Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

  • account_circle News Publik
  • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
  • visibility 133
Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP
————————————–
Akademisi UIN STS Jambi

Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Pernyataan tersebut adalah, kalau desa bergerak, Indonesia pasti maju. Hal ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional yang berpihak kepada akar rumput. Gagasan ini selaras dengan visi pembangunan yang tertuang dalam butir ketiga Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan desa bukanlah agenda pinggiran semata, melainkan titik pangkal dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan. Pemahaman akan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi nasional juga tercermin dalam perhatian khusus terhadap penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Pandangan serupa pernah disampaikan oleh Teten Masduki, saat masih menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM sebelum digantikan oleh Budi Arie Setiadi. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam menopang ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Kita ingin koperasi hadir bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai penyedia kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik. Penegasan tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menginisiasi berbagai program strategis yang fokus pada pengembangan ekonomi desa melalui lembaga-lembaga seperti Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Desa merupakan unit terkecil dalam struktur pemerintahan, namun menyimpan potensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program strategis yang ditujukan untuk menggerakkan ekonomi desa, antara lain melalui pendirian Koperasi Merah Putih dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedua entitas ini dirancang sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat berbasis komunitas, dengan tujuan besar membangun kemandirian desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Namun, agar kebijakan ini berhasil, penting untuk melihat realitas di lapangan terkait kondisi koperasi saat ini. Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Strategi Nasional Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menargetkan pembentukan koperasi yang tidak hanya berperan dalam menyediakan sembako murah, layanan kesehatan, dan simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat logistik, pengelola cold storage, hingga penyedia layanan strategis lainnya. Tujuannya sangat jelas: memperkuat swasembada pangan, mempercepat pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2022), terdapat sekitar 127.000 koperasi yang terdaftar di Indonesia, namun hanya sekitar 50% yang benar-benar aktif dan beroperasi secara efektif. Fakta ini menegaskan pentingnya revitalisasi koperasi melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, seperti program Koperasi Merah Putih.

Selain koperasi, BUMDes juga menjadi aktor penting dalam pembangunan ekonomi desa yang memerlukan penguatan serupa. Penguatan BUMDes terus dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, yang memberikan kerangka hukum lebih kuat dalam pendirian, pengelolaan, hingga pengembangan BUMDes. Sebagai badan usaha milik desa, BUMDes diarahkan untuk mengelola potensi lokal secara profesional dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat.

Hingga akhir 2022, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan bahwa terdapat 74.691 BUMDes yang terdaftar, namun baru sekitar 7.902 BUMDes atau hanya sekitar 10% yang telah berbadan hukum. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk terus mendorong legalisasi dan penguatan kelembagaan BUMDes di seluruh wilayah.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Statistik Potensi Desa 2024, Indonesia memiliki 84.276 wilayah administratif yang terdiri dari 75.753 desa dan 8.486 kelurahan. Angka ini menunjukkan ruang yang sangat besar untuk membangun ekosistem ekonomi berbasis desa melalui intervensi langsung dan program ekonomi mikro yang inklusif.

Meski secara kelembagaan berbeda, Koperasi Merah Putih dan BUMDes sejatinya dapat bersinergi. Koperasi Merah Putih dapat fokus pada penguatan ekonomi warga melalui akses barang murah dan layanan dasar, sedangkan BUMDes dapat mengelola unit usaha berbasis aset desa, seperti pengelolaan air bersih, wisata desa, pengelolaan pasar, hingga distribusi hasil panen petani. Jika dikoordinasikan secara efektif, keduanya dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan mandiri.

Contoh keberhasilan sinergi koperasi dan BUMDes telah terlihat di berbagai daerah. Desa Ponggok di Klaten menunjukkan bagaimana kolaborasi BUMDes dan koperasi dapat mengangkat potensi wisata air dan ekonomi kreatif masyarakat. Di Banyuwangi, koperasi desa dan BUMDes bekerja sama dalam membangun pasar digital untuk memberdayakan petani lokal. Sementara di Provinsi Jambi, program Dumisake mendorong integrasi ekonomi desa melalui kolaborasi antara koperasi dan BUMDes dalam pelayanan sosial-ekonomi masyarakat. Rangkaian keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi koperasi dan BUMDes bukan sekadar konsep, melainkan fondasi nyata yang dapat direplikasi dan diperluas untuk memperkuat visi besar bangsa.

