04/2025). Wagub Sani memberikan apresiasi kepada para keluarga IKA PMII yang turut berperan serta dalam membangun Provinsi […]

  • Diskominfo Provinsi Jambi Jadi Mitra Terbaik TVRI Jambi Tahun 2025

    Diskominfo Provinsi Jambi Jadi Mitra Terbaik TVRI Jambi Tahun 2025

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi — Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jambi merilis daftar Top 10 Mitra Strategis Tahun 2025 untuk periode Januari hingga 17 Desember 2025. Dalam daftar tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi berhasil menempati posisi teratas sebagai mitra dengan kontribusi terbesar. Total nilai kerja sama Diskominfo Provinsi Jambi dengan TVRI Jambi sepanjang […]

  • Koordinasi Program Prioritas GTK 2026, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Guru di Jambi

    Koordinasi Program Prioritas GTK 2026, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perkuat Kualitas Guru di Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menghadiri kegiatan Koordinasi Program Prioritas Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aston Jambi Hotel & Conference Center, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas […]

expand_less