Breaking News
Trending Tags

Pemkab Karawang Tak Main-Main, ASN Mangkir Tanpa Keterangan Disanksi Potong TPP 25 Persen

  • account_circle M. Novicho
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • print Cetak

Sekda Karawang mengevaluasi ASN mangkir kerja usai libur Idul Adha.

NEWS PUBLIK | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan kerja setelah libur bersama Idul Adha. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran pemerintah daerah, tercatat sebanyak 36 ASN tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah pada hari kerja yang berada di antara masa libur nasional.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang karena dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Karawang bersama Sekretaris Daerah pada Jumat (29/5/2026), Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P., didampingi Inspektur Daerah serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengumpulkan para ASN yang terbukti melanggar untuk menjalani evaluasi langsung.

Evaluasi tersebut dilaksanakan di Lapangan Plaza Pemda Karawang pada Senin (1/6/2026), usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun pegawai memiliki hak cuti. Oleh karena itu, pemerintah daerah telah menetapkan pembatasan jumlah pegawai yang dapat mengambil cuti secara bersamaan.

“Pelayanan publik harus terus berjalan. Walaupun cuti merupakan hak pegawai, kita sudah batasi maksimal hanya 20 persen di setiap instansi. Namun, dari total 28 OPD yang kami evaluasi, ada 11 OPD yang kedapatan pegawainya tidak masuk tanpa keterangan,” ujar Asep Aang Rahmatullah.

Dari hasil pendataan, sebanyak 36 ASN tercatat melakukan pelanggaran disiplin karena tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, saat proses evaluasi berlangsung, masih ditemukan delapan ASN yang kembali tidak memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.

Menurut Sekda, delapan ASN tersebut akan dipanggil kembali pada apel berikutnya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bentuk implementasi komitmen Bupati Karawang dalam menegakkan pakta integritas dan disiplin aparatur pemerintahan, Pemkab Karawang memutuskan menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada para ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sanksi tersebut berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen yang akan diberlakukan selama dua bulan berturut-turut.

“Sesuai dengan regulasi yang berlaku, ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah ini dijatuhi sanksi disiplin ringan, yaitu berupa pemotongan TPP sebesar 25 persen yang akan diberlakukan selama dua bulan berturut-turut,” tegasnya.

Langkah cepat yang diambil pemerintah daerah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karawang untuk tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Pemkab Karawang menegaskan bahwa pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan maksimal dan tidak terganggu oleh pelanggaran disiplin aparatur.

  • Penulis: M. Novicho

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Tanjung Jabung Barat

    UMKM Tanjung Jabung Barat Dapat Apresiasi Hesti Haris, Produk Lokal Siap Tembus Pasar Luas

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANJUNG JABUNG BARAT – UMKM Tanjung Jabung Barat mendapat perhatian dari Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE atau Hesti Haris saat melakukan kunjungan ke Rumah Dilan (Rumah Pendidikan dan Keterampilan) Madani, Kamis (11/06/2026). Kunjungan tersebut dilakukan setelah Hesti Haris menghadiri kegiatan Sosialisasi Gerakan Jambi Bersholawat dan Supervisi Evaluasi TP […]

  • Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

    Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

    • 0Komentar

    📰 Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Usulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB NEWS PUBLIK, Jakarta (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menunjukkan keseriusannya memperjuangkan nasib ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Pada Senin (15/09/2025), ia secara langsung mengantarkan berkas pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian […]

  • Pemuda dan Mahasiswa Labusel Demo Disdik dan Kejari, Desak Usut Dugaan Proyek Mangkrak

    Pemuda dan Mahasiswa Labusel Demo Disdik dan Kejari, Desak Usut Dugaan Proyek Mangkrak

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, LABUHANBATU SELATAN – Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis (15/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan beserta pihak kontraktor. […]

  • Komisi I Dan III DPRD Terima Audensi Ormas DPD GMPI Karawang

    Komisi I Dan III DPRD Terima Audensi Ormas DPD GMPI Karawang

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK, KARAWANG – Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menerima audiensi dari Organisasi Masyarakat DPD Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang pada Jumat, 9 Januari 2026. Audiensi tersebut secara khusus membahas persoalan perizinan serta kejelasan peruntukan usaha PT Wijaya Inovasi Bersama yang dinilai belum transparan dan berpotensi melanggar ketentuan tata ruang. […]

  • Deklarasi

    Deklarasi Environmental Journalist Network di Mangrove-Mauk, Wartawan Siap Kawal Isu Lingkungan Berkelanjutan

    • 0Komentar

    NEWS PUBLIK | TANGERANG – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Tangerang mendeklarasikan Environmental Journalist Network (EJN) atau Jaringan Jurnalis Lingkungan. Acara deklarasi tersebut merupakan wadah kolaborasi para jurnalis yang memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan hidup. Acara deklarasi bertempat di kawasan Ketapang Urban Aquaculture, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (10/6/2026) dan dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang […]

  • Ground Breaking SPPG Sarolangun, Wabup Gerry Beri Apresiasi

    Ground Breaking SPPG Sarolangun, Wabup Gerry Beri Apresiasi

    • 0Komentar

    📰 Wabup Gerry Apresiasi Pembangunan SPPG Polres Sarolangun NEWS PUBLIK, SAROLANGUN — Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika mengapresiasi langkah Polda Jambi melalui Polres Sarolangun yang membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Menurutnya, program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan gizi anak-anak. “Kami berterima kasih karena SPPG ini sangat membantu. Untuk Sarolangun sendiri, […]

expand_less