Dalam kerangka menuju Indonesia Emas 2045, membangun desa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Koperasi Merah Putih dan BUMDes tidak hanya harus dilihat sebagai strategi teknokratis, melainkan diposisikan sebagai dua pilar utama dalam arsitektur ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan akar rumput. Keduanya hadir untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari desa hingga kota, serta menegaskan bahwa pembangunan sejati dimulai dari bawah. Keberhasilan mereka tidak cukup diukur dari jumlah lembaga yang dibentuk, tetapi ditentukan oleh kualitas tata kelola, sinergi lintas sektor, serta komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa. Ketika desa berdiri tegak dengan fondasi ekonomi yang kokoh, Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi benar-benar maju, mandiri, dan berdaulat dari akar hingga pucuknya.

  • Penulis: News Publik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Al Haris dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

    Gubernur Al Haris dan DPRD Jambi Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris dan DPRD Provinsi Jambi Sepakati Perubahan KUA & PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD […]

  • Kepala Staf Kepresidenan RI Pastikan Kesiapan Provinsi Jambi Hadapi Karhutla dan Tata Kelola Energi Provinsi Jambi

    Kepala Staf Kepresidenan RI Pastikan Kesiapan Provinsi Jambi Hadapi Karhutla dan Tata Kelola Energi Provinsi Jambi

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto hadir di Provinsi Jambi, ada beberapa agenda yang dilakukan diantaranya adalah melakukan Rakor Kesiapan Satgas Karhutla dan Tata Kelola Energi Provinsi Jambi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (07/07/2025). Pada kesempatan ini Gubernur Jambi Dr. H. […]

  • POLA PENGEMBANGAN GUA-GUA DI PROVINSI JAMBI SEBAGAI OBYEK PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN

    POLA PENGEMBANGAN GUA-GUA DI PROVINSI JAMBI SEBAGAI OBYEK PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN

    • 0Komentar

    POLA PENGEMBANGAN GUA-GUA DI PROVINSI JAMBI SEBAGAI OBYEK PARIWISATA YANG BERKELANJUTAN Oleh: Thamrin B. Bachri** PENDAHULUAN Di banyak banyak negara, obyek wisata gua merupakan bidang pariwisata yang sudah berkembang selama puluhan tahun, akan tetapi di negara kita perhatian masih perlu ditingkatkan terutama oleh para ahli pariwisata. Wisata gua memang spesialistis karena belum memasyarakat. Potensi gua […]

  • Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

    Hadiri Rakor Ketahanan Pangan, Wagub Sani Tegaskan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektoral

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, Jambi (Diskominfo Provinsi Jambi) – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Dalam Meningkatkan Produksi Komoditas Jagung di Provinsi Jambi, bertempat di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi, Selasa (17/06/2025). Hadir pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., […]

  • Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    Polda Jambi Diduga “Masuk Angin” Urus Tanah Warga

    • 0Komentar

    📰 Warga Lumahan Cari Keadilan, Kasus Tanah Mandek 5 Tahun di Polda Jambi NEWS PUBLIK, Tanjung Jabung Barat – Warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali bersuara lantang atas dugaan perampasan lahan milik mereka. Kasus ini mencuat setelah Rogayah Mahmud, salah satu pemilik tanah, melaporkan penyerobotan lahan warisan keluarganya sejak 2020. Sayangnya, hingga kini […]

  • 80 Tahun Guru Indonesia: Bagaimana Nasibmu Kini?

    80 Tahun Guru Indonesia: Bagaimana Nasibmu Kini?

    • 1Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd. (Ketua Senat UIN STS Jambi) A. Ulang Tahun Guru ke-80 tahun 2025 Peringatan 80 tahun Hari Guru Nasional Indonesia, menjadi momentum refleksi terhadap posisi guru dalam regenerasi bangsa. Banyak kajian global menegaskan bahwa kualitas guru merupakan faktor penentu kualitas SDM nasional (Hanushek, 2020, hlm. 14; Daly & Richards, 2020, […]

expand_less